Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Di era Industri 4.0, masyarakat dimudahkan dengan berbagai aplikasi pembayaran berbasis daring, tak terkecuali membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pemerintah Kabupaten Tangerang pun menggandeng toko daring (online) Bukalapak dan Tokopedia. Dua unicorn besar di Indonesia itu akan mempermudah warga membayar PBB sehingga diharapkan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang dari sektor pajak.
Program yang diluncurkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di momentum perayaan HUT ke-74 Republik Indonesia itu tidak terlepas dari dukungan Bank Jabar Banten (Bank BJB) selaku bank pengelola kas daerah.
Direktur Utama Bank Jabar Banten (Bank BJB) Yuddy Renaldi mengatakan, melalui dua aplikasi pembayaran online itu, masyarakat bisa cepat melakukan pembayaran PBB sehingga terhindar dari resiko denda tunggakan.
Baca Juga :
"Berbagai kemudahan pembayaran pajak yang ada terutama pembayaran melalui bank BJB diharapkan dapat meningkatkan percepatan layanan dan informasi pembayaran penerimaan setoran retribusi dan pajak daerah serta memperluas jaringan pelayanan penerimaan setoran retribusi dan pajak daerah,"ujarnya disela-sela peluncuran program tersebut di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Sabtu (17/8/2019).
Tentunya, kata Yuddy, dengan kemudahan ini target yang telah ditetapkan Pemkab Tangerang dapat tercapai. Hal ini menurutnya sangat berdampak baik bagi transparansi transaksi publik untuk mendukung program pemerintah.
"(Juga) membantu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melakukan transaksi perbankan atau akses layanan publik melalui channel perbankan. Dan tentunya bank BJB akan terus melakukan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat atau wajib pajak secara cepat, tepat, akurat, serta memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi dan pajak daerah di seluruh wilayah Indonesia.” pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.
Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.