Connect With Us

Hadapi Industri 4.0, IKM Tangerang Harus Punya Ciri Khas Kultur

Maya Sahurina | Kamis, 28 Maret 2019 | 15:00

Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang Teddy Suwardi. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Dalam menghadapi revolusi Industri 4.0 yang semakin canggih dan berkembang, Dinas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang menyiapkan sejumlah program pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM).

Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang Teddy Suwardi mengatakan, pihaknya saat ini tengah berupaya meningkatkan kualitas branding maupun legalitas produk IKM. Untuk merealisasikannya perlu adanya kesiapan sarana dan prasarana yaitu regulasi dan legalitas.

"Kami dari Pemda tidak hentinya terus membina dan memfasilitasi dalam rangka meningkatkan pemasaran IKM. Kalau permodalan sudah, tetapi kalau promosi itu tidak boleh putus," jelasnya, Kamis (28/3/2019).

Ia mengatakan, sesuai dengan program unggulan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, pihaknya mencanangkan minimal dalam satu tahun terdapat satu merk IKM.

"Tiap tahun ada satu merk dan ada kultur Tangerang. Artinya dalam satu tahun ada IKM yang kembali terbentuk dengan legalitas yang sudah memenuhi persyaratan,"  ujar Teddy.

Selain itu ia juga mengatakan, pemerintah daerah juga harus punya produk sendiri tanpa meniru dari produk lain. 

"Kita juga harus memperhatikan kultur Tangerang, di sini itu banyak produk fashion atau alas kaki tetapi jangan mengambil brand lain. Kita harus memakai merk sendiri, kita tidak mau abal-abal dan juga akan masuk ranah hukum," ujarnya.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

BANDARA
Penumpang Libur Nataru di Bandara Soetta Tembus 1,18 Juta, Denpasar dan Singapura Jadi Destinasi Favorit

Penumpang Libur Nataru di Bandara Soetta Tembus 1,18 Juta, Denpasar dan Singapura Jadi Destinasi Favorit

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:21

Mobilitas masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, menunjukkan lonjakan yang signifikan.

KAB. TANGERANG
Lalu Lintas di Exit Tol Balaraja Timur Lumpuh Imbas Demo Buruh Tuntut UMK Naik

Lalu Lintas di Exit Tol Balaraja Timur Lumpuh Imbas Demo Buruh Tuntut UMK Naik

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:48

Ribuan buruh dari Tangerang Raya melakukan aksi unjuk rasa mengawal rencana penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) oleh Gubernur Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill