Connect With Us

Aksi Mogok Nasional Buruh Protes UMP 2022 Dipastikan Berlanjut 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 9 Desember 2021 | 10:56

Ribuan buruh di Tangerang Raya saat unjuk rasa menolak penetapan UMK 2022. (@TangerangNews / Viva)

TANGERANGNEWS.com-Aksi mogok nasional buruh memprotes soal upah minimum provinsi (UMP) 2022 masih bakal berlanjut. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN DKI Jakarta memastikan kelanjutan aksi tersebut. 

Sikap buruh tersebut diambil setelah perwakilan buruh menemui jajaran Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota di sela unjuk rasa, Rabu 8 Desember 2021. KSPSI AGN DKI Jakarta menganggap Gubernur Anies Baswedan tidak juga memberi kepastian soal revisi UMP 2022.

Ketua DPD KSPSI AGN DKI Jakarta, William Yani Wea menyatakan, kalau tidak ada kepastian maka pihak buruh melakukan mogok nasional. "Kalau belum ada kepastian ya, tadinya kan kami mau mogok nasional, ketika tidak ada kepastian, ya mogok nasional pasti jadi," ujar William, Rabu, seperti dikutip dari Kompas. 

Namun, Willian belum memastikan lebih jauh mengenai kapan waktu pelaksanaan mogok nasional. "(Tanggal mogok nasional) akan kami tentukan lagi," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, buruh akan menggelar unjuk rasa besar-besaran untuk memprotes penetapan kenaikan UMP 2022 pada Rabu 8 Desember 2021. Aksi buruh akan dilakukan secara nasional dan serentak di berbagai daerah.

“Buruh akan lakukan aksi di Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, Aceh, Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku, NTB, hingga daerah lainnya," ujar Said dalam konferensi pers, Selasa 7 Desember 2021.

Said mengatakan, aksi buruh dipusatkan di DKI Jakarta khususnya di tiga tempat utama, yakni Mahkamah Konstitusi (MK), Istana Presiden, dan Balai Kota DKI Jakarta.

Sementara itu, para buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) telah sepakat melakukan aksi mogok kerja daerah pada 6-10 Desember 2021, menyusul terbitnya SK Gubernur Banten Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 tentang UMK di Provinsi Banten Tahun 2022. Buruh dari berbagai kota dan kabupaten di Provinsi Banten juga telah menggelar unjuk rasa sejak sekitar sepekan lebih.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

KAB. TANGERANG
Rela Bayar Mahal, Ternyata Ini Alasan Perusahaan di Tangerang Lebih Pilih Pekerja Asing Dibanding Warga Lokal

Rela Bayar Mahal, Ternyata Ini Alasan Perusahaan di Tangerang Lebih Pilih Pekerja Asing Dibanding Warga Lokal

Jumat, 2 Oktober 2026 | 20:28

Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tangerang mengamankan 13 warga negara (WN) Tiongkok karena diduga kuat melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.

KOTA TANGERANG
Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang

Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang

Jumat, 2 Oktober 2026 | 13:45

Kawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.

BANTEN
HUT ke-26 Banten, RS Sari Asih Group Tegaskan Komitmen Layani Kesehatan Masyarakat

HUT ke-26 Banten, RS Sari Asih Group Tegaskan Komitmen Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 09:49

Provinsi Banten genap berusia 26 tahun pada 4 Oktober 2026. Seiring perkembangan wilayah dan tingginya aktivitas masyarakat, kebutuhan terhadap layanan kesehatan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung kesejahteraan warga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill