Connect With Us

Jadi Bandar Narkoba, Pemuda Berambut Pirang Dibekuk Polisi di Cipondoh

Mohamad Romli | Kamis, 3 Mei 2018 | 12:00

DP alias Dodi, 22, Diamankan tim Satuan Reserse Narkoba karena menjadi Bandar Narkoba. (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-DP alias Dodi, 22, kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Tangerang. Pemuda berambut pirang itu dibekuk tim Satuan Reserse Narkoba di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (1/5/2018).

Petugas yang melakukan penyamaran membekuk tersangka sekitar pukul 21.45 WIB. Dari tangan pemuda berambut pirang itu, petugas itu mendapatkan barang bukti 55,20 gram sabu.

BACA JUGA:


Kasat Res Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Tosriadi Jamal kepada TangerangNews.com mengatakan, tersangka berhasil ditangkap berdasarkan pengembangan dari kasus serupa yang saat ini tengah ditanganinya.

"Tersangka sudah jadi target kami dan berhasil ditangkap oleh petugas yang melakukan undercover," ujarnya, Kamis (3/5/2018).

Masih kata Jamal, barang bukti yang disita pihaknya sudah terbagi dalam enam paket. Dimasing-masing paket itu bahkan sudah tertulis nama seseorang yang diduga sebagai pemesan.



"Kami masih lakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringannya," tambahnya.

Tersangka yang tercatat warga Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang itu dipastikan akan mendekam dibalik jeruji besi untuk waktu yang cukup lama, karena penyidik akan menjeratnya dengan Pasal 114 UU No 35/2009 Tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya penjara paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar  dan paling banyak Rp10 miliar rupiah," tukasnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill