Connect With Us

RSUD Pakuhaji Tak Layani Pasien BPJS, Ini Penyebabnya

Maya Sahurina | Senin, 7 Januari 2019 | 16:22

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, saat Meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Pakuhaji, Rabu (31/1/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Pelayanan terhadap pasien yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Pakuhaji dihentikan. Hal ini dikarenakan, rumah sakit yang belum terlalu lama beroperasi ini belum terakreditasi sesuai standarisasi Kementerian Kesehatan RI.

Dikatakan Wakil Bupati Tangerang, selain RSUD Pakuhaji, juga ada dua rumah sakit swasta yang belum terakreditasi, yaitu RS Tiara dan Mitra Keluarga Gading Serpong.

"Namun kita telah minta agar dilakukan rujukan sementara waktu selagi proses sertifikasi akreditasi itu, karena pelayanan kesehatan harus tetap jalan. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan sejauh ini masih proses," ujar Romli, Senin (7/1/2018).

Namun meski proses pengajuan itu tengah berlangsung, lanjut Romli, pelayanan terhadap pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan tetap dihentikan.

"Sekarang lagi kita kejar untuk penyelesaian sertifikasi itu. Saya harap dua atau tiga bulan selesai prosesnya dan bisa melayani peserta BPJS Kesehatan lagi," tutupnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

BANTEN
Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Sindikat Penjualan Bayi di Medsos, Beroperasi di Banten hingga Papua

Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Sindikat Penjualan Bayi di Medsos, Beroperasi di Banten hingga Papua

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:12

Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri membongkar kasus jual beli bayi via media sosial (medsos) di sejumlah wilayah.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Tutup 4 TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Tutup 4 TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota menutup empat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang beroperasi tanpa izin di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill