Connect With Us

Soal Perbup 47, Polisi Bentuk Satgas Penegakan Hukum

Maya Sahurina | Jumat, 18 Januari 2019 | 19:00

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, saat diwawancarai awak media, Jumat (18/1/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk membantu penegakan hukum Peraturan Bupati Tangerang No. 47/2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang.

Diungkapkan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, langkah itu diambil karena banyak aduan dari masyarakat yang diterima oleh pihaknya.

"Selain itu, sangat menganggu ketertiban berlalu lintas. Apalagi saat siang hari masyarakat banyak yang melakukan aktifitas. Sehingga aktifitas (truk) banyak menganggu ketertiban umum. Bukan berarti sopir truk itu tidak punya hak, mereka punya hak, namun pada jam sibuk itu masyarakat harus didahulukan," beber Sabilul, Jumat (18/1/2019).

Sabilul juga menyebut, Perbup 47 adalah kebijakan yang sangat logis dan realistis, karena berdasarkan analisanya, beroperasinya truk bertonase berat pada jam sibuk bisa berdampak pada banyak  kecelakaan lalu lintas.

"Kebijakan ini (Perbup 47) sudah sangat realistis, maka kami membentuk satgas penegakan hukum truk tanah," tambahnya.

Setiap harinya, lanjut Sabilul, diterjunkan 25 sampai 30 personel untuk menindak truk bertonase berat yang masih saja membandel. Tindakan yang diambil diantaranya melakukan tilang sampai penahanan kendaraan.

Sementara titik yang menjadi fokus Satgas itu adalah wilayah jalan raya yang menjadi kewenangan Pemkab Tangerang.

"Seperti Cisoka, Tigaraksa, Munjul dan Kresek. Kami juga melibatkan unsur TNI," tukasnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Bawa Semangat Tangsel Jawara, Logo dan Maskot Porprov VII Banten Resmi Diluncurkan

Bawa Semangat Tangsel Jawara, Logo dan Maskot Porprov VII Banten Resmi Diluncurkan

Minggu, 3 Mei 2026 | 12:31

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menabuh genderang kesiapan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill