Connect With Us

Massa Serahkan Pelaku Diduga Gangster Ke Polsek Pasar Kamis Tangerang

Tim TangerangNews.com | Minggu, 10 Oktober 2021 | 09:00

Kawanan yang diduga Gangster di Tangerang berhasil ditangkap massa. (Ahmad Irfan Fauzi / TangerangNews.com@2021)

TANGERANGNEWS.com-Kawanan yang diduga gangster yang biasa melakukan tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Pasar Kamis, Kabupaten Tangerang akhirnya berhasil ditangkap masyarakat. Para komplotan itu membawa senjata tajam.

Masyarakat yang geram awalnya melakukan aksi main hakim sendiri. Namun, beruntung petugas dari Polsek Pasar Kamis datang ke lokasi kejadian. Sehingga, pelaku gangster tersebut tidak sampai menjadi bulan-bulanan massa.  “Gangster di area Alfamidi Bumi Asri (Bumi Indah) Pasar Kamis ditangkap,” ujar Lif Risdi kepada TangerangNews, Minggu 10 Oktober 2021.

Tangkapan layar pelaku mengenakan jaket berwarna merah saat diamankan warga setempat.

 

Tampak pada video yang diberikan Lis Risdi tersebut, paling geram dengan para pelaku gangster merupakan pengemudi ojek online. Sebab, rekan-rekan mereka tidak sedikit yang telah menjadi korban. Bahkan, setelah para pelaku gangster ini ditangkap pun para pengemudi ojek online diminta waspada. Diduga kawanannya tidak akan diam.

	Tangkapan layar barang bukti senjata tajam yang di gunakan kawanan gangster

“Bagi yang ngalong arah kutabumi harap berhati-hati  karena tadi ada gangster yang mengacungkan clurit dan samurai dengan jumlah tiga motor berboncengan masing-masing tiga orang. Waspada dan berhati-hati,” begitu isi pesan singkat di grup WA para pengemudi ojek online yang ditunjukan Lif Risdi.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

HIBURAN
Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:45

Free Fire terus berkembang dengan update-update baru yang membuat permainan semakin seru dan menantang. Di tahun 2026 ini, ada lima update terbaru yang penting untuk Anda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill