Connect With Us

Rampas Ponsel Anak Yatim, 2 Jambret di Sepatan Dibekuk

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Februari 2020 | 20:51

Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto menunjukkan barang bukti kasus perampasan ponsel milik anak yatim piatu saat konferensi pers, Selasa (18/2/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Dua kawanan jambret di Sepatan, Kabupaten Tangerang apes ketika melancarkan aksi kejahatan yang ke-25 kali.

Adalah Mariansyah alias Ian, 20, dan Abdul Reja, 18 akhirnya dijebloskan ke jeruji benci Polsek Sepatan usai merampas ponsel milik Yoga, 14,  seorang anak yatim-piatu. 

"Pada aksi ke-25 pelaku kena apes, karena merampas HP anak yatim yang ingin dijual karena sedang butuh uang," kata Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Mohammad Sugiarto dalam jumpa pers, Selasa (18/2/2020).

Gusti menjelaskan, dalam melancarkan aksi jahatnya, Ian dan Reja berpura-pura akan membeli ponsel merek Xiaomi. Pelaku dan korban sepakat bertemu untuk bertransaksi langsung atau biasa disebut cash on delivery (COD) di Jalan Baru Kawasan Akong, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/2/2020).

"Sebelum bertemu, pelaku lebih dulu melakukan penawaran dengan korban di Facebook. Karena korban memasarkan HP miliknya di media sosial. Setelah itu, pelaku dan korban sepakat COD-an," ujarnya.

Saat bertemu, bukannya menerima uang, korban malah mendapati kalungan clurit. Dibawah ancaman, korban akhirnya menyerahkan satu-satunya barang berharga miliknya.

"Setelah korban menunjukkan HP, satu orang pelaku langsung mengeluarkan clurit dan pelaku lainnya merampas HP korban," ungkap Gusti.

Atas kejadian itu, korban pun membuat laporan ke Polsek Sepatan. Selama 10 hari diburu, dua penjahat bertato mawar itu akhirnya diringkus tim buser dipimpin Kanit Reskrim Ipda Derry. Pelaku ditangkap setelah korban mengingat tato mawar di lengan kiri masing-masing pelaku. 

"Awalnya anggota mengamankan Reja lebih dulu di rumahnya di Rajeg. Korban masih ingat tato mawar di tangan kiri pelaku," ungkap Gusti.

Usai ditangkap, Reja langsung diinterogasi oleh polisi. Alhasil, polisi langsung memburu Mariansyah, pelaku lainnya.

"Pada saat tim mendekat ke kontrakan pelaku Ian melarikan diri ke sawah. Tim bersama masyarakat melakukan pengejaran dan Ian berhasil diamankan," jelasnya.

Dari hasil penangkapan itu, kata Gusti, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit serta sepeda motor yang digunakan pelaku menjalankan aksinya.

"Kedua pelaku mengakui bahwa sudah melakukan kejahatan dengan modus COD sebanyak 25 kali di wilayah Sepatan, Jatiuwung, Rajeg, Pasar Kemis, Mauk dan Paku Haji," imbuhnya.

Selain meringkus dua bandit tersebut, petugas kemudian mengamankan Ahmad Junaedi, 26, seorang penadah ponsel curian. Ahmad ditangkap di Kampung Ilan, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

"Ahmad mengaku membeli handphone Xiaomi milik korban dari tersangka Reja seharga Rp550 ribu. Oleh pelaku, uang tersebut digunakan untuk pesta miras," ucap Gusti.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka, polisi pun langsung melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang di daerah Kosambi, Sarakan, Cadas dan Akong.

Pada saat melakukan pengecekan, pelaku atas nama Reja berusaha merebut senjata milik salah satu anggota. Polisi itu pun langsung menepis tangan pelaku, namun pelaku malah menarik baju bagian bahu kiri anggota.

Oleh karena itu, anggota langsung melakukan tembakan terukur terhadap pelaku setelah dilakukan tembakan peringatan terlebih dahulu sebanyak dua kali.

"Akhirnya anggota tersebut melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku Reja dan mengenai betis sebelah kanan," pungkasnya. 

Atas perbuatannya, ketiganya dikenakan Pasal 365 KUHP dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Tegaskan Larangan Pawai dan Konvoi Kendaraan saat Malam Tahun Baru

Bupati Tangerang Tegaskan Larangan Pawai dan Konvoi Kendaraan saat Malam Tahun Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:43

Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama jajaran Polresta Tangerang mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban menjelang puncak perayaan Tahun Baru 2026.

BANTEN
Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:40

​Gubernur Banten Andra Soni mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill