Connect With Us

Pemkab Tangerang Teken MoU dengan Kejari Ini Kerjasamanya

Maya Sahurina | Selasa, 15 Januari 2019 | 18:00

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menandatangi kesepakatan bersama dengan Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tentang Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (15/1/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang menandatangi kesepakatan bersama dengan Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tentang Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (15/1/2019).

Penandatangan kerjasama itu dilakukan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang Zulbahri di Pendopo Bupati, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang.

Dikatakan Zaki, perjanjian ini akan menjadi bagian dari payung hukum Pemkab Tangerang sehingga aparatur dapat bekerja lebih cermat lagu. Karena, kata dia, ketakutan yang selama ini menyelimuti mereka bisa teratasi dengan bantuan hukum ini.

"Kita maksimalkan kerjasama ini, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih terarah dan jelas peruntukannya. Sehingga kalau ada keraguan bisa langsung dikonsultasikan dengan pengacara negara," ungkapnya.

Sementara Kepala Kejari Tangerang Zulbahri mengatakan, kejaksaan sebagai bagian pengacara negara memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan penangan hukum. Kejaksaan, kata dia, perlu memberikan pendampingan kepada pejabat terkait, supaya program–program dapat berjalan.

"Perlindungan dalam bidang perdata  dan tata usaha negara (Datun) ini, merupakan bagian dari tugas pokok fungsi kejaksaan dalam perlindungan terhadap aparat pemerintah," terangnya.

Tidak hanya menyelesaikan masalah legal opinion dan pertimbangan hukum, lanjut Zulbahri, pengacara negara yang ditugaskan juga bisa memberikan masukan-masukan dalam hal kerjasama antar lembaga berkaitan dengan masalah administrasi hukumnya.

"Pengacara negara juga bisa menjadi mediator dan fasilitator, jika ada permasalahan hukum yang ditimbulkan akibat dari kerjasama antara lembaga," tutupnya.(MRI/RGI)

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill