Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Dua orang pelaku perampokan lari tunggang langgang, setelah aksi mereka menyatroni sebuah rumah di Kampung Cikupa Induk, Kelurahan Sukamulya, kecamatan Cikupa, kabupaten Tangerang dipergoki pemilik rumah, Senin (30/12/2019) dini hari.
Kejadian berawal sekitar pukul 00.30 WIB, ketik bsalah satu pelaku yang mengenakan kaos berwarna coklat tersebut berusaha merusak kunci pagar rumah.
Pemilik rumah yang curiga mendengar suara gaduh langsung keluar dan memergoki pelaku.
Karena panik, pemilik rumah yang merupakan wartawan media lokal di Tangerang bernama Anggy Muda itu, langsung berteriak rampok sekeras-kerasnya.
"Pas saya teriakin mereka langsung kabur," kata Anggy.
Mendengar teriakan calon korbannya, kedua pelaku berpencar melarikan diri. salah satu pelaku menggunakan sepeda motor, sementara pelaku lainnya melarikan diri ke arah kebun singkong.
"Yang bawa motor Honda Beat warna merah langsung kabur dan satu lagi ke kebun tetangga," jelas Anggy.
Warga yang mendengar teriakan korban, kemudian melakukan sweping dengan membawa senjata tajam. Sayangnya pelaku telah berhasil melarikan diri.(RMI/HRU)
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Karakter populer capybara kian mudah ditemui di Indonesia lewat Toys Kingdom yang resmi menghadirkan koleksi Tuntunzai Capybara di 32 gerainya di berbagai kota.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews