Connect With Us

Pengemudi Mobil Berplat Merah Halangi Petugas Damkar Tangerang, Ternyata Mantan Pemadam

Rachman Deniansyah | Rabu, 16 Juni 2021 | 12:23

Tangkapan layar satu unit mobil berplat merah halangi laju petugas pemadam kebakaran di Jalan KH Abdul Wahid, Bugel, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin, 14 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Identitas pengendara mobil berplat merah yang viral setelah terlihat seolah menghalang-halangi mobil petugas pemadam kebakaran Kabupaten Tangerang, kini akhirnya terungkap. 

Namun ternyata, ia merupakan salah satu pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang sebelumnya pernah menjadi bagian di dalam tim penakluk api, beberapa waktu lalu. 

Hal demikian dikatakan Kepala Bidang kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Kosrudin, saat dikonfirmasi.

Kosrudin memaparkan, pengemudi mobil berplat merah itu adalah mantan anggotanya, berinisial AM. 

Dalam kejadian itu, AM terlihat seolah menutupi jalan petugas pemadam kebakaran saat bergegas hendak memadamkan si jago merah yang mengamuk di salah satu pabrik tiner di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang, Senin, 14 Januari 2021 lalu. 

"Ternyata yang nampak menghalangi mobil damkar, kijang plat merah itu adalah AM, yang merupakan mantan pegawai Damkar dan sudah dimutasi ke OPD lain," ujar Kosrudin kepada TangerangNews.com, Rabu, 16 Juni 2021.

Aksi AM yang sempat membuat geram Kosurdin karena melihat anggotanya dihalangi saat bertugas itu ternyata memiliki maksud baik. 

Baca Juga :

"Maksud dia ingin mengawal dan membuka jalan bagi petugas kami," tuturnya. 

Namun, ia tetap menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya meski berniat baik, hal itu tetap menyalahi aturan. 

"Sangat disayangkan maksud baik dari saudara AM tidak memfasilitasi diri dengan kendaraan yang sesuai standar pengawalan," terangnya. 

Kendaraan yang diperbolehkan mengawal atau membuka jalan petugas, yaitu yang sudah dilengkapi oleh sejumlah atribut. 

"Minimal terbaca bahwa ini kendaraan Patwal. Ada tulisannya. Kemudian juga harus ada sirine, dan tentu ada perintah dari atasan atau yang berwenang. Maksud baik pada tempat yang salah bisa jadi hasilnya salah," jelas Kosrudin. 

Sebelumnya, AM yang berkendara menggunakan mobil berplat merah itu viral setelah terlihat seolah menghalang-halangi kendaraan petugas pemadam kebakaran yang hendak bertugas. 

Dalam video yang diterima TangerangNews.com, terlihat AM yang berada di depan kendaraan petugas, justru ikut memacu cepat mobilnya. 

Saat itu, tim penjinak api tengah bergegas untuk segera memadamkan amukan api pada salah satu pabrik tiner di Desa Cukang Galih, Curug, Kabupaten Tangerang. (RAZ/RAC)

SPORT
Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Selasa, 16 Juni 2026 | 06:57

Final cabang olahraga sepak bola Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026 akan menghadirkan duel sarat gengsi antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang di Stadion Seruni, Kota Cilegon, Selasa, 16 Juni 2026.

BANTEN
Update Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Kantongi 65 Medali Emas

Update Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Kantongi 65 Medali Emas

Selasa, 16 Juni 2026 | 07:13

Kontingen Kota Tangerang masih kokoh di puncak klasemen sementara Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten 2026 yang berlangsung di Kota Cilegon.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill