Connect With Us

Di Momen HUT Ke-74 RI, Pemkab Tangerang Luncurkan Bayar PBB Online

Maya Sahurina | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 16:09

Kegiatan launching pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) - P2 Kabupaten Tangerang melalui BANK BJB yang bekerjasama dengan aplikasi Bukalapak dan Tokopedia. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang meluncurkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui aplikasi Bukalapak dan Tokopedia. 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, program tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan pendapatan dari sektor pajak karena masyarakat lebih mudah melakukan pembayaran PBB.

Kegiatan launching pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) - P2 Kabupaten Tangerang melalui BANK BJB yang bekerjasama dengan aplikasi Bukalapak dan Tokopedia.

"Ini selaras dengan tema HUT RI Tahun ini yaitu SDM Unggul Indonesia maju. Semoga pemanfaatan teknologi informasi juga menciptakan SDM yang unggul.  Hari ini diluncurkan kemudahan membayar pajak. Sehingga lebih optimal, efisien dan mudah," ujar Zaki usai upacara HUT ke-74 RI di lapangan Muala Yudha Negara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Sabtu (17/8/2019).

Kegiatan launching pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) - P2 Kabupaten Tangerang melalui BANK BJB yang bekerjasama dengan aplikasi Bukalapak dan Tokopedia.

Baca Juga :

Sementara Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, melalui aplikasi tersebut, memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB selain di gerai yang telah bekerjasama dengan instansinya.

"Wajib pajak tidak usah repot-repot antri, hanya membuka aplikasi langsung memasukan nomor objek pajak bisa langsunh bertransaksi ," kata Soma.

Kegiatan launching pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) - P2 Kabupaten Tangerang melalui BANK BJB yang bekerjasama dengan aplikasi Bukalapak dan Tokopedia.

Dengan aplikasi itu juga, kata Soma, turut menghindari denda, sebab masyarakat bisa membayar pajak tepat waktu.

"Kami mengimbau kepada wajib pajak  agar membayar pajak tepat waktu agar terhindar dari tilang pajak. Kami terus memberikan kemudahan bagi wajib pajak,  sebelum jatuh tempo tanggal 31 Agustus," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill