Connect With Us

Waspada Kosmetik Ilegal Beredar di Kelapa Dua Tangerang

Maya Sahurina | Kamis, 15 Agustus 2019 | 15:41

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Targerang menggelar sidak ke toko kosmetik di wilayah Pagedangan, Kecamatan Kelapa Dua. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Targerang menemukan beberapa toko kosmetik di wilayah Pagedangan, Kecamatan Kelapa Dua, yang menjual kosmetik tanpa izin.

Kepala BPOM Kabupaten Tangerang Wdya Savitri menjelaskan nilai nominal kosmetik yang diamankan mencapai belasan juta rupiah dari 16 item kosmetik tanpa ijin edar, sisanya dari obat-obatan terlarang.

"Dari sidak ini kami berhasil mengamankan dua sarana atau toko yang memenuhi kriteria (MK) dan lima sarana tidak memenuhi kriteria (TMK). Sedangkan kosmetik tanpa ijin edar yang terletak di dua toko ada 16 item," jelasnya, Kamis (15/8/2019).

Baca Juga :

Sebelumnya, pihaknya berhasil mengamankan 214 item kosmetik ilegal dari sejumlah toko di Kecamatan Kelapa Dua. Nilai kosmetik ilegal yang disita mencapai Rp580 juta.

Dengan adanya temuan tersebut, Wydia menghimbau masyarakat agar berhati-hati dengan penggunaan kosmetik terutama yang ilegal.

"Maka itu, masyarakat harus jadi konsumen yang cerdas dan teliti lagi saat membeli serta menggunakan produk," pungkasnya.(RAZ/HRU)

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

KOTA TANGERANG
Optimalkan Tata Kelola Koperasi, Disperindagkop UKM Kota Tangerang Gelar Diklat

Optimalkan Tata Kelola Koperasi, Disperindagkop UKM Kota Tangerang Gelar Diklat

Rabu, 17 September 2025 | 19:56

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian Tahun Anggaran 2025 di Gedung Cisadane, Selasa, 16 September 2025.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gandeng TNI/Polri untuk Sanksi Truk Tambang Langgar Jam Operasional

Pemkab Tangerang Gandeng TNI/Polri untuk Sanksi Truk Tambang Langgar Jam Operasional

Rabu, 17 September 2025 | 19:04

Pemerintah Kabupaten Tangerang bakal menggandeng TNI dan Polri untuk melakukan razia hingga pemberian sanksi terhadap sopir truk tambang yang melanggar jam operasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill