TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak enam orang akan memperebutkan kursi direktur utama (Dirut) perusahaan umum daerah air minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang. Mereka yang lolos tersebut telah lolos seleksi administrasi yang digelar panitia seleksi (pansel).
Panitia seleksi, selaku dewan pengawas Perumdam TKR, Maesyal Rasyid dalam surat yang dikeluarkannya menyatakan, hasil rapat pleno seleksi administrasi bakal calon direktur utama Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang telah menetapkan enam nama yang dimaksud.
"Antara lain, Hidayat Turahim, Defi Kurnia Fitriani, Ichsan Sodikin, Imas Sri Mulyati, Sofyan Sapar, dan Cecilia Marietta Indria," tulisnya dalam surat resmi yang beredar di kalangan wartawan.
Sementara itu, Humas Perumdam TKR, Syamsudin mengatakan, atas surat tersebut enam bakal calon yang berhasil lolos administrasi akan melanjutkan ke tahapan berikutnya. Namun, kata dia, secara teknis keseluruhan kewenangannya berada di ranah panitia seleksi.
"Pendaftaran berkas atau administrasi dimulai sejak tanggal 29 Juni- 01 Juli 2020. Dengan lolosnya enam orang ini pendaftaran telah ditutup," ujarnya kepada wartawan, Selasa, (7/72020).
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kata dia, masih ada tiga tahapan yang harus peserta lalui yakni test tertulis, wawancara dengan pengawas atau pansel dan wawancara langsung dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sebagai reprentasi Pemkab Tangerang selaku owner (pemilik) Perumdam TKR.
"Biasanya test tertulis berupa psikologis atau psikotest, wawancara dengan pansel dan baru wawancara dengan owner," pungkasnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGLayanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews