Connect With Us

Sempat Diberitakan Pabrik di Sepatan Sekap 37 Karyawan, Ini Faktanya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Juni 2020 | 12:23

Polsek Sepatan dan Pihak Kecamatan Sepatan saat meninjau ke kantor PT Damai Indah Kaca Tipis (Dainka) di kawasan industri Akong, Sepatan, Kabupaten Tangerang (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Informasi terkait 37 karyawan PT Damai Indah Kaca Tipis (Dainka) di kawasan industri Akong, Sepatan, Kabupaten Tangerang yang disekap perusahaannya sempat ramai diberitakan. Namun polisi membantah perihal berita tersebut.

"Tidak benar itu," jelas Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (15/6/2020). 

Kapolsek mengaku ia beserta camat setempat telah mengecek pabrik tersebut. Di tengah pandemi COVID-19 ini, pabrik itu merumahkan karyawan sebanyak 147 orang dan tetap memberikan 80 persen gaji.

Namun, untuk menjaga perawatan mesin, gudang, kebersihan serta administrasi, perusahaan memerlukan 37 karyawan dengan catatan mau membuat pernyataan tidak keluar area pabrik.

"Jadi, ke-37 karyawan itu menjaga area pabrik dan disediakan fasilitas," ungkapnya. 

Adapun fasilitas yang disediakan bagi puluhan karyawan selama menjaga pabrik, diantaranya untuk kerja selama 8 jam setiap harinya mendapat hitungan gaji 12 jam kerja. Selain itu juga diberikan tempat tinggal berupa mes.

"Kebutuhan makan selama sekali 24 jam juga ditanggung perusahaan," katanya.

Kapolsek menambahkan para karyawan juga tidak merasa disekap oleh pihak perusahaan. Mereka justru mengaku senang bekerja karena upah yang diterima sudah sesuai. 

"Dengan adanya kabar penyekapan ini pihak karyawan malah merasa tidak terima, karena informasi itu tidak benar," pungkasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Jadi Tersangka Pemerasan WNA, Kejari Kabupaten Tangerang Tunjuk Plh Gantikan Kasi Pidum

Jadi Tersangka Pemerasan WNA, Kejari Kabupaten Tangerang Tunjuk Plh Gantikan Kasi Pidum

Senin, 22 Desember 2025 | 16:46

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menunjuk pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) untuk menggantikan HMK yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA).

NASIONAL
Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:01

Gatam Institute Eka Hospital berhasil mencatatkan penanganan 100 operasi Total Knee Replacement (TKR) atau penggantian sendi lutut, dengan menggunakan teknologi robotik Velys.

OPINI
Darurat Sampah Tangerang Selatan: Kritik atas Kebijakan Setengah Hati dan Mendesaknya Solusi Berkelanjutan

Darurat Sampah Tangerang Selatan: Kritik atas Kebijakan Setengah Hati dan Mendesaknya Solusi Berkelanjutan

Senin, 22 Desember 2025 | 16:51

Permasalahan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, sampah harian di wilayah ini berkisar 1 hingga 1,1 ton perhari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill