Connect With Us

Usai Didemo Santri Soal Perbup 47, Zaki Minta Polisi Lebih Tegas

Maya Sahurina | Kamis, 16 Januari 2020 | 21:12

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar angkat bicara terkait tuntutan ratusan santri Alhasaniyah, Teluknaga yang meminta menindak tegas truk besar yang melanggar jam operasional.

Zaki mengatakan sudah mengirimkan surat kepada tiga Polres di wilayah Tangerang Raya, yaitu Polresta Tangerang, Polres Tangsel dan Polres Metro Tangerang.

“Saya sudah kirim surat kepada tiga polres, dalam rangka mempertajam tindakan terhadap para pelanggar jam operasional baik itu di Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang, Peraturan Walikota (Perwal) Kota Tangerang atau Peraturan Walikota (Perwal) Kota Tangerang Selatan,” ujarnya kepada awak media, Kamis (16/1/2020).

Zaki mengakui, tindakan yang terhadap sopir truk besar yang masih melanggar Peraturan Bupati (Perbup) 47 tahun 2018 belum memberikan efek jera, sehingga masih terjadi pelanggaran jam operasional.

“Tindakan saat ini tidak terlalu berpengaruh, kita minta kepada tiga Polres agar lebih tegas lagi,” pungkasnya.

Baca Juga :

Sebelumnya, Rabu (15/1/2020), ratusan santri ponpes Alhasaniyah Teluknaga melakukan aksi turun ke jalan dengan menutup Jalan Bojong Renged, Desa Bojong Renged, Teluk Naga. Mereka memprotes tidak efektifnya Peraturan Bupati (Perbup) 47/2018.

Aksi tersebut dampak dari terlindasnya kaki dua teman mereka oleh truk tanah dalam kecelakaan di Jalan Suryadarma, Kelurahan Selapajang Jaya, tepatnya di depan Gedung ex BNP2TKI Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Selasa (14/1/2020)

Mereka memprotes Pemkab Tangerang yang dinilai lemah dalam penegakan Perbup tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah) tidak efektif mengatur jam operasional truk tanah yang semestinya dilarang melintas mulai pukul 05:00 WIB hingga 22:00 WIB.(RMI/HRU)

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

NASIONAL
Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:32

Polemik pembatasan minimarket khususnya Alfamart dan Indomaret, kembali memanas menyusul rencana pemerintah pusat untuk menghentikan izin baru bagi minimarket di wilayah pedesaan.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

KAB. TANGERANG
BPOM Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstil di Pasar Modern Kabupaten Tangerang

BPOM Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstil di Pasar Modern Kabupaten Tangerang

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:00

Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tangerang temukan makanan olahan yang mengandung pewarna tekstil saat Inspeksi mendadak (Sidak) di Supermarket dan Pasar modern, yang berada di Kabupaten Tangerang pada Kamis 26 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill