Connect With Us

Waspada Kosmetik Ilegal Beredar di Kelapa Dua Tangerang

Maya Sahurina | Kamis, 15 Agustus 2019 | 15:41

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Targerang menggelar sidak ke toko kosmetik di wilayah Pagedangan, Kecamatan Kelapa Dua. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Targerang menemukan beberapa toko kosmetik di wilayah Pagedangan, Kecamatan Kelapa Dua, yang menjual kosmetik tanpa izin.

Kepala BPOM Kabupaten Tangerang Wdya Savitri menjelaskan nilai nominal kosmetik yang diamankan mencapai belasan juta rupiah dari 16 item kosmetik tanpa ijin edar, sisanya dari obat-obatan terlarang.

"Dari sidak ini kami berhasil mengamankan dua sarana atau toko yang memenuhi kriteria (MK) dan lima sarana tidak memenuhi kriteria (TMK). Sedangkan kosmetik tanpa ijin edar yang terletak di dua toko ada 16 item," jelasnya, Kamis (15/8/2019).

Baca Juga :

Sebelumnya, pihaknya berhasil mengamankan 214 item kosmetik ilegal dari sejumlah toko di Kecamatan Kelapa Dua. Nilai kosmetik ilegal yang disita mencapai Rp580 juta.

Dengan adanya temuan tersebut, Wydia menghimbau masyarakat agar berhati-hati dengan penggunaan kosmetik terutama yang ilegal.

"Maka itu, masyarakat harus jadi konsumen yang cerdas dan teliti lagi saat membeli serta menggunakan produk," pungkasnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Kemeriahan Ramadan Paramount Land, Hadirkan Ragam Acara hingga Bantuan CSR

Kemeriahan Ramadan Paramount Land, Hadirkan Ragam Acara hingga Bantuan CSR

Sabtu, 15 Maret 2025 | 13:57

Sepanjang bulan Ramadan ini, Paramount Land menghadirkan beragam program istimewa, mulai dari Festival Ramadan, promo penjualan, hingga kegiatan CSR.

BANTEN
Mudahkan Pelanggan, PLN UID Banten Gencarkan Sosialisasi Aplikasi PLN Mobile 

Mudahkan Pelanggan, PLN UID Banten Gencarkan Sosialisasi Aplikasi PLN Mobile 

Selasa, 18 Maret 2025 | 11:20

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar serangkaian kegiatan promosi dan sosialisasi di seluruh wilayah Provinsi Banten untuk memperkenalkan layanan serta fitur praktis dari aplikasi PLN Mobile.

TEKNO
Gandeng Komdigi, Telkomsel Ajak Pengusaha RT/RW Net Berbisnis Legal

Gandeng Komdigi, Telkomsel Ajak Pengusaha RT/RW Net Berbisnis Legal

Minggu, 16 Maret 2025 | 15:26

Telkomsel, bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berkomitmen untuk mendukung suksesnya implementasi peraturan pemerintah mengenai legalitas RT/RW Net.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill