Connect With Us

Jatuh Saat Nyalip, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Mohamad Romli | Senin, 13 Januari 2020 | 16:32

Seorang pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan di Jalan Raya Anyer-Cilegon, Ramanuju, Kecamatan Purwakarta. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengendara sepeda motor Wahyu Andriansyah tewas terlindas truk muatan kedelai setelah gagal menyalip truk. Korban terjatuh setelah menghantam lubang hingga akhirnya terlindas ban truk.

Peristiwa terjadi pada Minggu (12/1) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Kedua kendaraan melaju dari arah Anyer menuju Cilegon, sesampainya di lokasi kejadian di Jalan Raya Anyer-Cilegon, Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, korban yang mengendarai sepeda motor A 1330 TQ tewas di tempat kejadian setelah terlibat kecelakaan.

"Ketika melintas tempat kejadian mendahului kendaraan truk tronton BE 9406 CA yang dikemudikan Asep Supandi dari sebelah kiri kemudian melindas jalan berlubang  kemudian korban terjatuh dan terlindas ban belakang sebelah kiri  kendaraan truk tronton," kata Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/1/2019).

Ali mengatakan, proses evakuasi berlangsung cukup lama, korban yang terjepit di antara ban truk membuat petugas kesulitan. Dua foklif dikerahkan untuk membantu proses evakuasi.

Akibat peristiwa tersebut, pengendara motor tewas di tempat dengan luka di bagian pinggul dan kepala. Korban dilarikan ke rumah sakit untuk keperluan identifikasi.

"Kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian pinggul dan kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian," ujarnya.(RMI/HRU)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill