Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang
Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:33
PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.
TANGERANGNEWS.com – Petugas Kepolisian Sektor Panongan Polresta Tangerang melakukan pengamanan dan pengawalan aksi buruh titik kumpul di DPC KSBSI Lomenik Ruko Mardi Gras Citra Raya Blok KC Panongan menuju Gerbang Tol Bitung – Jakarta, Jumat 10 Desember 2021.
Jumlah buruh yang ikut kegiatan aksi hari ini sebanyak 20 orang dengan menggunakan tiga unit kendaraan pribadi dengan penanggung jawab Sis Joko Wasono dari DPC KSBSI Tangerang Raya.
Kapolsek Panongan AKP Gesit Febriyatmoko mengatakan, pihaknya melaksanakan monitoring dan pengamanan serta pengawalan dari titik kumpul di Bundaran 3 Mardi Gras Citra Raya sampai ke Gerbang Tol Bitung.
“Kami mengatur pergerakan massa agar tidak mengganggu lalu lintas serta mengimbau protokol kesehatan,” tutur Gesit, Jumat.
Gesit menuturkan, aksi buruh ini digelar selama lima hari terhitung mulai tanggal 6 Desember hingga 10 Desember 2021.
“Selama dalam perjalanan dari titik kumpul menuju Gerbang Tol Bitung berjalan aman lancar dengan memperhatikan ketertiban berlalu lintas,” ujar Gesit.
Para buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) sepakat melakukan aksi mogok kerja daerah pada 6-10 Desember 2021, menyusul terbitnya SK Gubernur Banten Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 tentang UMK di Provinsi Banten Tahun 2022.
PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.
Sudah sepekan sejak penemuan mayat dalam drum plastik di Sungai Cisadane, kawasan di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pihak kepolisian hingga kini masih belum berhasil mengidentifikasi korban.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.