Connect With Us

Sadis! Gadis Bercelana Merah Muda Tewas Terikat di Legok

Yudi Adiyatna | Jumat, 21 Juni 2019 | 16:58

Tampak mayat Seorang gadis muda ditemukan disemak semak di Kampung Kebon Baru, RT 01/01, Desa Babat, Kecamatan Legok. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Kebon Baru, RT 01/01, Desa Babat, Kecamatan Legok, digegerkan dengan penemuan mayat seorang gadis, Jumat (21/6/2019).

Gadis muda tersebut mengenakan celana berwarna merah muda, serta kemeja berwarna cokelat. 

Baca Juga :

Korban diduga dibunuh. Saat ditemukan dalam posisi telungkup, kaki dan tangan korban dalam kondisi terikat. Juga pada leher korban tertinggal tali yang diduga digunakan untuk menjerat hingga korban tewas,

“Tadi informasinya pertama kali ditemukan warga yang mau memancing,” ungkap Yasser, warga setempat kepada TangerangNews.

Belum diketahui identitas gadis malang tersebut yang pertama kali ditemukan sekitar pukul 13.45 WIB itu. Namun petugas dikabarkan telah di lokasi.

Dari video amatir yang beredar, tampak warga memadati lokasi yang dekat dengan bekas galian pasir tersebut.(RMI/HRU)

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

BISNIS
Ganti Nama, BPRS Mulia Berkah Abadi Resmi Jadi Amani Bank

Ganti Nama, BPRS Mulia Berkah Abadi Resmi Jadi Amani Bank

Rabu, 22 April 2026 | 16:55

PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Mulia Berkah Abadi resmi berganti nama menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Amani Mulia Indonesia setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill