Connect With Us

Begini Rekam Jejak Bandar Narkoba Pantura yang Tewas Didor Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 25 Juni 2018 | 19:07

Salah satu Tersangka bandar narkoba yang tewas di tembak oleh petugas Kepolisian. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Bandar narkoba berinisial MG, 40, tewas setelah timah panas petugas menembus tubuhnya, Senin (25/6/2018).

Pria yang kerap mengedarkan barang haram di wilayah Tangerang Utara (Pantura) itu, ternyata memiliki sejumlah catatan di kepolisian.

Tahun 2010, MG pernah mendekam di Lapas Pemuda Tangerang. Ia dijebloskan kebalik jeruji besi dalam kasus serupa.

"MG merupakan residivis kasus narkoba. Pada 2010 divonis 5 tahun penjara karena kasus narkoba yang disidik oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan.

Ternyata, penjara tidak membuat MG bertaubat. Setelah bebas, ia kembali melakoni profesinya sebagai bandar narkoba. Polisi pun kembali mencatat namanya dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dia DPO karena sudah berkali-kali melakukan aksinya. Terakhir melakukan transaksi narkoba jenis sabu sebanyak 200 gram dan 500 gram," beber Harry.

Namun, sepak terjang pengedar sabu di Teluk Naga, Sepatan, Paku Haji hingga Mauk Kabupaten Tangerang itu berakhir setelah polisi menembak mati MG.

"MG berupaya melawan petugas menggunakan pecahan botol saat hendak ditangkap," jelasnya.

Saat kediaman MG di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang digeledah petugas,  ditemukan tiga bungkus plastik sabu dengan berat 300 gram, empat alat hisap bong, dan satu buah timbangan elektrik.

Selain MG, petugas juga turut mengamankan DY. Ia ditangkap di Kampung Tanah Sebelah, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. DY merupakan tersangka yang menjadi bagian dari jaringan MG.

Harry menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pemasok sabu kepada MG.

"Narkoba sabu memang didapatkan dari bandar yang kita kejar yang masih diatas MG," tukasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Dewan Pengupahan Provinsi Banten resmi merampungkan pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota untuk tahun 2026.

HIBURAN
Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:26

Dalam rangka menyambut pergantian tahun 2026, The Breeze mempersembahkan rangkaian pertunjukan bertajuk “Tropical Breeze New Year Celebration” untuk para pengunjung setianya.

KAB. TANGERANG
Harga Sembako Melonjak Jelang Natal, Pemkab Tangerang Gelar Bazar Murah di Gereja

Harga Sembako Melonjak Jelang Natal, Pemkab Tangerang Gelar Bazar Murah di Gereja

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:10

Pemkab Tangerang menggelar pasar sembako murah di Gereja Bersama, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 23 Desember 2025.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill