Connect With Us

Beredar Video Kepala Korban Begal Putus di Sepatan, Polisi Sebut Hoaks

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 17 Januari 2020 | 13:36

Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Warga Tangerang khususnya di Sepatan diresahkan dengan beredarnya informasi ihwal aksi begal hingga kepala korban putus. Ternyata, kabar ini hoaks.

Informasi itu beredar di media sosial pada Kamis (16/1/2020) malam. Dalam video berdurasi 11 detik, memperlihatkan kepala seseorang yang putus berada di jalanan. 

Video yang beredar tersebut juga dilengkapi keterangan bahwa kepala yang putus tersebut merupakan korban pembegalan di kawasan Sepatan. 

Dalam video yang tersebar di whats app itu juga tertulis informasi "Untuk teman yang tinggal di daerah Sepatan dan sekitarnya khususnya yang bawa kendaraan bermotor harus hati-hati dan waspada semalam telah terjadi pembegalan korban dipenggal kepalanya sampai putus".

Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto ketika dikonfirmasi memastikan informasi tersebut hoaks. Ia menyebut tidak ada aksi pembegalan di wilayah Sepatan belakangan ini.

"Peredaran video pembegalan kepala sampai putus itu tidak benar. Itu hoaks. Di wilayah kami, di Sepatan tidak ada," ujarnya, Jumat (17/1/2020).

Gusti menambahkan video tersebut merupakan korban kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan yang telah disiarkan di YouTube.

"Kalo ada pembegalan kami sudah turun. Sudah ramai. Jangan percaya berita nggak benar," tambahnya.

Ia meminta masyarakat untuk tak mudah percaya dengan berita bohong. Masyarakat harus proaktif dalam memilah informasi. 

"Setelah saya telusuri bahwa video tersebut berasal dari cuplikan YouTube pada 25 Oktober 2019 kejadiannya di Pinrang, Sulawesi," pungkasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill