Connect With Us

Pemkab Tangerang Dinilai Lemah Tegakkan Perbup 47, Ratusan Santri Turun ke Jalan

Maya Sahurina | Rabu, 15 Januari 2020 | 18:16

Suasana para santri pondok pesantren (ponpes) Al Hasaniyah yang berunjuk rasa dengan menutup Jalan Bojong Renged, di Desa Bojong Renged, Teluk Naga, Rabu (15/1/2020). (TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Ratusan Santri pondok pesantren (ponpes) Al Hasaniyah menutup Jalan Bojong Renged, Desa Bojong Renged, Teluk Naga. Mereka memprotes tidak efektifnya Peraturan Bupati (Perbup) 47/2018, Rabu (15/1/2020).

Aksi tersebut dampak dari terlindasnya kaki dua teman mereka oleh truk tanah dalam kecelakaan di Jalan Suryadarma, Kelurahan Selapajang Jaya, tepatnya di depan Gedung ex BNP2TKI Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Selasa kemarin.

Suasana para santri pondok pesantren (ponpes) Al Hasaniyah yang berunjuk rasa dengan menutup Jalan Bojong Renged, di Desa Bojong Renged, Teluk Naga, Rabu (15/1/2020).

Suasana para santri pondok pesantren (ponpes) Al Hasaniyah yang berunjuk rasa dengan menutup Jalan Bojong Renged, di Desa Bojong Renged, Teluk Naga, Rabu (15/1/2020).

Mereka memprotes Pemkab Tangerang yang dinilai lemah dalam penegakan Perbup tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah) tidak efektif mengatur jam operasional truk tanah yang semestinya dilarang melintas mulai pukul 05:00 WIB hingga 22:00 WIB.

Koordinator aksi, Dulamin, mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemkab Tangerang yang dinilai tidak bersikap tegas dalam penegakan Perbup tersebut. 

Suasana para santri pondok pesantren (ponpes) Al Hasaniyah yang berunjuk rasa dengan menutup Jalan Bojong Renged, di Desa Bojong Renged, Teluk Naga, Rabu (15/1/2020).

"Aks ini adalah  bentuk kekecewaan kami terhadap Pemda Kabupaten Tangerang yang telah mengeluarkan Perbup (47/2018), tetapi tidak mengawalnya. Harusnya Perbup dikeluarkan itu dikawal karena masyarakat menjadi korban terus menerus," ungkapnya.

Akibat lemahnya penegakan Perbub, kata dia, tak sedikit warga yang menjadi korban, bahkan dalam kecelakaan terakhir, dua santri harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius.

“Bahkan banyak kecelakaan santri dengan truk tanah di wilayah Kosambi, Teluknaga. Kami aksi pemicunya terutama kecelakaan kemarin, anak sekolah sampai harus diamputasi kakinya," tegasnya. 

Ia mendesak, Bupati Tangerang segera bersikap tegas.

"Bupati harus segera menjalankan Perbup itu. Kemudian Korban kecelakaan difasilitasi biayanya. Ini tanggungjawab Pemda terhadap masyarakatnya akibat kebijakan yang tidak tegas dijalankan oleh mereka," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill