Connect With Us

Kepergok Korbannya, Dua Perampok di Cikupa Kocar-kacir

Maya Sahurina | Senin, 30 Desember 2019 | 16:19

Ilustrasi Pencurian. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua orang pelaku perampokan lari tunggang langgang, setelah aksi mereka menyatroni sebuah rumah di Kampung Cikupa Induk, Kelurahan Sukamulya, kecamatan Cikupa, kabupaten Tangerang dipergoki pemilik rumah, Senin (30/12/2019) dini hari.

Kejadian berawal sekitar pukul 00.30 WIB, ketik bsalah satu pelaku yang mengenakan kaos berwarna coklat tersebut berusaha merusak kunci pagar rumah.

Pemilik rumah yang curiga mendengar suara gaduh langsung keluar dan memergoki pelaku.

Karena panik, pemilik rumah yang merupakan wartawan media lokal di Tangerang bernama Anggy Muda itu, langsung berteriak rampok sekeras-kerasnya.

"Pas saya teriakin mereka langsung kabur," kata Anggy.

Mendengar teriakan calon korbannya, kedua pelaku berpencar melarikan diri. salah satu pelaku menggunakan sepeda motor, sementara pelaku lainnya melarikan diri ke arah kebun singkong.

"Yang bawa motor Honda Beat warna merah langsung kabur dan satu lagi ke kebun tetangga," jelas Anggy.

Warga yang mendengar teriakan korban, kemudian melakukan sweping dengan membawa senjata tajam. Sayangnya pelaku telah berhasil melarikan diri.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Kuota Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Naik 3 Kali Lipat, Bupati Tangerang Jamin Tidak Ada Titipan

Kuota Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Naik 3 Kali Lipat, Bupati Tangerang Jamin Tidak Ada Titipan

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:35

Program Beasiswa Tangerang Gemilang tahun 2026 mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Dari sekitar 1.700 lebih pendaftar, sebanyak 1.458 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi yang berhak untuk mengikuti tahapan wawancara.

NASIONAL
Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill