Connect With Us

Diduga Curi Ponsel, Sopir Truk di Merak Diamankan Polisi

Maya Sahurina | Kamis, 9 Januari 2020 | 16:11

Polisi mengamankan Dua orang sopir truk diduga mencuri telepon seluler (ponsel) di Kawasan Pelabuhan Merak. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua orang sopir truk diamankan polisi lantaran diduga mencuri telepon seluler (ponsel) milik seorang penumpang di atas kapal KMP Batu Mandi. Keduanya digelandang ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Merak setelah diamankan sekuriti kapal.

"Berawal dari anggota kami yang melakukan patroli dialogis di dermaga 6. Ketika lagi patroli melihat ada keributan, akhirnya menghampiri ternyata ada 2 sopir yang diamankan sama ABK kapal," kata Kanit Reskrim Polsek KP Merak, Iptu Atep Mulyana di Merak, Kamis (9/1/2020).

KPM Batu Mandi saat itu hendak bersandar di dermaga eksekutir Merak sekitar pukul 11.00 WIB. Para penumpang sudah siap-siap turun dari atas kapal. Penumpang bernama Mahdi Reza, menurut keterangan polisi, kehilangan ponsel di bangku penumpang.

Korban kemudian kembali ke kapal untuk mengecek keberadaan ponselnya namun sudah tidak ada di tempat. Saat kondisi ramai, dua terduga pelaku membuang ponsel milik korban di bawah truk yang dibawanya.

"Setelah dimintai keterangan pelaku tidak niat mengambil, karena ponsel itu tergeletak. Yang punya ponsel balik lagi untuk mengambil ponsel tapi sudah enggak ada," kata dia.

Akibatnya, kedua pelaku langsung dihampiri oleh ABK kapal dan sempat ditahan di dermaga untuk selanjutnya diamankan ke kantor polisi.

"Tetap kita dalami sejauh mana niatan terduga pelaku, sekarang masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill