Connect With Us

Usai Didemo Santri Soal Perbup 47, Zaki Minta Polisi Lebih Tegas

Maya Sahurina | Kamis, 16 Januari 2020 | 21:12

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar angkat bicara terkait tuntutan ratusan santri Alhasaniyah, Teluknaga yang meminta menindak tegas truk besar yang melanggar jam operasional.

Zaki mengatakan sudah mengirimkan surat kepada tiga Polres di wilayah Tangerang Raya, yaitu Polresta Tangerang, Polres Tangsel dan Polres Metro Tangerang.

“Saya sudah kirim surat kepada tiga polres, dalam rangka mempertajam tindakan terhadap para pelanggar jam operasional baik itu di Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang, Peraturan Walikota (Perwal) Kota Tangerang atau Peraturan Walikota (Perwal) Kota Tangerang Selatan,” ujarnya kepada awak media, Kamis (16/1/2020).

Zaki mengakui, tindakan yang terhadap sopir truk besar yang masih melanggar Peraturan Bupati (Perbup) 47 tahun 2018 belum memberikan efek jera, sehingga masih terjadi pelanggaran jam operasional.

“Tindakan saat ini tidak terlalu berpengaruh, kita minta kepada tiga Polres agar lebih tegas lagi,” pungkasnya.

Baca Juga :

Sebelumnya, Rabu (15/1/2020), ratusan santri ponpes Alhasaniyah Teluknaga melakukan aksi turun ke jalan dengan menutup Jalan Bojong Renged, Desa Bojong Renged, Teluk Naga. Mereka memprotes tidak efektifnya Peraturan Bupati (Perbup) 47/2018.

Aksi tersebut dampak dari terlindasnya kaki dua teman mereka oleh truk tanah dalam kecelakaan di Jalan Suryadarma, Kelurahan Selapajang Jaya, tepatnya di depan Gedung ex BNP2TKI Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Selasa (14/1/2020)

Mereka memprotes Pemkab Tangerang yang dinilai lemah dalam penegakan Perbup tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah) tidak efektif mengatur jam operasional truk tanah yang semestinya dilarang melintas mulai pukul 05:00 WIB hingga 22:00 WIB.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

BANTEN
Gegara Efisiensi, Krakatau Osaka Steel Cilegon Hengkang dari Indonesia

Gegara Efisiensi, Krakatau Osaka Steel Cilegon Hengkang dari Indonesia

Kamis, 29 Januari 2026 | 10:12

Produsen baja asal Jepang, Osaka Steel Co., Ltd., memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha anak perusahaan konsolidasinya di Indonesia, PT Krakatau Osaka Steel (KOS).

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill