Connect With Us

Pemkab Tangerang Teken MoU dengan Kejari Ini Kerjasamanya

Maya Sahurina | Selasa, 15 Januari 2019 | 18:00

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menandatangi kesepakatan bersama dengan Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tentang Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (15/1/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang menandatangi kesepakatan bersama dengan Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tentang Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (15/1/2019).

Penandatangan kerjasama itu dilakukan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang Zulbahri di Pendopo Bupati, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang.

Dikatakan Zaki, perjanjian ini akan menjadi bagian dari payung hukum Pemkab Tangerang sehingga aparatur dapat bekerja lebih cermat lagu. Karena, kata dia, ketakutan yang selama ini menyelimuti mereka bisa teratasi dengan bantuan hukum ini.

"Kita maksimalkan kerjasama ini, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih terarah dan jelas peruntukannya. Sehingga kalau ada keraguan bisa langsung dikonsultasikan dengan pengacara negara," ungkapnya.

Sementara Kepala Kejari Tangerang Zulbahri mengatakan, kejaksaan sebagai bagian pengacara negara memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan penangan hukum. Kejaksaan, kata dia, perlu memberikan pendampingan kepada pejabat terkait, supaya program–program dapat berjalan.

"Perlindungan dalam bidang perdata  dan tata usaha negara (Datun) ini, merupakan bagian dari tugas pokok fungsi kejaksaan dalam perlindungan terhadap aparat pemerintah," terangnya.

Tidak hanya menyelesaikan masalah legal opinion dan pertimbangan hukum, lanjut Zulbahri, pengacara negara yang ditugaskan juga bisa memberikan masukan-masukan dalam hal kerjasama antar lembaga berkaitan dengan masalah administrasi hukumnya.

"Pengacara negara juga bisa menjadi mediator dan fasilitator, jika ada permasalahan hukum yang ditimbulkan akibat dari kerjasama antara lembaga," tutupnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Sabtu, 12 September 2026 | 16:27

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi mengumumkan Pembelajaran Tatap Muka (Luring) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri maupun swasta mulai Senin, 14 September 2026.

KAB. TANGERANG
Kebakaran di Pagedangan Hanguskan Toko Mebel dan 4 Rumah Warga

Kebakaran di Pagedangan Hanguskan Toko Mebel dan 4 Rumah Warga

Sabtu, 12 September 2026 | 22:11

Peristiwa kebakaran melanda gudang mebel yang berlokasi di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 12 September 2026.

HIBURAN
Swiss-BelHotel Airport Jakarta Rayakan 11 Tahun, Usung Semangat Tumbuh Bersama

Swiss-BelHotel Airport Jakarta Rayakan 11 Tahun, Usung Semangat Tumbuh Bersama

Kamis, 10 September 2026 | 17:43

Swiss-BelHotel Airport Jakarta memasuki usia ke-11 tahun. Momen tersebut dirayakan dengan mengangkat tema “Growing Stronger, Success Together” sebagai refleksi perjalanan hotel sekaligus semangat menyambut perkembangan di tahun-tahun berikutnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill