Connect With Us

Hari Perhubungan, Zaki Minta Dishub Konsisten Tegakkan Perbup 47/2018

Mohamad Romli | Selasa, 17 September 2019 | 10:56

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan di Hari Perhubungan Nasional ini, pihaknya menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) agar terus menegakkan Perbup 47/2018 tentang pembatasan jam operasional truk.

Menurut Zaki, meski masih banyak kekurangan, peraturan itu masih dilaksanakan dengan baik untuk mengurangi angka kecelakaan da kemacetan akibat kendaraan bertonase besar di Kabupaten Tangerang.

"Tentu saja kekurangan dan ketidaksempurnaan ini nanti akan kita evaluasi dan akan kita tingkatkan," pungkasnya saat menjadi Inspektur Upacara Hari Perhubungan Nasional, di Lapangan Maulana Yudha, Tigaraksa, Selasa ( 17/9/2019).

Zaki juga meminta Dishub untuk memaksimalkan infrastruktur transportasi dengan SDM yang unggul sesuai dengan tema SDM Unggul Indonesia Maju. 

"Menekankan agar sektor perhubungan dan transportasi meningkatkan produktivitas dan lebih berdedikasi," ujarnya.

Baca Juga :

Zaki mengatakan, pemeritah daerah memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, karena dengan adanya kerjasama Kemenhub dengan para stakeholder transportasi, dapat dirasakan masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten mengucapakan terimakasih kepada Dishub yang senantiasa tanpa kenal lelah, dengan komitmen dan semangat juang yang tinggi menjaga keamanan serta ketertiban transportasi masyarakat," ujarnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill