Connect With Us

Di Momen HUT Ke-74 RI, Pemkab Tangerang Luncurkan Bayar PBB Online

Maya Sahurina | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 16:09

Kegiatan launching pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) - P2 Kabupaten Tangerang melalui BANK BJB yang bekerjasama dengan aplikasi Bukalapak dan Tokopedia. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang meluncurkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui aplikasi Bukalapak dan Tokopedia. 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, program tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan pendapatan dari sektor pajak karena masyarakat lebih mudah melakukan pembayaran PBB.

Kegiatan launching pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) - P2 Kabupaten Tangerang melalui BANK BJB yang bekerjasama dengan aplikasi Bukalapak dan Tokopedia.

"Ini selaras dengan tema HUT RI Tahun ini yaitu SDM Unggul Indonesia maju. Semoga pemanfaatan teknologi informasi juga menciptakan SDM yang unggul.  Hari ini diluncurkan kemudahan membayar pajak. Sehingga lebih optimal, efisien dan mudah," ujar Zaki usai upacara HUT ke-74 RI di lapangan Muala Yudha Negara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Sabtu (17/8/2019).

Kegiatan launching pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) - P2 Kabupaten Tangerang melalui BANK BJB yang bekerjasama dengan aplikasi Bukalapak dan Tokopedia.

Baca Juga :

Sementara Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, melalui aplikasi tersebut, memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB selain di gerai yang telah bekerjasama dengan instansinya.

"Wajib pajak tidak usah repot-repot antri, hanya membuka aplikasi langsung memasukan nomor objek pajak bisa langsunh bertransaksi ," kata Soma.

Kegiatan launching pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) - P2 Kabupaten Tangerang melalui BANK BJB yang bekerjasama dengan aplikasi Bukalapak dan Tokopedia.

Dengan aplikasi itu juga, kata Soma, turut menghindari denda, sebab masyarakat bisa membayar pajak tepat waktu.

"Kami mengimbau kepada wajib pajak  agar membayar pajak tepat waktu agar terhindar dari tilang pajak. Kami terus memberikan kemudahan bagi wajib pajak,  sebelum jatuh tempo tanggal 31 Agustus," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

TOKOH
Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:54

Kabar duka datang dari dunia kependidikan Tangerang, rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Desri Arwen meninggal dunia pada Jumat, 28 Agustus 2026, di RS Sari Asih Sangiang, pukul 11.14 WIB.

BANTEN
Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:57

Kebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill