Connect With Us

Aksi Mogok Nasional Buruh Protes UMP 2022 Dipastikan Berlanjut 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 9 Desember 2021 | 10:56

Ribuan buruh di Tangerang Raya saat unjuk rasa menolak penetapan UMK 2022. (@TangerangNews / Viva)

TANGERANGNEWS.com-Aksi mogok nasional buruh memprotes soal upah minimum provinsi (UMP) 2022 masih bakal berlanjut. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN DKI Jakarta memastikan kelanjutan aksi tersebut. 

Sikap buruh tersebut diambil setelah perwakilan buruh menemui jajaran Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota di sela unjuk rasa, Rabu 8 Desember 2021. KSPSI AGN DKI Jakarta menganggap Gubernur Anies Baswedan tidak juga memberi kepastian soal revisi UMP 2022.

Ketua DPD KSPSI AGN DKI Jakarta, William Yani Wea menyatakan, kalau tidak ada kepastian maka pihak buruh melakukan mogok nasional. "Kalau belum ada kepastian ya, tadinya kan kami mau mogok nasional, ketika tidak ada kepastian, ya mogok nasional pasti jadi," ujar William, Rabu, seperti dikutip dari Kompas. 

Namun, Willian belum memastikan lebih jauh mengenai kapan waktu pelaksanaan mogok nasional. "(Tanggal mogok nasional) akan kami tentukan lagi," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, buruh akan menggelar unjuk rasa besar-besaran untuk memprotes penetapan kenaikan UMP 2022 pada Rabu 8 Desember 2021. Aksi buruh akan dilakukan secara nasional dan serentak di berbagai daerah.

“Buruh akan lakukan aksi di Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, Aceh, Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku, NTB, hingga daerah lainnya," ujar Said dalam konferensi pers, Selasa 7 Desember 2021.

Said mengatakan, aksi buruh dipusatkan di DKI Jakarta khususnya di tiga tempat utama, yakni Mahkamah Konstitusi (MK), Istana Presiden, dan Balai Kota DKI Jakarta.

Sementara itu, para buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) telah sepakat melakukan aksi mogok kerja daerah pada 6-10 Desember 2021, menyusul terbitnya SK Gubernur Banten Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 tentang UMK di Provinsi Banten Tahun 2022. Buruh dari berbagai kota dan kabupaten di Provinsi Banten juga telah menggelar unjuk rasa sejak sekitar sepekan lebih.

BANTEN
Tangani Korban Kecelakaan Lebih Cepat, Bethsaida Hospital Serang Hadirkan Pusat Trauma Terpadu

Tangani Korban Kecelakaan Lebih Cepat, Bethsaida Hospital Serang Hadirkan Pusat Trauma Terpadu

Kamis, 25 Juni 2026 | 13:44

Bethsaida Hospital Serang menghadirkan Advanced Trauma Center, sebuah pusat penanganan trauma terpadu yang ditujukan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas penanganan pasien cedera serta kasus kegawatdaruratan.

TANGSEL
Tak Lolos SMP Negeri? Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa di 94 SMP Swasta

Tak Lolos SMP Negeri? Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa di 94 SMP Swasta

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:58

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menyiapkan program bantuan biaya pendidikan bagi calon peserta didik yang tidak diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill