Connect With Us

Selundupkan Narkoba di Paha, Wanita Malaysia Diringkus di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 Mei 2018 | 14:00

Suana Konferensi Pers "Pengagalan dan Pengungkapan Jaringan Penyelundupan Narkotika dan psikotropika di Bandara Soetta, Kamis (17/5/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita berasal dari Negara Malaysia berinisial BSY, 27, mencoba menyelundupkan ribuan kilo narkotika ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. 

Namun, upaya tersebut berhasil dicegah dengan petugas keamanan. Sebanyak 1.470 butir pil ekstasi pun diamankan.

Kepala Bea Cukai  Tipe C Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang menuturkan,  penggagalan kasus penyelundupan barang haram tersebut.

Insiden tersebut terjadi di Terminal Kedatangan Internasional 2D saat BSY baru saja tiba mengunakan pesawat Batik Air rute Kuala Lumpur Jakarta, pada Jumat (20/4/2018) lalu.

Di sana, tubuh tersangka pun diperiksa petugas. Hasilnya didapati bahwa dia membawa pil yang sudah dibungkus dengan plastik lalu disembunyikan dengan cara diikatkan pada pahanya.

"Sudah kita uji, positif semua narkoba total 1.470 butir jenis MDMA atau biasa disebut ekstasi," ujarnya, di Bandara Soetta, Kamis (17/5/2018).

Menurut keterangan dari tersangka, ia diminta untuk membawa barang tersebut ke Indonesia lalu menuju ke sebuah hotel yang berlokasi di Jakarta Utara untuk menerima perintah selanjutnya.

Berdasarkan informasi tersebut, terang Erwin, petugas berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan controlled delivery. 

Sesampainya tim gabungan di lokasi hotel, tersangka dihubungi oleh seseorang dengan nomor telepon berkode negara Malaysia. Lalu tersangka diminta untuk menyimpan barang tersebut di kamar hotel kemudian menitipkan kunci kamar kepada petugas hotel.

"Tersangka pun diperintahkan untuk segera kembali ke Malaysia. Dia diberitahu bahwa akan ada yang mengambil barang tersebut ke kamar hotel," kata Erwin.

Namun, sampai batas waktu check out hotel berakhir dan ditunggu setelah selang beberapa jam. Tidak ada seorang pun yang datang untuk mengambil barang tersebut. 

“Kami lalu bawa tersangka ke markas kami,”ujarnya.(DBI/RGI)

KAB. TANGERANG
Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Rabu, 5 Agustus 2026 | 20:55

Pegawai bank keliling berinisial PG, 25, mengalami trauma berat imbas peristiwa penganiayaan dan pelecehan seksual diduga dilakukan oleh lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill