Connect With Us

Ternyata ini Alasan Dibalik Aksi Nekat Balap Liar di Serpong

Rachman Deniansyah | Kamis, 21 Mei 2020 | 22:28

Wahyudin, salah satu pelaku balap liar di Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, Tangsel, saat menyampaikan permintaan maafnya, Kamis (21/5/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi balap liar atau trek-trekan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda dengan menutup ruas Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan, begitu meresahkan warga. 

Sebab aksi trek-trekan tersebut tak seperti biasanya. Bukan digelar saat jalan sepi pada malam hari, justru dilakukan saat kondisi lalu lintas tengah padat kendaraan, yakni sekitar 08.00 WIB pagi hari, pada Rabu (20/5/2020).

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menuturkan bahwa balap liar yang dilakukan pada pagi hari itu, sengaja dilakukan pelaku untuk menghindari petugas kepolisian yang berpatroli di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini. 

Dua kelompok pemuda dari dua klub motor itu awalnya akan melakukan aksi balap liar itu pada Selasa (19/5/2020).

Baca Juga :

"Tapi karena terus ada patroli (PSBB) rutin yang kita lakukan, mereka tak mendapat tempat yang baik," ujar Iman, Kamis (21/5/2020).

Akhirnya, para pelaku itu nekat melakukan balap liar itu keesokan harinya di ruas jalan raya Serpong dengan menutup akses jalan tersebut. 

"Dengan waktu mepet akhirnya mereka menutup jalan dan merealisasikan taruhan mereka dalam balap liar dan akhirnya dibubarkan oleh Satlantas Polres Tangsel," sambungnya. 

Usai dibubarkan, polisi pun bergegas melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan empat pelaku.

Keempat pelaku yang diantaranya Wahyudin, 29, Dion Prasetyo Putra, 20, Elang M. Ricad, 18, dan Riski Fernanda, 20, itu pun dijerat Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan juncto Peraturan Wali (Perwal) Kota Tangsel Nomor 13 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB. 

Menyesali perbuatannya itu, Wahyudin, salah seorang pelaku pun menyampaikan permintaan maafnya. Ia berjanji tak akan mengulangi perbuatan yang telah menimbulkan keresahan masyarakat.

"Mohon maaf kepada warga Tangsel dan sekitarnya atas penutupan jalan yang telah saya lakukan pada pagi hari," kata pria yang berperan sebagai mekanik tersebut. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:09

Puluhan hektare lahan tidur milik Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang rencananya akan disulap menjadi kawasan produktif, mulai dari infrastruktur pengendali banjir

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill