Selesai Direnovasi, Lapangan Stadion Mini Porci Cibodas Bisa Dipakai Saat Hujan
Kamis, 22 Januari 2026 | 08:32
Stadion Mini Porci Cibodas, Kota Tangerang, mulai beroperasi setelah peningkatan fasilitas lapangan rampung dilakukan.
TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar angkat bicara terkait tuntutan ratusan santri Alhasaniyah, Teluknaga yang meminta menindak tegas truk besar yang melanggar jam operasional.
Zaki mengatakan sudah mengirimkan surat kepada tiga Polres di wilayah Tangerang Raya, yaitu Polresta Tangerang, Polres Tangsel dan Polres Metro Tangerang.
“Saya sudah kirim surat kepada tiga polres, dalam rangka mempertajam tindakan terhadap para pelanggar jam operasional baik itu di Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang, Peraturan Walikota (Perwal) Kota Tangerang atau Peraturan Walikota (Perwal) Kota Tangerang Selatan,” ujarnya kepada awak media, Kamis (16/1/2020).
Zaki mengakui, tindakan yang terhadap sopir truk besar yang masih melanggar Peraturan Bupati (Perbup) 47 tahun 2018 belum memberikan efek jera, sehingga masih terjadi pelanggaran jam operasional.
“Tindakan saat ini tidak terlalu berpengaruh, kita minta kepada tiga Polres agar lebih tegas lagi,” pungkasnya.
Baca Juga :
Sebelumnya, Rabu (15/1/2020), ratusan santri ponpes Alhasaniyah Teluknaga melakukan aksi turun ke jalan dengan menutup Jalan Bojong Renged, Desa Bojong Renged, Teluk Naga. Mereka memprotes tidak efektifnya Peraturan Bupati (Perbup) 47/2018.
Aksi tersebut dampak dari terlindasnya kaki dua teman mereka oleh truk tanah dalam kecelakaan di Jalan Suryadarma, Kelurahan Selapajang Jaya, tepatnya di depan Gedung ex BNP2TKI Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Selasa (14/1/2020)
Mereka memprotes Pemkab Tangerang yang dinilai lemah dalam penegakan Perbup tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah) tidak efektif mengatur jam operasional truk tanah yang semestinya dilarang melintas mulai pukul 05:00 WIB hingga 22:00 WIB.(RMI/HRU)
Stadion Mini Porci Cibodas, Kota Tangerang, mulai beroperasi setelah peningkatan fasilitas lapangan rampung dilakukan.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.
Pasar Cipadu, Kota Tangerang yang dahulu dikenal sebagai sentra kain dan pakaian terbesar di wilayah Tangerang tampak semakin sepi, dengan banyak kios tutup dan arus pengunjung yang jauh berkurang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews