Connect With Us

Bupati Tangerang Beri Penghargaan ke 12 Perusahaan, Ini Daftarnya 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 23 September 2021 | 22:24

Pemberian penghargaan dan apresiasi kepada 12 perusahaan di Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Pemkab Tangerang)

TANGERANGNEWS.com- Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar memberikan penghargaan kepada 12 perusahaan di Kabupaten Tangerang atas kontribusi dan partisipasi perusahaan-perusahaan tersebut dalam membantu meningkatkan pembangunan di Kabupaten Tangerang

Acara pemberian penghargaan tersebut digelar di The Grantage Hotel & Sky Lounge Pagedangan dengan prokes yang ketat, Kamis 23 September 2021. "Saya atas nama pemerintah daerah ingin mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kontribusi serta sumbangsih perusahaan melalui CSR-nya,” kata Zaki dikutip dari laman resmi Pemkab Tangerang.

Menurutnya, bagi perusahaan yang belum mendapatkan penghargaan CSR jangan berkecil hati, dan dengan adanya pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat dijadikan sebagai motivasi bagi perusahaan lain di Kabupaten Tangerang untuk bisa terus memberikan kontribusi kepada masyarakat Kabupaten Tangerang melalui program CSR-nya.

Plt. Kabag Tata Pemerintahan Setda Kab. Tangerang Dian Mayang Sari menambahkan penghargaan diberikan berdasarkan penilaian tim independen yang kompeten.

Adapun penerima penghargaan dan piagam dari Bupati Tangerang adalah sebagai berikut:

1.  Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang

2.  PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.

3.  PT. Lestari Mahadibya

4.  PT. Agung Intiland

5.  PT. Paragon Technology and Innovation

6.  PT. Alam Sutera Realty, Tbk.

7.  PT. HTM Indonesia

8.  PT. Paramount Enterprise International

9.  PT. Indorama Ventures Indonesia

10. PT. Ciputra Residence

11. PT. Bumi Serpong Damai, Tbk.

12. PT. Unilever Indonesia, Tbk.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Kamis, 7 Mei 2026 | 13:13

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill