Connect With Us

Sidang Penganiayaan Jamaah LDII, Jaksa Tolak Eksepsi Kuasa Hukum

| Senin, 24 Mei 2010 | 21:12

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang untuk menolak nota keberatan (eksepsi) kuasa hukum ke tujuh terdakwa warga Panongan yang terlibat kasus penganiayaan terhadap Jamaah ormas islam Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).

Hal tersebut diungkapkan JPU dalam persidangan lanjutan dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa, Senin (24/5).
 
Jaksa menilai, eksepsi ke tujuh terdakwa yakni Nurkhojin, Temi, Junaedi, Asirin, Suhadi, Sutrisno dan Ahmad, yang disampaikan melalui penasehat hukum itu sudah memasuki pokok perkara, sehingga harus diuji di persidangan.
 
“Dalam eksepsi terdakwa disebutkan bahwa para terdakwa tidak terlibat dalam penyerangan tersebut dan hal tersebut berdasarkan fakta. Menurut Jaksa, keberatan terdakwa tidak berdasarkan hukum karena telah masuk dalam pokok materi perkara yang kebenarannya perlu dibuktikan dulu dalam persidangan,” ungkap JPU Riyadi.
Hal senada disampaikan anggota tim JPU Seno Wicanarko, bahwa untuk mengetahui apakah terdakwa terbukti melakukan pemukulan atau tidak dalam kasus itu tetap harus dibuktikan di persidangan. Karenanya, JPU dalam tanggapan atas eksepsi itu juga meminta meminta majelis untuk menolak eksepi terdakwa.
 
“Memohon kepada majelis yang mengadili dan memutus perkara ini untuk menyatakan surat dakwaan jaksa adalah sah menurut hukum, sebagai dasar mengadili perkara para terdakw. Serta menolak semua eksepi terdakwa,” ujar JPU Seno.
 
Sementara itu, kuasa hukum Fajri Apriliansyah menyatakan tetap pada eksepsinya. “Kita tetap dalam eksepi,” kata Fajri kepada majelis hakim. Sedangkan atas tanggapan eksepsi JPU tersebut, ketua majelis hakim Imanuel Semibiring menyatakan bahwa majelis akan memberikan putusan sela pada persidangan, Senin (1/5) pekan depan.
 
Seperti diketahui, ke-tujuh terdakwa yang disidang adalah Nurkhojin, Temi, Junaedi, Asirin, Suhadi, Sutrisno dan Ahmad. Mereka didakwa karena terlibat dalam penyerangan terhadap pengajian yang diselenggarakan LDII di Perumahan Graha Pesona, RT 04/10, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada 29 Agustus 2009 lalu, yang mengakibatkan dua jamaah LDII yakni Yayat Supriatna dan Supriadi terluka.
JPU menjerat ketujuh terdakwa dengan pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan, serta pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan diancam kurungan 7 tahun penjara.(rangga)

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill