Connect With Us

Pemkab Tangerang Teken MoU dengan Kejari Ini Kerjasamanya

Maya Sahurina | Selasa, 15 Januari 2019 | 18:00

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menandatangi kesepakatan bersama dengan Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tentang Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (15/1/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang menandatangi kesepakatan bersama dengan Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tentang Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (15/1/2019).

Penandatangan kerjasama itu dilakukan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang Zulbahri di Pendopo Bupati, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang.

Dikatakan Zaki, perjanjian ini akan menjadi bagian dari payung hukum Pemkab Tangerang sehingga aparatur dapat bekerja lebih cermat lagu. Karena, kata dia, ketakutan yang selama ini menyelimuti mereka bisa teratasi dengan bantuan hukum ini.

"Kita maksimalkan kerjasama ini, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih terarah dan jelas peruntukannya. Sehingga kalau ada keraguan bisa langsung dikonsultasikan dengan pengacara negara," ungkapnya.

Sementara Kepala Kejari Tangerang Zulbahri mengatakan, kejaksaan sebagai bagian pengacara negara memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan penangan hukum. Kejaksaan, kata dia, perlu memberikan pendampingan kepada pejabat terkait, supaya program–program dapat berjalan.

"Perlindungan dalam bidang perdata  dan tata usaha negara (Datun) ini, merupakan bagian dari tugas pokok fungsi kejaksaan dalam perlindungan terhadap aparat pemerintah," terangnya.

Tidak hanya menyelesaikan masalah legal opinion dan pertimbangan hukum, lanjut Zulbahri, pengacara negara yang ditugaskan juga bisa memberikan masukan-masukan dalam hal kerjasama antar lembaga berkaitan dengan masalah administrasi hukumnya.

"Pengacara negara juga bisa menjadi mediator dan fasilitator, jika ada permasalahan hukum yang ditimbulkan akibat dari kerjasama antara lembaga," tutupnya.(MRI/RGI)

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

SPORT
Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:33

PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill