Connect With Us

Ternyata ini Pemicu Sarjaya Renggut Nyawa Kakak Iparnya di Jayanti

Maya Sahurina | Selasa, 2 Juli 2019 | 23:10

Polisi memasang Garis Police Line di Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa pembunuhan terhadap seorang ustaz di Kampung Nanggung, Desa Pasir Gintung, RT 4/1, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/7/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Cisoka mengungkap motif pembunuhan oleh Sarjaya alias Jaya, 63, terhadap Yahya, 56, di Kampung Nanggung, Desa Pasir Gintung, RT 4/1,  Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/7/2019).

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan titik terang pemicu peristiwa berdarah yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB itu.

Polisi memasang Garis Police Line di Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa pembunuhan terhadap seorang ustaz di Kampung Nanggung, Desa Pasir Gintung, RT 4/1, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/7/2019).

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti mengatakan, peristiwa itu dipicu karena pelaku sakit hati sebab korban menolak pelaku rujuk kembali dengan Mulyanah, adik korban.

"Pelaku sudah 6 kali ke rumah korban. Rencananya mau membawa pulang istrinya. Namun selalu dilarang dan dihalang-halangi korban. Sehingga pada waktu kejadian pelaku meminta ijin lagi mau membawa istri pelaku, tapi tetap tidak diperbolehkan," kata Uka.

Peristiwa berdarah itu, lanjut Uka, terjadi saat pelaku usai menebang pohon mangga kemudian menemui korban tengah membersihkan halaman rumah. 

Saat pertemuan itu, lanjut Uka, pelaku tersinggung oleh umpatan yang dilontarkan oleh korban yang mengucapkan sampai kapan pun tidak akan menyerahkan kembali adiknya untuk rujuk dengan pelaku.

"Sehingga secara spontan karena kesal, pelaku langsung membacok korban pada saat korban sedang jongkok membersihkan sampah dan mengenai leher korban dan mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat," kata Uka.

Baca Juga :

Tetangga korban, Arsiah, 40, mengatakan, antara pelaku dengan istrinya telah enam bulan pisah ranjang. Mulyanah, istri pelaku, kata Arsiah, juga sudah tak ingin rujuk kembali.

"Istri memang ingin cerai atau pisah. Walau sudah punya dua anak yang sudah besar. Bahkan satu sudah kuliah," katanya.

Perangai pelaku, lanjutnya, dikenal tempramental dan arogan. 

"Pelaku memang galak terhadap istrinya, warga sekitar sudah mengetahui itu,” tambahnya.

Pelaku sempat dihakimi warga saat akan diamanakan oleh petugas. Kata Arsiah, warga tidak menerima kehilangan sosok yang dianggap tokoh agama di kampung tersebut. 

“Warga mengamuk karena tidak terima Yahya dibunuh oleh adik iparnya sendiri. Tadi pagi sempat diamuk saat diamankan polisi” tutupnya.

Pelaku dijerat dengan hukuman berat yaitu Pasal 338 KUHP. Pasal tersebut berbunyi Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.(RMI/HRU)

BANTEN
PLN Banten Ingatkan Warga Cek Listrik Rumah Sebelum Mudik Lebaran 2026

PLN Banten Ingatkan Warga Cek Listrik Rumah Sebelum Mudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 08:33

Menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten mengingatkan masyarakat agar tidak luput memastikan kondisi kelistrikan di rumah aman sebelum ditinggalkan dalam waktu lama.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

KAB. TANGERANG
Volume Kendaraan Masih Lengang, Puncak Arus Mudik di Tol Tangerang-Merak Diprediksi Mulai Besok

Volume Kendaraan Masih Lengang, Puncak Arus Mudik di Tol Tangerang-Merak Diprediksi Mulai Besok

Selasa, 17 Maret 2026 | 20:36

Menjelang hari raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, PT Astra Infra Tol Road Tangerang - Merak mencatat sebanyak 162.447 kendaraan melintas di jalur Tol tersebut pada Senin 16 Maret 2026.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill