Connect With Us

8 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Diamankan Polisi, 1 Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 17 April 2018 | 17:00

Konferensi pers Penangkapan 8 pengedar jaringan narkotika Internasional di RSUD Tangerang, Selasa (17/4/2018). (@TangerangNews.com 2018 / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Metro Tangerang mengamankan 8 pengedar yang terlibat dalam jaringan narkotika Internasional.

Para pelaku diantaranya berinisial AB, ST, PL, RK, AS, RH, AE dan NR. Mereka diamankan dibeberapa tempat berbeda  Satu diantaranya yakni AB tewas ditembak petugas kepolisian.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, dari tangan seluruh pelaku, pihaknya telah menyelamatkan 7.000 jiwa dengan menyita berbagai macam jenis narkotika seperti Ekstasi, Heroin dan Sabu.

"Dari AB kami dapatkan sekitar 1 Kg narkotika jenis heroin dan ke 7 tersangka lainnya adalah yang kami dapatkan di beberapa tempat dari hasil pengembangan," ujarnya saat jumpa pers di RSUD Tangerang, Selasa (17/4/2018).

Harry menjelaskan penangkapan para pelaku. Mulanya ST lebih dulu diamankan jajarannya di daerah Tangerang Selatan. Kemudian PL, RK, AS, RH dan AE di daerah yang sama. Selanjutnya, NR diamankan di daerah Bekasi dan AB di daerah Kota Tangerang.

"AB kami tindak tegas terukur karena mencoba melawan dengan senjata tajam jenis golok saat petugas melakukan penangkapan," kata Harry.

Menurut Harry, Heroin yang berhasil disita polisi sebanyak 1 Kg dari jaringan ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi Polres Metro Tangerang.

"Ini baru pertama kali lagi mendapatkan Heroin yang agak banyak sebanyak satu kilo," tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku pun dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI No 35/2009 Tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup," jelas Harry.(RAZ/HRU)

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill