Connect With Us

Aksi Mogok Nasional Buruh Protes UMP 2022 Dipastikan Berlanjut 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 9 Desember 2021 | 10:56

Ribuan buruh di Tangerang Raya saat unjuk rasa menolak penetapan UMK 2022. (@TangerangNews / Viva)

TANGERANGNEWS.com-Aksi mogok nasional buruh memprotes soal upah minimum provinsi (UMP) 2022 masih bakal berlanjut. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN DKI Jakarta memastikan kelanjutan aksi tersebut. 

Sikap buruh tersebut diambil setelah perwakilan buruh menemui jajaran Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota di sela unjuk rasa, Rabu 8 Desember 2021. KSPSI AGN DKI Jakarta menganggap Gubernur Anies Baswedan tidak juga memberi kepastian soal revisi UMP 2022.

Ketua DPD KSPSI AGN DKI Jakarta, William Yani Wea menyatakan, kalau tidak ada kepastian maka pihak buruh melakukan mogok nasional. "Kalau belum ada kepastian ya, tadinya kan kami mau mogok nasional, ketika tidak ada kepastian, ya mogok nasional pasti jadi," ujar William, Rabu, seperti dikutip dari Kompas. 

Namun, Willian belum memastikan lebih jauh mengenai kapan waktu pelaksanaan mogok nasional. "(Tanggal mogok nasional) akan kami tentukan lagi," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, buruh akan menggelar unjuk rasa besar-besaran untuk memprotes penetapan kenaikan UMP 2022 pada Rabu 8 Desember 2021. Aksi buruh akan dilakukan secara nasional dan serentak di berbagai daerah.

“Buruh akan lakukan aksi di Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, Aceh, Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku, NTB, hingga daerah lainnya," ujar Said dalam konferensi pers, Selasa 7 Desember 2021.

Said mengatakan, aksi buruh dipusatkan di DKI Jakarta khususnya di tiga tempat utama, yakni Mahkamah Konstitusi (MK), Istana Presiden, dan Balai Kota DKI Jakarta.

Sementara itu, para buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) telah sepakat melakukan aksi mogok kerja daerah pada 6-10 Desember 2021, menyusul terbitnya SK Gubernur Banten Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 tentang UMK di Provinsi Banten Tahun 2022. Buruh dari berbagai kota dan kabupaten di Provinsi Banten juga telah menggelar unjuk rasa sejak sekitar sepekan lebih.

TEKNO
Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:46

Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill