Connect With Us

Tolak Penetapan UMK Tangsel, SPSI Ancam Demo hingga Mogok Kerja

Rachman Deniansyah | Rabu, 1 Desember 2021 | 20:30

Sejumlah buruh melakukan aksi demo. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 TANGERANGNEWS.com-Penetapan Upah Minimun Kota (UMK) bagi kabupaten/kota se-Provinsi Banten menuai penolakan dari kalangan buruh dan pekerja. 

Penolakan itu salah satunya diungkapkan oleh Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangsel, Vanny Sompie saat dihubungi pada Rabu, 1 Desember 2021.

Bahkan sebagai bentuk protes, pihaknya mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran. Hal itu dilakukan bukan hanya di Tangsel, namun juga se-Provinsi Banten.

"Rencananya kami akan lakukan unjuk rasa besar-besaran ke Gubernur Banten. Kemudian kemungkinan besar akan lakukan mogok kerja serentak di perusahaan-perusahaan," tegasnya.

Namun hal itu kini masih akan dikoordinasikan lenih dulu. Yang jelas, kata Vanny, aksi perlawanan bakal tetap dilakukan demi memperjuangkan kesejahteraan para pekerja dan buruh. 

"Kami dari SPSI sedang lakukan koordinasi dan konsolidasi bersama kawan-kawan di Kabupaten Tangerang untuk melakukan aksi perlawanan terhadap keputusan UMK 2022 ini," kata Vanny. 

Menurut dia, dalam memutuskan UMK kali ini, pihak pemerintah terlalu berat sebelah dalam mempertimbangkannya. 

"Di satu sisi kami setuju bahwa negara kita butuh investasi. Namun bukan berarti harus mengorbankan kesejahteraan pekerja atau buruh, termasuk upah. Upah itu justru berpengaruh pada peningkatan semangat kerja yang berdampak pada peningkatan produktivitas," katanya. 

Vanny melanjutkan, selain itu upah justru juga menjadi faktor yang sangat penting dalam meningkatkan daya beli yang kemudian berdampak pada pertumbuhan ekonomi. 

"Janganlah selalu menakut-nakuti dengan alasan pengusaha atau investor akan kabur, baik dari Banten maupun dari Indonesia. Sebagian daerah lain di Indonesia memang upahnya lebih kecil dari UMK di Banten, tapi di sisi lain biaya overhead perusahaan bisa lebih besar dari biaya usaha di Banten," tuturnya.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

BANDARA
WN Tiongkok Ditemukan Gantung Diri di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta

WN Tiongkok Ditemukan Gantung Diri di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 24 April 2025 | 16:55

Seorang warga negara (WN) asing asal Tiongkok ditemukan gantung diri di sebuah pohon di Jalan C1 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, pada Kamis 24 April 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill