Connect With Us

Waspada Kosmetik Ilegal Beredar di Kelapa Dua Tangerang

Maya Sahurina | Kamis, 15 Agustus 2019 | 15:41

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Targerang menggelar sidak ke toko kosmetik di wilayah Pagedangan, Kecamatan Kelapa Dua. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Targerang menemukan beberapa toko kosmetik di wilayah Pagedangan, Kecamatan Kelapa Dua, yang menjual kosmetik tanpa izin.

Kepala BPOM Kabupaten Tangerang Wdya Savitri menjelaskan nilai nominal kosmetik yang diamankan mencapai belasan juta rupiah dari 16 item kosmetik tanpa ijin edar, sisanya dari obat-obatan terlarang.

"Dari sidak ini kami berhasil mengamankan dua sarana atau toko yang memenuhi kriteria (MK) dan lima sarana tidak memenuhi kriteria (TMK). Sedangkan kosmetik tanpa ijin edar yang terletak di dua toko ada 16 item," jelasnya, Kamis (15/8/2019).

Baca Juga :

Sebelumnya, pihaknya berhasil mengamankan 214 item kosmetik ilegal dari sejumlah toko di Kecamatan Kelapa Dua. Nilai kosmetik ilegal yang disita mencapai Rp580 juta.

Dengan adanya temuan tersebut, Wydia menghimbau masyarakat agar berhati-hati dengan penggunaan kosmetik terutama yang ilegal.

"Maka itu, masyarakat harus jadi konsumen yang cerdas dan teliti lagi saat membeli serta menggunakan produk," pungkasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:03

Kekuasaan sering kali merasa mengetahui apa yang terbaik bagi rakyatnya. Dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah dapat membuat peraturan, mengalokasikan anggaran, membangun infrastruktur, dan menentukan arah pembangunan.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

BANTEN
Gubernur Banten Tunggu Investigasi KNKT Terkait Kebakaran KMP Batumandi

Gubernur Banten Tunggu Investigasi KNKT Terkait Kebakaran KMP Batumandi

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:39

Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan terkait kondisi korban insiden kebakaran KMP Batumandi saat hendak bersandar di dermaga Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, pada Selasa 20 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill