UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Pelayanan terhadap pasien yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Pakuhaji dihentikan. Hal ini dikarenakan, rumah sakit yang belum terlalu lama beroperasi ini belum terakreditasi sesuai standarisasi Kementerian Kesehatan RI.
Dikatakan Wakil Bupati Tangerang, selain RSUD Pakuhaji, juga ada dua rumah sakit swasta yang belum terakreditasi, yaitu RS Tiara dan Mitra Keluarga Gading Serpong.
"Namun kita telah minta agar dilakukan rujukan sementara waktu selagi proses sertifikasi akreditasi itu, karena pelayanan kesehatan harus tetap jalan. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan sejauh ini masih proses," ujar Romli, Senin (7/1/2018).
Namun meski proses pengajuan itu tengah berlangsung, lanjut Romli, pelayanan terhadap pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan tetap dihentikan.
"Sekarang lagi kita kejar untuk penyelesaian sertifikasi itu. Saya harap dua atau tiga bulan selesai prosesnya dan bisa melayani peserta BPJS Kesehatan lagi," tutupnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGNama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews