Connect With Us

Buruh Tolak UMK 2022, Gubernur Banten: Banyak yang Mau Digaji Rp2,5 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 6 Desember 2021 | 18:16

Gubernur Banten Wahidin Halim. (@TangerangNews / Humas Pemprov Banten)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim bersikeras tidak akan merevisi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK).

Bahkan Wahidin meminta agar para pengusaha mencari pegawai baru jika karyawannya tidak mau digaji dengan nilai UMK yang sudah ditetapkan oleh Pemprov Banten.

"Saya bilang ke pengusaha, ya kalian cari tenaga kerja baru, masih banyak yang nganggur, yang butuh kerja, yang cukup gaji Rp2,5 juta, Rp4 juta juga masih banyak," kata Wahidin Halim, di Kota Serang seperti dilansir dari CNN Indonesia, Senin 6 Desember 2021.

Mantan Walikota Tangerang dua periode itu mencontohkan pegawai yang rela digaji Rp2,5 juta, yakni relawan vaksinator Covid-19 di Pemprov Banten.

Adapun para buruh yang aksi mogok kerja selama sepekan karena menolak UMK, pria yang akrab disapa WH ini juga tidak ambil pusing.

Mogok kerja buruh yang berlangsung sejak 06-08 Desember 2021 itu, dianggap WH sebagai ekspresi kekecewaan atas kenaikan yang tidak sesuai tuntutan para buruh.

"Biar aja dia mogok, dia mengekspresikan ketidakpuasan. Tenaga vaksin dari pagi sampai malam Rp 2,5 juta gajinya," terangnya.

Untuk diketahui, berdasarkan SK Gubernur Banten bernomor 561/Kep.282-Huk/2021 tentang Upah UMK di Banten Tahun 2022 yang diputuskan pada 30 November 2021 silam, nilainya sebagai berikut:

1. Kabupaten Pandeglang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 2.800.292.64.

2. Kabupaten Lebak naik 0,81 persen menjadi Rp 2.773.590.40 dari Rp 2.751.313.81.

3. Kabupaten Serang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 4.215.180.86.

4. Kabupaten Tangerang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 4.230.792.65.

5. Kota Tangerang naik 0,56 persen, menjadi Rp 4.285.798.90 dari Rp 4.262.015.37.

6. Kota Tangerang Selatan naik 1,17 persen, menjadi Rp 4.280.214.51 dari Rp 4.230.792.65.

7. Kota Cilegon naik 0,71 persen, menjadi Rp 4.340.254.18 dari Rp 4.309.772.64.

8. Kota Serang naik 0,52 persen, menjadi Rp 3.850.526.18 dari Rp 3.830.549.10.

NASIONAL
Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 20:10

Pameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill