Connect With Us

Kapolda Banten Ingatkan Jajarannya Soal Tanggungjawab di Akhirat

Mohamad Romli | Jumat, 29 Maret 2019 | 21:00

Kapolda Banten Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Tomsi Tohir saat diwawancarai awak media. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kapolda Banten Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Tomsi Tohir menginstruksikan jajarannya untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jenderal berbintang dua itu pun mengingatkan kepada jajarannya soal tanggungjawab yang bukan hanya di dunia, namun juga kelak di akhirat.

Irjen Tomsi mengatakan hal tersebut saat meresmikan delapan fasilitas pendukung Jajaran Polda Banten, di rumah susun Polresta Tangerang, di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (29/3/2019).

Diketahui, delapan fasilitas tersebut diantaranya Rusun Polres Cilegon, Rumah Dinas Polres Serang, Rumah Dinas Polda Banten, Rumah Dinas Sat Brimob Polda Banten, Kantor Polsek Panongan, Satpas SIM Polres Serang, namun prasasti SPBP Polda Banten urung ditanda tangani, karena belum selesai pembangunannya.

Dikatakan Irjen Tomsi, berdirinya fasilitas tersebut yang pembiayaannya berasal dari Hibah kecuali Polsek Panongan yang merupakan bantuan Ciputra Residence harus disyukuri. Karena, kata dia, hal itu bentuk apresiasi dari masyarakat dan instansi.

"Dalam kesempatan ini, yang harus Kita sadari bersama, tentunya yang pertama adalah bersyukur. Yang kedua, saya berharap seluruh jajaran Polda Banten, memaknainya betul-betul melihat hakikatnya (apresiasi masyarakat)," ungkap Irjen Tomsi dalam sambutannya.

Perhatian masyarakat dan pemerintah daerah terhadap institusi Polri tersebut, kata Irjen Tomsi, harus dibalas dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang setulus-tulusnya dengan tidak mempersulit pelayanan.

"Harus disadari juga bahwa itu merupakan tugas dan tanggung jawab kita, yang akan kita pertanggungjawabkan nantinya setelah kita sama-sama meninggalkan dunia ini (akhirat)," tegas Kapolda.

"Jadi diri kita sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat ini, betul-betul harus terpatri," sambungnya.

Ia pun menegaskan, fasilitas yang telah dibangun tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kinerja. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat benar-benar bisa ditingkatkan.

Diketahui, rumah susun Polresta Tangerang berdiri diatas lahan seluas 1.800 meter. Bangunan tiga lantai itu memiliki 30 unit tempat tinggal yang terdiri dari ruang tamu, 1 kamar tidur, dapur kamar mandi dengan lokasi persis di belakang Mapolsek Balaraja.(MRI/RGI)

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill