Connect With Us

Sempat Diberitakan Pabrik di Sepatan Sekap 37 Karyawan, Ini Faktanya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Juni 2020 | 12:23

Polsek Sepatan dan Pihak Kecamatan Sepatan saat meninjau ke kantor PT Damai Indah Kaca Tipis (Dainka) di kawasan industri Akong, Sepatan, Kabupaten Tangerang (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Informasi terkait 37 karyawan PT Damai Indah Kaca Tipis (Dainka) di kawasan industri Akong, Sepatan, Kabupaten Tangerang yang disekap perusahaannya sempat ramai diberitakan. Namun polisi membantah perihal berita tersebut.

"Tidak benar itu," jelas Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (15/6/2020). 

Kapolsek mengaku ia beserta camat setempat telah mengecek pabrik tersebut. Di tengah pandemi COVID-19 ini, pabrik itu merumahkan karyawan sebanyak 147 orang dan tetap memberikan 80 persen gaji.

Namun, untuk menjaga perawatan mesin, gudang, kebersihan serta administrasi, perusahaan memerlukan 37 karyawan dengan catatan mau membuat pernyataan tidak keluar area pabrik.

"Jadi, ke-37 karyawan itu menjaga area pabrik dan disediakan fasilitas," ungkapnya. 

Adapun fasilitas yang disediakan bagi puluhan karyawan selama menjaga pabrik, diantaranya untuk kerja selama 8 jam setiap harinya mendapat hitungan gaji 12 jam kerja. Selain itu juga diberikan tempat tinggal berupa mes.

"Kebutuhan makan selama sekali 24 jam juga ditanggung perusahaan," katanya.

Kapolsek menambahkan para karyawan juga tidak merasa disekap oleh pihak perusahaan. Mereka justru mengaku senang bekerja karena upah yang diterima sudah sesuai. 

"Dengan adanya kabar penyekapan ini pihak karyawan malah merasa tidak terima, karena informasi itu tidak benar," pungkasnya.(RAZ/HRU)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill