Connect With Us

Rampok Taksi Online di Kronjo, Mahasiswa Ini Dibekuk Polisi

Maya Sahurina | Rabu, 15 Januari 2020 | 15:55

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat menginterogasi tersangka perampokan taksi online di Jalan Raya Kronjo-Muncung, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polresta Tangerang Polda Banten meringkus pelaku  perampokan taksi online yang terjadi pada 1 Januari 2020 lalu, di Jalan Raya Kronjo-Muncung, Kampung Kronjo Pamong, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka berinisial SBH, 19, diringkus 6 jam setelah dirinya berhasil melarikan diri dari kepungan warga.

SBH yang masih berstatus mahasiswa ini dibekuk di Kampung Bom, Desa Jenggot, Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten Tangerang.

"Tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan," kata Ade saat konferensi pers di Mapolsek Kronjo, Rabu,  (15/1/2020).

Ade menerangkan, peristiwa itu bermula saat korban Asep Saeful Anwar, 32, menerima pesanan taksi online dari tersangka.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti senjata tajam yang berhasil diamankan dari para tersangka perampokan taksi online di Jalan Raya Kronjo-Muncung, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan pesanan di aplikasi, kata Ade, tersangka minta diantar dari wilayah Kota Cilegon ke daerah Kronjo. Rute yang dilalui dari Tol Cilegon dan keluar di Pintu Tol Balaraja Barat.

Saat tiba di tempat kejadian perkara, terang Ade, tersangka menodongkan pisau cutter di leher korban.

Akibat todongan itu, lanjut Ade, leher korban mengalami luka. Oleh karenanya, tambah Ade, mobil yang dikemudikan korban oleng dan menabrak sebuah warung.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti senjata tajam yang berhasil diamankan dari para tersangka perampokan taksi online di Jalan Raya Kronjo-Muncung, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang.

"Korban langsung keluar mobil dan teriak meminta pertolongan warga" kata Ade.

Warga yang mendengar teriakan minta tolong korban langsung berkerumun. Sementara tersangka langsung mengambil alih kemudi mobil Brio milik korban.

Karena dikepung massa, kata Ade, tersangka menjadi tidak bisa mengendalikan mobil. Akibatnya, mobil korban yang diambil alih tersangka terperosok ke sawah.

"Tersangka langsung kabur melarikan diri meninggalkan mobil sambil membawa telepon genggam milik korban," terang Ade.

Warga langsung memberi pertolongan pada korban dengan membawanya ke rumah sakit.

Sementara polisi yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka.

Ade mengatakan, tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP juncto Pasal 365 ayat (2) dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. Sedangkan barang bukti yang diamamkan adalah 1 unit mobil korban, 2 unit telepon genggam, dan 1 pisau cutter.

"Kami mengimbau agar pengemudi taksi online senantiasa waspada dan sangat dianjurkan melengkapi diri dengan perangkat keselamatan seperti tombol panic button," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Gaya Idol di Atas Panggung, 86 Anak Ramaikan Kids Dance Competition Paramount Petals

Gaya Idol di Atas Panggung, 86 Anak Ramaikan Kids Dance Competition Paramount Petals

Senin, 28 September 2026 | 09:07

Panggung Community Club Paramount Petals diramaikan aksi 86 anak dan remaja yang tampil bak idol dalam Paramount Petals Kids Dance Competition 2026.

KAB. TANGERANG
Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polda Banten Soal Kasus Dugaan Pelecehan

Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polda Banten Soal Kasus Dugaan Pelecehan

Selasa, 29 September 2026 | 19:49

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, mangkir dari pemeriksaan Polda Banten, dalam dugaan kasus pelecehan seksual terhadap bawahannya berinisial B.

KOTA TANGERANG
Modus Ngaku Petugas Provider, Pria di Tangerang Gasak Puluhan Perangkat BTS Senilai Rp481 Juta

Modus Ngaku Petugas Provider, Pria di Tangerang Gasak Puluhan Perangkat BTS Senilai Rp481 Juta

Selasa, 29 September 2026 | 19:30

Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membongkar kasus pencurian infrastruktur telekomunikasi tower Base Transceiver Station (BTS).

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill