Connect With Us

Pemkab Tangerang Teken MoU dengan Kejari Ini Kerjasamanya

Maya Sahurina | Selasa, 15 Januari 2019 | 18:00

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menandatangi kesepakatan bersama dengan Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tentang Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (15/1/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang menandatangi kesepakatan bersama dengan Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tentang Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (15/1/2019).

Penandatangan kerjasama itu dilakukan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang Zulbahri di Pendopo Bupati, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang.

Dikatakan Zaki, perjanjian ini akan menjadi bagian dari payung hukum Pemkab Tangerang sehingga aparatur dapat bekerja lebih cermat lagu. Karena, kata dia, ketakutan yang selama ini menyelimuti mereka bisa teratasi dengan bantuan hukum ini.

"Kita maksimalkan kerjasama ini, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih terarah dan jelas peruntukannya. Sehingga kalau ada keraguan bisa langsung dikonsultasikan dengan pengacara negara," ungkapnya.

Sementara Kepala Kejari Tangerang Zulbahri mengatakan, kejaksaan sebagai bagian pengacara negara memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan penangan hukum. Kejaksaan, kata dia, perlu memberikan pendampingan kepada pejabat terkait, supaya program–program dapat berjalan.

"Perlindungan dalam bidang perdata  dan tata usaha negara (Datun) ini, merupakan bagian dari tugas pokok fungsi kejaksaan dalam perlindungan terhadap aparat pemerintah," terangnya.

Tidak hanya menyelesaikan masalah legal opinion dan pertimbangan hukum, lanjut Zulbahri, pengacara negara yang ditugaskan juga bisa memberikan masukan-masukan dalam hal kerjasama antar lembaga berkaitan dengan masalah administrasi hukumnya.

"Pengacara negara juga bisa menjadi mediator dan fasilitator, jika ada permasalahan hukum yang ditimbulkan akibat dari kerjasama antara lembaga," tutupnya.(MRI/RGI)

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill