Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B-1519-NJE meninggal dunia di dalam mobil yang dikendarainya di depan RS Siloam Karawaci, Kamis (28/6/2018) siang.
Pengendara yang belakangan diketahui bernama Sigit Cahyadi, 61, warga Bencongan Indah, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang ini tewas seusai menabrak seorang pengendara ojek online yang baru menurunkan penumpang.
"Mobil dalam keadaan terkunci dan pengemudinya tidak bisa komunikasi, sehingga mobil dibuka paksa dengan memecahkan kacanya dari luar," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.
Usai dibuka paksa, korban yang mengenakan kaos berwarna tosca dan celana pendek hitam ini kedapatan dalam posisi duduk di belakang kemudi mobil dan dengan keadaan tidak bergerak sama sekali.
Oleh warga, korban pun segera dibawa ke RS Siloam untuk diperiksa. Namun nahas dokter menyatakan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. "Kemungkinan karena serangan jantung," terang Alexander.
Pihak kepolisian yang datang pun kemudian segera melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.(RAZ/HRU)
TODAY TAGPeserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Tiga pria diamankan Tim Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota saat melintas di kawasan Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa 7 Juli 2026, sekitar pukul 02.06 WIB.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews