Connect With Us

Atlet Sepatu Roda Kabupaten Tangerang Raih 8 Medali

Maya Sahurina | Minggu, 24 Februari 2019 | 18:00

Para Atlet sepatu roda Kabupaten Tangerang yang berhasil meraih 8 medali dalam ajang indonesia Roller Sport Series I yang dihelat di OSO Sport Center, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/2/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Atlet sepatu roda Kabupaten Tangerang berhasil meraih 8 medali dalam ajang indonesia Roller Sport Series I yang dihelat di OSO Sport Center, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/2/2019).

Indonesia Roller Sport Series I merupakan salah satu kompetisi bergengsi sebagai salah satu tolak ukur kualitas atlet sepatu roda di Indonesia. 

Hampir seluruh atlet cabang sepatu roda dari berbagai daerah di Indonesia turut serta dalam kompetisi ini, seperti dari Jawa Timur, Jambi, Gresik, Sumatera Utara dan Kabupaten Tangerang, juga beberapa daerah lainnya di Indonesia. 

Ketua Harian Pengurus Cabang Sepatu Roda Kabupaten Tangerang, Zainab Umiani mengatakan, bahwa ajang ini juga merupakan cara untuk  mengasah bakat para atlet muda yang nantinya menjadi generasi penerus di cabang olahraga yang juga membutuhkan keterampilan khusus tersebut.

“Dan ajang ini, Alhamdulillah atlet Kabupaten Tangerang yang tergabung dalan Tangerang Roller Club berhasil meraih 8 medali. Terdiri dari 3 medali emas, 4 medali perak dan 1 medali perunggu” kata Zainab Umiani atau lebih akrab dipanggil Uti. 

Ditambahkan Zainab, atlet Kabupaten Tangerang yang berhasil meraih medali emas dalam event itu adalah Yoda, Bian Lavaroa Loamena, Rafli. Sedangkan atlet Kabupaten Tangerang yang berhasil meraih medali perak adalah Hanif, Janetta dan Yoda, kemudian untuk medali peruggu yaitu Janetta.

“Saya melihat kegigihan dan semangat atlet Kabupaten Tangerang sangat tinggi," imbuhnya.

Ia juga mengatakan, bagi warga Kabupaten Tangerang yang ingin bergabung dalan olahraga sepatu roda, bisa datang ke arena Sepatu Roda Kabupaten Tangerang.

"Lokasi arenanya di Botanical Park, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang,” jelasnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill