Connect With Us

Soal Perbup 47, Polisi Bentuk Satgas Penegakan Hukum

Maya Sahurina | Jumat, 18 Januari 2019 | 19:00

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, saat diwawancarai awak media, Jumat (18/1/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk membantu penegakan hukum Peraturan Bupati Tangerang No. 47/2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang.

Diungkapkan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, langkah itu diambil karena banyak aduan dari masyarakat yang diterima oleh pihaknya.

"Selain itu, sangat menganggu ketertiban berlalu lintas. Apalagi saat siang hari masyarakat banyak yang melakukan aktifitas. Sehingga aktifitas (truk) banyak menganggu ketertiban umum. Bukan berarti sopir truk itu tidak punya hak, mereka punya hak, namun pada jam sibuk itu masyarakat harus didahulukan," beber Sabilul, Jumat (18/1/2019).

Sabilul juga menyebut, Perbup 47 adalah kebijakan yang sangat logis dan realistis, karena berdasarkan analisanya, beroperasinya truk bertonase berat pada jam sibuk bisa berdampak pada banyak  kecelakaan lalu lintas.

"Kebijakan ini (Perbup 47) sudah sangat realistis, maka kami membentuk satgas penegakan hukum truk tanah," tambahnya.

Setiap harinya, lanjut Sabilul, diterjunkan 25 sampai 30 personel untuk menindak truk bertonase berat yang masih saja membandel. Tindakan yang diambil diantaranya melakukan tilang sampai penahanan kendaraan.

Sementara titik yang menjadi fokus Satgas itu adalah wilayah jalan raya yang menjadi kewenangan Pemkab Tangerang.

"Seperti Cisoka, Tigaraksa, Munjul dan Kresek. Kami juga melibatkan unsur TNI," tukasnya.(MRI/RGI)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

MANCANEGARA
Malaysia Tarik Produk Halal dari Indonesia yang Ternyata Mengandung Babi

Malaysia Tarik Produk Halal dari Indonesia yang Ternyata Mengandung Babi

Jumat, 2 Mei 2025 | 19:05

Pemerintah Malaysia memutuskan menarik sejumlah produk makanan impor dari Indonesia yang diketahui mengandung babi meski memiliki label halal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill