Connect With Us

Begini Rekam Jejak Bandar Narkoba Pantura yang Tewas Didor Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 25 Juni 2018 | 19:07

Salah satu Tersangka bandar narkoba yang tewas di tembak oleh petugas Kepolisian. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Bandar narkoba berinisial MG, 40, tewas setelah timah panas petugas menembus tubuhnya, Senin (25/6/2018).

Pria yang kerap mengedarkan barang haram di wilayah Tangerang Utara (Pantura) itu, ternyata memiliki sejumlah catatan di kepolisian.

Tahun 2010, MG pernah mendekam di Lapas Pemuda Tangerang. Ia dijebloskan kebalik jeruji besi dalam kasus serupa.

"MG merupakan residivis kasus narkoba. Pada 2010 divonis 5 tahun penjara karena kasus narkoba yang disidik oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan.

Ternyata, penjara tidak membuat MG bertaubat. Setelah bebas, ia kembali melakoni profesinya sebagai bandar narkoba. Polisi pun kembali mencatat namanya dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dia DPO karena sudah berkali-kali melakukan aksinya. Terakhir melakukan transaksi narkoba jenis sabu sebanyak 200 gram dan 500 gram," beber Harry.

Namun, sepak terjang pengedar sabu di Teluk Naga, Sepatan, Paku Haji hingga Mauk Kabupaten Tangerang itu berakhir setelah polisi menembak mati MG.

"MG berupaya melawan petugas menggunakan pecahan botol saat hendak ditangkap," jelasnya.

Saat kediaman MG di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang digeledah petugas,  ditemukan tiga bungkus plastik sabu dengan berat 300 gram, empat alat hisap bong, dan satu buah timbangan elektrik.

Selain MG, petugas juga turut mengamankan DY. Ia ditangkap di Kampung Tanah Sebelah, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. DY merupakan tersangka yang menjadi bagian dari jaringan MG.

Harry menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pemasok sabu kepada MG.

"Narkoba sabu memang didapatkan dari bandar yang kita kejar yang masih diatas MG," tukasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

OPINI
Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:38

Dalam balutan seminar nasional itu, Anda memamerkan angka 60 ribu siswa sekolah gratis seolah-olah itu adalah tiket emas menuju surga kesejahteraan.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill