Connect With Us

Di Momen HUT Ke-74 RI, Pemkab Tangerang Luncurkan Bayar PBB Online

Maya Sahurina | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 16:09

Kegiatan launching pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) - P2 Kabupaten Tangerang melalui BANK BJB yang bekerjasama dengan aplikasi Bukalapak dan Tokopedia. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang meluncurkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui aplikasi Bukalapak dan Tokopedia. 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, program tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan pendapatan dari sektor pajak karena masyarakat lebih mudah melakukan pembayaran PBB.

Kegiatan launching pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) - P2 Kabupaten Tangerang melalui BANK BJB yang bekerjasama dengan aplikasi Bukalapak dan Tokopedia.

"Ini selaras dengan tema HUT RI Tahun ini yaitu SDM Unggul Indonesia maju. Semoga pemanfaatan teknologi informasi juga menciptakan SDM yang unggul.  Hari ini diluncurkan kemudahan membayar pajak. Sehingga lebih optimal, efisien dan mudah," ujar Zaki usai upacara HUT ke-74 RI di lapangan Muala Yudha Negara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Sabtu (17/8/2019).

Kegiatan launching pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) - P2 Kabupaten Tangerang melalui BANK BJB yang bekerjasama dengan aplikasi Bukalapak dan Tokopedia.

Baca Juga :

Sementara Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, melalui aplikasi tersebut, memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB selain di gerai yang telah bekerjasama dengan instansinya.

"Wajib pajak tidak usah repot-repot antri, hanya membuka aplikasi langsung memasukan nomor objek pajak bisa langsunh bertransaksi ," kata Soma.

Kegiatan launching pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) - P2 Kabupaten Tangerang melalui BANK BJB yang bekerjasama dengan aplikasi Bukalapak dan Tokopedia.

Dengan aplikasi itu juga, kata Soma, turut menghindari denda, sebab masyarakat bisa membayar pajak tepat waktu.

"Kami mengimbau kepada wajib pajak  agar membayar pajak tepat waktu agar terhindar dari tilang pajak. Kami terus memberikan kemudahan bagi wajib pajak,  sebelum jatuh tempo tanggal 31 Agustus," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Dapat Diskon Selama Agustus, Warga Kota Tangerang Bisa Bayar PBB dan BPHTB Online

Dapat Diskon Selama Agustus, Warga Kota Tangerang Bisa Bayar PBB dan BPHTB Online

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:15

Masyarakat Kota Tangerang kini dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill