Connect With Us

Begini Rekam Jejak Bandar Narkoba Pantura yang Tewas Didor Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 25 Juni 2018 | 19:07

Salah satu Tersangka bandar narkoba yang tewas di tembak oleh petugas Kepolisian. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Bandar narkoba berinisial MG, 40, tewas setelah timah panas petugas menembus tubuhnya, Senin (25/6/2018).

Pria yang kerap mengedarkan barang haram di wilayah Tangerang Utara (Pantura) itu, ternyata memiliki sejumlah catatan di kepolisian.

Tahun 2010, MG pernah mendekam di Lapas Pemuda Tangerang. Ia dijebloskan kebalik jeruji besi dalam kasus serupa.

"MG merupakan residivis kasus narkoba. Pada 2010 divonis 5 tahun penjara karena kasus narkoba yang disidik oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan.

Ternyata, penjara tidak membuat MG bertaubat. Setelah bebas, ia kembali melakoni profesinya sebagai bandar narkoba. Polisi pun kembali mencatat namanya dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dia DPO karena sudah berkali-kali melakukan aksinya. Terakhir melakukan transaksi narkoba jenis sabu sebanyak 200 gram dan 500 gram," beber Harry.

Namun, sepak terjang pengedar sabu di Teluk Naga, Sepatan, Paku Haji hingga Mauk Kabupaten Tangerang itu berakhir setelah polisi menembak mati MG.

"MG berupaya melawan petugas menggunakan pecahan botol saat hendak ditangkap," jelasnya.

Saat kediaman MG di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang digeledah petugas,  ditemukan tiga bungkus plastik sabu dengan berat 300 gram, empat alat hisap bong, dan satu buah timbangan elektrik.

Selain MG, petugas juga turut mengamankan DY. Ia ditangkap di Kampung Tanah Sebelah, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. DY merupakan tersangka yang menjadi bagian dari jaringan MG.

Harry menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pemasok sabu kepada MG.

"Narkoba sabu memang didapatkan dari bandar yang kita kejar yang masih diatas MG," tukasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

KAB. TANGERANG
Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Senin, 27 April 2026 | 21:01

Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill