RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Kapolda Banten Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Tomsi Tohir menginstruksikan jajarannya untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jenderal berbintang dua itu pun mengingatkan kepada jajarannya soal tanggungjawab yang bukan hanya di dunia, namun juga kelak di akhirat.
Irjen Tomsi mengatakan hal tersebut saat meresmikan delapan fasilitas pendukung Jajaran Polda Banten, di rumah susun Polresta Tangerang, di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (29/3/2019).
Diketahui, delapan fasilitas tersebut diantaranya Rusun Polres Cilegon, Rumah Dinas Polres Serang, Rumah Dinas Polda Banten, Rumah Dinas Sat Brimob Polda Banten, Kantor Polsek Panongan, Satpas SIM Polres Serang, namun prasasti SPBP Polda Banten urung ditanda tangani, karena belum selesai pembangunannya.

Dikatakan Irjen Tomsi, berdirinya fasilitas tersebut yang pembiayaannya berasal dari Hibah kecuali Polsek Panongan yang merupakan bantuan Ciputra Residence harus disyukuri. Karena, kata dia, hal itu bentuk apresiasi dari masyarakat dan instansi.
"Dalam kesempatan ini, yang harus Kita sadari bersama, tentunya yang pertama adalah bersyukur. Yang kedua, saya berharap seluruh jajaran Polda Banten, memaknainya betul-betul melihat hakikatnya (apresiasi masyarakat)," ungkap Irjen Tomsi dalam sambutannya.
Perhatian masyarakat dan pemerintah daerah terhadap institusi Polri tersebut, kata Irjen Tomsi, harus dibalas dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang setulus-tulusnya dengan tidak mempersulit pelayanan.
"Harus disadari juga bahwa itu merupakan tugas dan tanggung jawab kita, yang akan kita pertanggungjawabkan nantinya setelah kita sama-sama meninggalkan dunia ini (akhirat)," tegas Kapolda.
"Jadi diri kita sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat ini, betul-betul harus terpatri," sambungnya.
Ia pun menegaskan, fasilitas yang telah dibangun tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kinerja. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat benar-benar bisa ditingkatkan.
Diketahui, rumah susun Polresta Tangerang berdiri diatas lahan seluas 1.800 meter. Bangunan tiga lantai itu memiliki 30 unit tempat tinggal yang terdiri dari ruang tamu, 1 kamar tidur, dapur kamar mandi dengan lokasi persis di belakang Mapolsek Balaraja.(MRI/RGI)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPersita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews