Connect With Us

Viral Balap Liar Berujung Musibah di BSD, Pembalap Tabrak Penonton hingga Luka Parah

Rachman Deniansyah | Kamis, 23 September 2021 | 17:33

Tangkap layar joki balap liar terkapar dengan kondisi kejang-kejang di Jalan BSD Grand Boulevard, Situ Gadung, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Minggu, 19 September 2021 lalu. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi balapan liar berujung musibah mencuat usai videonya viral di media sosial. Insiden itu, belakangan diketahui terjadi di Jalan BSD Grand Boulevard, Situ Gadung, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Minggu, 19 September 2021 lalu. 

Demikian dipaparkan Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Iptu Nanda Setya Pratama Baso saat dikonfirmasi, Kamis, 23 September 2021. 

Peristiwa tersebut baru terungkap ketika Nanda menerjunkan anggotanya guna menelusuri dan mengecek kebenaran video tersebut. 

"Ya benar. Kejadiannya Minggu lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Jadi memang tidak ada laporan. Jadi kami telusuri sendiri. Untuk kediaman yang menabrak atau ditabrak sudah ketemu. Barang buktinya dua unit motor itu yang terlibat (kecelakaan) sudah kami amankan," jelas Nanda. 

Menurutnya, insiden itu bermula ketika terdapat sekumpulan pria yang menggelar aksi balapan liar, salah satunya yakni pemotor berinisial A. 

Dialah yang terlihat di dalam video tersebut sedang memacu kencang kuda besinya seolah seperti pembalap profesional yang sedang mengadu kecepatan di dalam sirkuit. 

Sedangkan korbannya merupakan dua orang pria yang saling berboncengan, yaitu K dan AW. Diduga mereka adalah penonton aksi balapan tersebut. 

"Diduga A yang mengendarai sepeda motor Honda Vario itu melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga ia tidak dalam keadaan penuh konsentrasi," terang Nanda. 

Pada saat yang bersamaan, kedua penonton tersebut tiba dari arah yang berlawanan sehingga pebalap liar itu pun hanya bisa pasrah sembari menekan tuas rem sekuat-kuatnya.

Namun saat semakin mendekat, motor yang ditungganginya itu tak juga berhenti. Sementara, kedua penonton itu pun tak dapat mengelak. Akibatnya, kecelakaan pun tak dapat dihindari. 

Terlihat dalam video tersebut, pebalap berinisial A mengalami kondisi kejang-kejang. 

Sedangkan satu orang korbannya, terdiam dan tersungkur di tengah jalan tanpa bergerak sedikitpun. 

"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut saudara A dan penumpang berinisial AW mengalami luka ringan. Sedangkan K mengalami luka berat pada bagian kaki kiri," tutur Nanda. 

Mereka pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang untuk penanganan medis. 

Beruntung, nyawa ketiga pria yang menjadi korban kecelakaan tersebut dapat terselamatkan.

"Alhamdulillah masih hidup. Hanya saja memang kondisi korban belum bisa dapat dibawa ke kantor untuk diperiksa, karena masih sakit," pungkasnya.

BISNIS
Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:30

Bulan suci Ramadan 2027 tinggal beberapa bulan lagi. Moment ini biasanya dimanfatkan banyak orang untuk berjualan mulai dari takjil, busana muslim dan beragam produk lainnya.

OPINI
Supervisi yang Membina, Bukan Sekadar Menilai

Supervisi yang Membina, Bukan Sekadar Menilai

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:29

Bagi sebagian guru, kata “supervisi” masih terdengar seperti jadwal ujian: tegang, penuh persiapan dadakan, lalu lega ketika selesai. Padahal supervisi dirancang untuk membantu guru bertumbuh. Jika hanya berhenti pada pengisian instrumen

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill