Connect With Us

Di Momen HUT Ke-74 RI, Pemkab Tangerang Luncurkan Bayar PBB Online

Maya Sahurina | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 16:09

Kegiatan launching pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) - P2 Kabupaten Tangerang melalui BANK BJB yang bekerjasama dengan aplikasi Bukalapak dan Tokopedia. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang meluncurkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui aplikasi Bukalapak dan Tokopedia. 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, program tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan pendapatan dari sektor pajak karena masyarakat lebih mudah melakukan pembayaran PBB.

Kegiatan launching pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) - P2 Kabupaten Tangerang melalui BANK BJB yang bekerjasama dengan aplikasi Bukalapak dan Tokopedia.

"Ini selaras dengan tema HUT RI Tahun ini yaitu SDM Unggul Indonesia maju. Semoga pemanfaatan teknologi informasi juga menciptakan SDM yang unggul.  Hari ini diluncurkan kemudahan membayar pajak. Sehingga lebih optimal, efisien dan mudah," ujar Zaki usai upacara HUT ke-74 RI di lapangan Muala Yudha Negara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Sabtu (17/8/2019).

Kegiatan launching pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) - P2 Kabupaten Tangerang melalui BANK BJB yang bekerjasama dengan aplikasi Bukalapak dan Tokopedia.

Baca Juga :

Sementara Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, melalui aplikasi tersebut, memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB selain di gerai yang telah bekerjasama dengan instansinya.

"Wajib pajak tidak usah repot-repot antri, hanya membuka aplikasi langsung memasukan nomor objek pajak bisa langsunh bertransaksi ," kata Soma.

Kegiatan launching pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) - P2 Kabupaten Tangerang melalui BANK BJB yang bekerjasama dengan aplikasi Bukalapak dan Tokopedia.

Dengan aplikasi itu juga, kata Soma, turut menghindari denda, sebab masyarakat bisa membayar pajak tepat waktu.

"Kami mengimbau kepada wajib pajak  agar membayar pajak tepat waktu agar terhindar dari tilang pajak. Kami terus memberikan kemudahan bagi wajib pajak,  sebelum jatuh tempo tanggal 31 Agustus," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

KOTA TANGERANG
Tolak Bayar Japrem Rp10 Ribu Per Hari, Pedagang Buah Bentrok dengan Preman di Ciledug, 5 Luka Bacok

Tolak Bayar Japrem Rp10 Ribu Per Hari, Pedagang Buah Bentrok dengan Preman di Ciledug, 5 Luka Bacok

Jumat, 3 Juli 2026 | 01:35

Aksi premanisme berujung bentrokan berdarah terjadi di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Rabu 1 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Hal ini dipicu para pedagang buah yang menolak membayar jatah preman

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill