Connect With Us

Kelabui Petugas, Bandar Samarkan Ekstasi Jadi Obat COVID-19 di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 26 Juli 2021 | 18:46

Polres Metro Tangerang Kota menunjukan barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi dalam jumpa pers, Senin 26 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Bandar narkoba berinisial BD, 36, warga Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang mengedarkan ekstasi yang disamarkan menjadi obat COVID-19 ditangkap.

Saat ditangkap di kediamannya di Cipondoh pada 26 Juni 2021 sekitar pukul 03.00 Wib, BD terciduk menyimpan 2.342 butir ekstasi yang sudah digerus sendiri dan dimasukan ke dalam pil berwarna hijau dan kuning. 

"Ini dia dapatnya sudah bentuk seperti seperti ini ya, jadi dimodifikasi sendiri, digerus dan dimasukan lagi ke dalam pil sama bandarnya. Tersangka (BD) sudah dapat dalam bentuk ini," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Widodo Pratomo, Senin 26 Juli 2021, seraya menunjukan.

Barang haram tersebut didapatkan dari Medan, Sumatera Utara dari tersangka HA yang masih berstatus buron. HA mengirimkan barang kepada BD sudah dalam bentuk pil. 

Ekstasi tersebut sengaja dikemas di dalam pil untuk mengelabui petugas bandar udara dan tertulis obat COVID-19. 

Baca Juga :

"Dikirim dari Sumatera ke Jakarta, tersangka bilangnya ini obat COVID-19 oleh petugas pemeriksaan Bea Cukai, peredaran di Jabodetabek," ungkap Pratomo. 

Modus peredarannya pun dijual perorangan bukan ke tempat hiburan malam karena PPKM di sejumlah tempat. 

"Karena banyak yang tutup (hiburan malam) jadi diedarkan perorangan, tidak berkumpul berkelompok, mereka nyewa apartemen," jelasnya. 

Tersangka BD yang kini mendekam di tahanan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahuan 2009 tentang Narkotika. 

"Ancaman hukumannya dipidana dengan pidana mati, seumur hidup, atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau pidana mati," pungkasnya.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:58

Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill