Connect With Us

Balap Liar Bentur Truk Tronton di Tigaraksa, Satu Tewas

Mohamad Romli | Rabu, 4 Juli 2018 | 14:52

Suasana balapan liar di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kampung Palahlar, Desa Budimulya, Cikupa, Rabu (4/7/2018) dinihari. (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kampung Palahlar, Desa Budimulya, Cikupa, Rabu (4/7/2018) dinihari.

IM, 22  pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja tewas di lokasi kejadian sementara MR, 25, pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja lainnya dengan nopol B-6813-GTF harus dievakuasi ke RSU Tangerang karena luka berat akibat benturan keras dalam peristiwa tersebut.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Ari Satmoko mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.45 WIB.

Kata Ari, saat itu sebuah truk tronton nopol A-9208-ZM melaju dari arah Cikupa menuju Tigaraksa. Saat di lokasi kejadian yang tak jauh dari kantor Kecamatan Cikupa itu, truk tronton itu berputar arah menuju arah Cikupa.

Sementara, saat itu, dari arah Tigaraksa menuju Cikupa melaju dua sepeda motor Kawasaki Ninja dengan kecepatan tinggi yang diduga sedang balap liar.

"Benturan terjadi antara sepeda motor dengan truk tronton, satu pengendara meninggal dunia di lokasi, satu lagi di evakuasi ke RSU Tangerang," ujarnya, Rabu (4/7/2018).

Lanjut Ari, pasca peristiwa itu, pengemudi truk tronton tersebut menyerahkan diri ke Mapolresta Tangerang.

"Pengemudi truk kemudian menyerahkan diri dan sudah kami amankan," tukasnya.(MRI/HRU)

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill