Connect With Us

Ternyata ini Alasan Dibalik Aksi Nekat Balap Liar di Serpong

Rachman Deniansyah | Kamis, 21 Mei 2020 | 22:28

Wahyudin, salah satu pelaku balap liar di Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, Tangsel, saat menyampaikan permintaan maafnya, Kamis (21/5/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi balap liar atau trek-trekan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda dengan menutup ruas Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan, begitu meresahkan warga. 

Sebab aksi trek-trekan tersebut tak seperti biasanya. Bukan digelar saat jalan sepi pada malam hari, justru dilakukan saat kondisi lalu lintas tengah padat kendaraan, yakni sekitar 08.00 WIB pagi hari, pada Rabu (20/5/2020).

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menuturkan bahwa balap liar yang dilakukan pada pagi hari itu, sengaja dilakukan pelaku untuk menghindari petugas kepolisian yang berpatroli di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini. 

Dua kelompok pemuda dari dua klub motor itu awalnya akan melakukan aksi balap liar itu pada Selasa (19/5/2020).

Baca Juga :

"Tapi karena terus ada patroli (PSBB) rutin yang kita lakukan, mereka tak mendapat tempat yang baik," ujar Iman, Kamis (21/5/2020).

Akhirnya, para pelaku itu nekat melakukan balap liar itu keesokan harinya di ruas jalan raya Serpong dengan menutup akses jalan tersebut. 

"Dengan waktu mepet akhirnya mereka menutup jalan dan merealisasikan taruhan mereka dalam balap liar dan akhirnya dibubarkan oleh Satlantas Polres Tangsel," sambungnya. 

Usai dibubarkan, polisi pun bergegas melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan empat pelaku.

Keempat pelaku yang diantaranya Wahyudin, 29, Dion Prasetyo Putra, 20, Elang M. Ricad, 18, dan Riski Fernanda, 20, itu pun dijerat Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan juncto Peraturan Wali (Perwal) Kota Tangsel Nomor 13 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB. 

Menyesali perbuatannya itu, Wahyudin, salah seorang pelaku pun menyampaikan permintaan maafnya. Ia berjanji tak akan mengulangi perbuatan yang telah menimbulkan keresahan masyarakat.

"Mohon maaf kepada warga Tangsel dan sekitarnya atas penutupan jalan yang telah saya lakukan pada pagi hari," kata pria yang berperan sebagai mekanik tersebut. (RMI/RAC)

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

KAB. TANGERANG
Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:25

Polresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill