Connect With Us

Di Momen HUT Ke-74 RI, Pemkab Tangerang Luncurkan Bayar PBB Online

Maya Sahurina | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 16:09

Kegiatan launching pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) - P2 Kabupaten Tangerang melalui BANK BJB yang bekerjasama dengan aplikasi Bukalapak dan Tokopedia. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang meluncurkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui aplikasi Bukalapak dan Tokopedia. 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, program tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan pendapatan dari sektor pajak karena masyarakat lebih mudah melakukan pembayaran PBB.

Kegiatan launching pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) - P2 Kabupaten Tangerang melalui BANK BJB yang bekerjasama dengan aplikasi Bukalapak dan Tokopedia.

"Ini selaras dengan tema HUT RI Tahun ini yaitu SDM Unggul Indonesia maju. Semoga pemanfaatan teknologi informasi juga menciptakan SDM yang unggul.  Hari ini diluncurkan kemudahan membayar pajak. Sehingga lebih optimal, efisien dan mudah," ujar Zaki usai upacara HUT ke-74 RI di lapangan Muala Yudha Negara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Sabtu (17/8/2019).

Kegiatan launching pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) - P2 Kabupaten Tangerang melalui BANK BJB yang bekerjasama dengan aplikasi Bukalapak dan Tokopedia.

Baca Juga :

Sementara Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, melalui aplikasi tersebut, memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB selain di gerai yang telah bekerjasama dengan instansinya.

"Wajib pajak tidak usah repot-repot antri, hanya membuka aplikasi langsung memasukan nomor objek pajak bisa langsunh bertransaksi ," kata Soma.

Kegiatan launching pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) - P2 Kabupaten Tangerang melalui BANK BJB yang bekerjasama dengan aplikasi Bukalapak dan Tokopedia.

Dengan aplikasi itu juga, kata Soma, turut menghindari denda, sebab masyarakat bisa membayar pajak tepat waktu.

"Kami mengimbau kepada wajib pajak  agar membayar pajak tepat waktu agar terhindar dari tilang pajak. Kami terus memberikan kemudahan bagi wajib pajak,  sebelum jatuh tempo tanggal 31 Agustus," pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill