Connect With Us

Sidang Penganiayaan Jamaah LDII, Jaksa Tolak Eksepsi Kuasa Hukum

| Senin, 24 Mei 2010 | 21:12

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang untuk menolak nota keberatan (eksepsi) kuasa hukum ke tujuh terdakwa warga Panongan yang terlibat kasus penganiayaan terhadap Jamaah ormas islam Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).

Hal tersebut diungkapkan JPU dalam persidangan lanjutan dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa, Senin (24/5).
 
Jaksa menilai, eksepsi ke tujuh terdakwa yakni Nurkhojin, Temi, Junaedi, Asirin, Suhadi, Sutrisno dan Ahmad, yang disampaikan melalui penasehat hukum itu sudah memasuki pokok perkara, sehingga harus diuji di persidangan.
 
“Dalam eksepsi terdakwa disebutkan bahwa para terdakwa tidak terlibat dalam penyerangan tersebut dan hal tersebut berdasarkan fakta. Menurut Jaksa, keberatan terdakwa tidak berdasarkan hukum karena telah masuk dalam pokok materi perkara yang kebenarannya perlu dibuktikan dulu dalam persidangan,” ungkap JPU Riyadi.
Hal senada disampaikan anggota tim JPU Seno Wicanarko, bahwa untuk mengetahui apakah terdakwa terbukti melakukan pemukulan atau tidak dalam kasus itu tetap harus dibuktikan di persidangan. Karenanya, JPU dalam tanggapan atas eksepsi itu juga meminta meminta majelis untuk menolak eksepi terdakwa.
 
“Memohon kepada majelis yang mengadili dan memutus perkara ini untuk menyatakan surat dakwaan jaksa adalah sah menurut hukum, sebagai dasar mengadili perkara para terdakw. Serta menolak semua eksepi terdakwa,” ujar JPU Seno.
 
Sementara itu, kuasa hukum Fajri Apriliansyah menyatakan tetap pada eksepsinya. “Kita tetap dalam eksepi,” kata Fajri kepada majelis hakim. Sedangkan atas tanggapan eksepsi JPU tersebut, ketua majelis hakim Imanuel Semibiring menyatakan bahwa majelis akan memberikan putusan sela pada persidangan, Senin (1/5) pekan depan.
 
Seperti diketahui, ke-tujuh terdakwa yang disidang adalah Nurkhojin, Temi, Junaedi, Asirin, Suhadi, Sutrisno dan Ahmad. Mereka didakwa karena terlibat dalam penyerangan terhadap pengajian yang diselenggarakan LDII di Perumahan Graha Pesona, RT 04/10, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada 29 Agustus 2009 lalu, yang mengakibatkan dua jamaah LDII yakni Yayat Supriatna dan Supriadi terluka.
JPU menjerat ketujuh terdakwa dengan pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan, serta pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan diancam kurungan 7 tahun penjara.(rangga)

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

KAB. TANGERANG
10.426 Warga di 9 Kecamatan Kabupaten Tangerang Masih Kebanjiran, Ini Rincian Lokasinya

10.426 Warga di 9 Kecamatan Kabupaten Tangerang Masih Kebanjiran, Ini Rincian Lokasinya

Senin, 2 Februari 2026 | 20:02

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat, sebanyak 9 kecamatan di wilayahnya masih tergenang banjir hingga hari ini.

NASIONAL
Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Senin, 2 Februari 2026 | 09:16

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program makan bergizi gratis (MBG).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill