Connect With Us

Jadi Bandar Narkoba, Pemuda Berambut Pirang Dibekuk Polisi di Cipondoh

Mohamad Romli | Kamis, 3 Mei 2018 | 12:00

DP alias Dodi, 22, Diamankan tim Satuan Reserse Narkoba karena menjadi Bandar Narkoba. (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-DP alias Dodi, 22, kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Tangerang. Pemuda berambut pirang itu dibekuk tim Satuan Reserse Narkoba di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (1/5/2018).

Petugas yang melakukan penyamaran membekuk tersangka sekitar pukul 21.45 WIB. Dari tangan pemuda berambut pirang itu, petugas itu mendapatkan barang bukti 55,20 gram sabu.

BACA JUGA:


Kasat Res Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Tosriadi Jamal kepada TangerangNews.com mengatakan, tersangka berhasil ditangkap berdasarkan pengembangan dari kasus serupa yang saat ini tengah ditanganinya.

"Tersangka sudah jadi target kami dan berhasil ditangkap oleh petugas yang melakukan undercover," ujarnya, Kamis (3/5/2018).

Masih kata Jamal, barang bukti yang disita pihaknya sudah terbagi dalam enam paket. Dimasing-masing paket itu bahkan sudah tertulis nama seseorang yang diduga sebagai pemesan.



"Kami masih lakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringannya," tambahnya.

Tersangka yang tercatat warga Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang itu dipastikan akan mendekam dibalik jeruji besi untuk waktu yang cukup lama, karena penyidik akan menjeratnya dengan Pasal 114 UU No 35/2009 Tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya penjara paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar  dan paling banyak Rp10 miliar rupiah," tukasnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Kaya Inovasi, Diskominfo Kota Tangerang Sabet Dua Penghargaan KIPP Banten 2023

Kaya Inovasi, Diskominfo Kota Tangerang Sabet Dua Penghargaan KIPP Banten 2023

Senin, 29 April 2024 | 12:25

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meraih dua penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Banten 2023.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill