Connect With Us

Buruh Aksi Mogok, Gubernur Banten: Pengusaha Pindah ke Daerah Lain

Tim TangerangNews.com | Rabu, 8 Desember 2021 | 08:35

Gubernur Banten Wahidin Halim. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim meminta para buruh di daerahnya untuk mempertimbangkan banyak hal dan risikonya terkait  aksi mogok kerja ribuan buruh yang menolak penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 .

"Contohnya,  jika mogok kerja berlama-lama dan jika pengusaha memindahkan usahanya ke daerah lain maka akan banyak pihak yang menerima risikonya dan angka pengangguran akan kembali bertambah," ujar Wahidin  di Pandeglang, Selasa 7 Desember 2021, dikutip dari Antara.

Wahidin mengatakan, pihak buruh juga yang akan menerima dampak negatifnya kalau para pengusaha di Banten banyak yang melakukan eksodus ke daerah lain.

Menurut Wahidin, pihaknya saat ini juga sedang terus berupaya mengatasi pengangguran. Salah satunya dengan terus berupaya mengundang investor untuk menanamkan modalnya di Banten. 

Hal itu dilakukan, lanjut Wahidin,  dalam rangka mengentaskan pengangguran di daerahnya. “Masih banyak masyarakat yang memerlukan pekerjaan,” katanya.

Sebelumnya buruh di Banten kembali melakukan unjuk rasa di KP3B memprotes kebijakan Gubernur Banten atas penetapan UMK 2022 yang dinilai tidak sesuai dengan tuntutan buruh.

Wahidin menyatakan  akan tetap konsisten dengan keputusannya mengenai penetapan besaran UMK 2022 yang sudah ditetapkannya beberapa waktu yang lalu.

Penetapan UMK yang sudah disahkan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 itu sudah berdasarkan hasil pembahasan antara perwakilan buruh di dewan pengupahan dengan pihak perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"Posisi Pemprov Banten tentu hanya sebagai fasilitator saja, karena yang menentukan besaran kenaikan itu mereka yang kemudian diperkuat dengan SK," katanya.

Besaran kenaikan upah itu, kata Wahidin, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021. Di mana di dalam PP itu jelas disebutkan formulasi untuk besaran UMK dan UMP.

"Tentunya juga mempertimbangkan berbagai hal, seperti kondisi perekonomian daerah, inflasi, dan lain-lain," tuturnya.

Menurut Wahidin, besaran UMK 2022 yang sudah ditetapkan merupakan angka minimal yang harus menjadi acuan para pengusaha dalam menetapkan upah.

Biasanya, buruh yang menerima upah minimal adalah mereka yang baru bekerja 0 hingga 1 tahun. "Sementara, pekerja yang sudah lebih dari satu tahun bekerja, gajinya bisa lebih besar dari itu," katanya.

Masih terkait dengan penetapan UMK, Wahidin mengaku tak memihak atau membela kepentingan salah satu pihak, tetapi lebih karena pertimbangan komprehensif, seperti bagaimana agar investasi tetap berjalan, menciptakan kondusivitas, masyarakat mendapatkan pekerjaan, dan mendapatkan gaji atau penghasilan.

"Saya tidak mempunyai kepentingan apapun dengan pengusaha. Kepentingan saya cuma bagaimana membuat iklim investasi di Banten ini terjaga dengan baik," ujar Wahidin.

PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

BANDARA
Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Minggu, 14 September 2025 | 21:11

Dalam rangka ulang tahun Commuterline yang ke-17, KAI Commuter memberikan diskon sampai Rp17.000 untuk semua relasi perjalanan menuju maupun dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gandeng TNI/Polri untuk Sanksi Truk Tambang Langgar Jam Operasional

Pemkab Tangerang Gandeng TNI/Polri untuk Sanksi Truk Tambang Langgar Jam Operasional

Rabu, 17 September 2025 | 19:04

Pemerintah Kabupaten Tangerang bakal menggandeng TNI dan Polri untuk melakukan razia hingga pemberian sanksi terhadap sopir truk tambang yang melanggar jam operasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill