Connect With Us

Toko Obat Ilegal dan Makanan Berformalin Ditemukan di Kabupaten Tangerang

Tim TangerangNews.com | Kamis, 18 November 2021 | 20:54

Dinkes Kabupaten Tangerang menemukan toko obat tak berizin dan makanan berformalin. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menemukan dua toko obat tidak berizin dan satu sampel makanan berformalin di Kecamatan Teluk Naga. Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan menemukan kejanggalan tersebut dalam kegiatan rutin pengawasan sarana distribusi obat dan pangan. 

"Dari hasil pengawasan, kami menemukan dua toko obat yang tidak berizin menjual obat tertentu yang dapat disalahgunakan khususnya bagi para remaja," kata Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati,  Rabu 17 November 2021.

Desi menegaskan, jika tidak diawasi, obat tersebut berpotensi dibeli anak remaja dan rawan disalahgunakan. Mengingat, obat tersebut tergolong jenis obat keras dan hanya bisa dibeli dengan resep dokter.

Selain menemukan dua toko obat tak berizin, dalam kegiatan tersebut Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan juga menemukan satu sampel makanan jenis tahu yang mengandung formalin. 

"Dalam kegiatan ini, kami juga menemukan satu sampel makanan yang mengandung formalin. Dengan adanya temuan tersebut, kami akan melakukan pembinaan terhadap pemilik toko tersebut," tuturnya.

Pemkab Tangerang saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan yang mengandung zat berbahaya. Hal tersebut dapat ditunjukan menurut data dari Dinkes Kabupaten Tangerang.

Di tahun 2021, Dinkes Kabupaten Tangerang telah melakukan pemeriksaan kepada 120 apotek, 19 toko obat, dan 70 Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). "Tahun ini (2021), sudah ada 10 sarana yang telah kami lakukan penindakan berupa penutupan sarana dan penyitaan terhadap obat tertentu," lanjut Desi.

Desi berharap dengan adanya kegiatan tersebut, tidak ada lagi sarana distribusi obat ilegal. Jika sarana distribusi obat dan makanan yang tidak memiliki izin dapat membahayakan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati dalam membeli obat dan makanan. Pilihlah sarana yang berizin serta cek selalu kemasan izin label dan juga tanggal kadaluarsa," ucap dia.

Sebagai informasi, Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang terdiri dari beberapa dinas terkait. Seperti Dinkes Kabupaten Tangerang, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan juga Loka POM Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Bali United, Laga Terakhir Pendekar Cisadane di Liga 1

Prediksi Skor Persita vs Bali United, Laga Terakhir Pendekar Cisadane di Liga 1

Selasa, 30 April 2024 | 08:41

Persita Tangerang akan menjamu Bali United di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 30 April 2024, sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill