MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Meninggalnya salah satu mahasiswa Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Nurul Faqih, 22, akibat kecelakaan bermotor, membuat suasana prosesi wisuda sarjana kampus tersebut penuh duka, Minggu (1/12/2019) pagi ini.
Pasalnya korban harus kehilangan nyawa saat akan menjalani wisuda ke 114 di UIN di Ciputat, Kota Tangsel.
BACA JUGA:
Apalagi korban diketahui mengajak orang tua dan saudaranya dari Indramayu, Jawa Barat untuk menyaksikan prosesi wisudanya sebagai Sarjana Psikologi.

"Ibu Rektor beserta Dekan Psikologi langsung menemui orang tuanya yang telah hadir dan menyampaikan belasungkawa," terang Humas UIN Jakarta Syamsudin.
Tak cukup hanya menemui orangtua korban, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Prof Amany Lubis yang memimpin prosesi wisuda pun mengajak seluruh wisudawan dan para tamu undangan untuk turut mendoakan korban atas musibah yang terjadi.
"Ibu Rektor juga menyampaikan belasungkawa dan membacakan doa untuk almarhum di sela-sela pidato rektor dalam acara wisuda ke 114 ini," terangnya.(RAZ/RGI)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGBerbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews