Tantangan Berat! Carlos Pena Akui Kualitas Pemain Asing Bhayangkara, Minta Persita All Out
Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:32
Pendekar Cisadane dihadapkan pada ujian sesungguhnya di pekan ke-11 BRI Super League 2025/26.
 
                        TANGERANGNEWS.com-Seorang remaja berinisial AF, 14 tewas seketika usai terlibat kecelakaan maut di Jalan Curug Raya, Suka Bakti, Curug, Kabupaten Tangerang, Senin 18 Oktober 2021 dini hari.
Insiden itu terjadi saat korban berkendara sekitar pukul 01.16 WIB. Informasi awal, sempat disebutkan bahwa kala itu korban sedang mengikuti balap liar.
Namun informasi tersebut langsung dibantah oleh Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho. Menurutnya, korban yang masih berstatus sebagain pelajar tersebut, tewas dalam kecelakaan tunggal.
Insiden itu, bermula ketika korban yang sedang menunggangi sepeda motor Honda Vario berplat nomor B-6580-GKN melaju dari arah Kecamatan Curug hendak ke pertigaan Bitung.
					
					
Baca Juga :
"Setibanya di Jalan Raya PLP Curug, tepatnya di depan tukang tambal ban, pengendara tersebut kehilangan kendali," terang Agung saat dikonfirmasi TangerangNews.com.
Akibatnya, korban tak lagi dapat menguasai kuda besinya itu. Alhasil, kendaraannya pun terhempas. "Korban menabrak kompresor tambal ban yang berada di pinggir jalan," imbuhnya.
Atas insiden tersebut, kepala korban terbentur kencang hingga mengalami luka yang cukup parah. Korban pun tak sadarkan diri.
"Kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Bitung dan di rujuk ke RSUD Tangerang. Kemudian di RSUD Tangerang oleh tim medis korban dinyatakan telah meninggal," pungkasnya.
Pendekar Cisadane dihadapkan pada ujian sesungguhnya di pekan ke-11 BRI Super League 2025/26.
 TODAY TAG
TODAY TAGSistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN
 
                Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.
 RECOMENDED
RECOMENDED Tangerang News
Tangerang News @tangerangnews
@tangerangnews