Connect With Us

Bupati Tangerang Beri Penghargaan ke 12 Perusahaan, Ini Daftarnya 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 23 September 2021 | 22:24

Pemberian penghargaan dan apresiasi kepada 12 perusahaan di Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Pemkab Tangerang)

TANGERANGNEWS.com- Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar memberikan penghargaan kepada 12 perusahaan di Kabupaten Tangerang atas kontribusi dan partisipasi perusahaan-perusahaan tersebut dalam membantu meningkatkan pembangunan di Kabupaten Tangerang

Acara pemberian penghargaan tersebut digelar di The Grantage Hotel & Sky Lounge Pagedangan dengan prokes yang ketat, Kamis 23 September 2021. "Saya atas nama pemerintah daerah ingin mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kontribusi serta sumbangsih perusahaan melalui CSR-nya,” kata Zaki dikutip dari laman resmi Pemkab Tangerang.

Menurutnya, bagi perusahaan yang belum mendapatkan penghargaan CSR jangan berkecil hati, dan dengan adanya pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat dijadikan sebagai motivasi bagi perusahaan lain di Kabupaten Tangerang untuk bisa terus memberikan kontribusi kepada masyarakat Kabupaten Tangerang melalui program CSR-nya.

Plt. Kabag Tata Pemerintahan Setda Kab. Tangerang Dian Mayang Sari menambahkan penghargaan diberikan berdasarkan penilaian tim independen yang kompeten.

Adapun penerima penghargaan dan piagam dari Bupati Tangerang adalah sebagai berikut:

1.  Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang

2.  PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.

3.  PT. Lestari Mahadibya

4.  PT. Agung Intiland

5.  PT. Paragon Technology and Innovation

6.  PT. Alam Sutera Realty, Tbk.

7.  PT. HTM Indonesia

8.  PT. Paramount Enterprise International

9.  PT. Indorama Ventures Indonesia

10. PT. Ciputra Residence

11. PT. Bumi Serpong Damai, Tbk.

12. PT. Unilever Indonesia, Tbk.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill