Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan Santri pondok pesantren (ponpes) Al Hasaniyah menutup Jalan Bojong Renged, Desa Bojong Renged, Teluk Naga. Mereka memprotes tidak efektifnya Peraturan Bupati (Perbup) 47/2018, Rabu (15/1/2020).
Aksi tersebut dampak dari terlindasnya kaki dua teman mereka oleh truk tanah dalam kecelakaan di Jalan Suryadarma, Kelurahan Selapajang Jaya, tepatnya di depan Gedung ex BNP2TKI Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Selasa kemarin.


Mereka memprotes Pemkab Tangerang yang dinilai lemah dalam penegakan Perbup tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah) tidak efektif mengatur jam operasional truk tanah yang semestinya dilarang melintas mulai pukul 05:00 WIB hingga 22:00 WIB.
Koordinator aksi, Dulamin, mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemkab Tangerang yang dinilai tidak bersikap tegas dalam penegakan Perbup tersebut.

"Aks ini adalah bentuk kekecewaan kami terhadap Pemda Kabupaten Tangerang yang telah mengeluarkan Perbup (47/2018), tetapi tidak mengawalnya. Harusnya Perbup dikeluarkan itu dikawal karena masyarakat menjadi korban terus menerus," ungkapnya.
Akibat lemahnya penegakan Perbub, kata dia, tak sedikit warga yang menjadi korban, bahkan dalam kecelakaan terakhir, dua santri harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius.
“Bahkan banyak kecelakaan santri dengan truk tanah di wilayah Kosambi, Teluknaga. Kami aksi pemicunya terutama kecelakaan kemarin, anak sekolah sampai harus diamputasi kakinya," tegasnya.
Ia mendesak, Bupati Tangerang segera bersikap tegas.
"Bupati harus segera menjalankan Perbup itu. Kemudian Korban kecelakaan difasilitasi biayanya. Ini tanggungjawab Pemda terhadap masyarakatnya akibat kebijakan yang tidak tegas dijalankan oleh mereka," pungkasnya.(RMI/HRU)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGSeiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 500 pil obat daftar G yang diduga akan diedarkan secara bebas.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews