Connect With Us

Begini Kata Polisi Terkait Jasad Gadis Terikat di Legok

Yudi Adiyatna | Jumat, 21 Juni 2019 | 18:31

Tampak mayat Seorang gadis muda ditemukan disemak semak di Kampung Kebon Baru, RT 01/01, Desa Babat, Kecamatan Legok. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Sat Reskrim Polres Tangsel belum bisa memberikan keterangan identitas gadis muda yang ditemukan tewas di Kampung Kampung Kebon Baru, RT 1/1, Desa Babat,  Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/6/2019).

Pasalnya, tidak ditemukan identitas saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho membenarkan, gadis yang saat ditemukan mengenakan celana berwarna merah muda serta kemeja berwarna cokelat itu diduga korban pembunuhan.

Baca Juga :

"Korban meninggal dunia diduga karena pembunuhan diluar wilkum (wilayah hukum) Legok. Kemudian jasad korban sengaja dibuang di pinggir jalan untuk menghilangkan jejak," ungkap Alex.

Berdasarkan olah TKP juga, petugas menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya tiga utas tali rapia yang sebelumnya digunakan untuk mengikat kaki serta pergelangan tangan korban. Juga tali rapia serta  kain berwarna cokelat yang melilit dileher korban.

"Korban ditaksir berusia sekitar 18 tahun,” jelasnya. 

Jasad korban pun telah dievakuasi petugas ke RSUD Tangerang untuk dilakukan otopsi.(DBI/HRU)

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

BANTEN
Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38

PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill