Connect With Us

Bupati Tangerang Beri Penghargaan ke 12 Perusahaan, Ini Daftarnya 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 23 September 2021 | 22:24

Pemberian penghargaan dan apresiasi kepada 12 perusahaan di Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Pemkab Tangerang)

TANGERANGNEWS.com- Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar memberikan penghargaan kepada 12 perusahaan di Kabupaten Tangerang atas kontribusi dan partisipasi perusahaan-perusahaan tersebut dalam membantu meningkatkan pembangunan di Kabupaten Tangerang

Acara pemberian penghargaan tersebut digelar di The Grantage Hotel & Sky Lounge Pagedangan dengan prokes yang ketat, Kamis 23 September 2021. "Saya atas nama pemerintah daerah ingin mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kontribusi serta sumbangsih perusahaan melalui CSR-nya,” kata Zaki dikutip dari laman resmi Pemkab Tangerang.

Menurutnya, bagi perusahaan yang belum mendapatkan penghargaan CSR jangan berkecil hati, dan dengan adanya pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat dijadikan sebagai motivasi bagi perusahaan lain di Kabupaten Tangerang untuk bisa terus memberikan kontribusi kepada masyarakat Kabupaten Tangerang melalui program CSR-nya.

Plt. Kabag Tata Pemerintahan Setda Kab. Tangerang Dian Mayang Sari menambahkan penghargaan diberikan berdasarkan penilaian tim independen yang kompeten.

Adapun penerima penghargaan dan piagam dari Bupati Tangerang adalah sebagai berikut:

1.  Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang

2.  PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.

3.  PT. Lestari Mahadibya

4.  PT. Agung Intiland

5.  PT. Paragon Technology and Innovation

6.  PT. Alam Sutera Realty, Tbk.

7.  PT. HTM Indonesia

8.  PT. Paramount Enterprise International

9.  PT. Indorama Ventures Indonesia

10. PT. Ciputra Residence

11. PT. Bumi Serpong Damai, Tbk.

12. PT. Unilever Indonesia, Tbk.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill