Connect With Us

Besaran UMK 2022 Provinsi Banten Ditetapkan, Ini Rinciannya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 30 November 2021 | 21:04

Gubernur Banten Wahidin Halim. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) di Provinsi Banten 2022. Kenaikan UMK tertinggi di Kota Tangerang Selatan sebesar 1,17%. 

"Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Gubernur Banten, telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Al Hamidi dalam keterangan tertulisnya, Selasa 30 November 2021.

Menurutnya, atas arahan Gubernur, penetapan UMK harus mengacu pada peraturan perundang-undangan, seperti PP No. 36/2021 tentang Pengupahan sebagai produk hukum turunan dari UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Tiga wilayah tidak mengalami kenaikan UMK 2022, yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Pandeglang," jelasnya.

Berikut besaran UMK Tahun 2022 se-Provinsi Banten : 

  • Kabupaten Pandeglang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 2.800.292.64. 
  • Kabupaten Lebak naik menjadi Rp 2.773.590.40 dari Rp 2.751.313.18 atau naik 0,81%.
  • Kabupaten Serang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 4.125.186.86.
  • Kabupaten Tangerang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 4.230.792.65.
  • Kota Tangerang naik menjadi Rp 4.285.798.90 dari Rp 4.262.015.37 atau naik 0,56%.
  • Kota Tangerang Selatan naik menjadi Rp 4.280.214.51 dari Rp 4.230.792.65 atau naik 1,17%.
  • Kota Cilegon naik menjadi Rp 4.430.254.18 dari Rp 4.306.772.64 atau naik 0,71%.
  • Kota Serang naik menjadi Rp 3.850.526.18 dari Rp 3.810.549.10 atau naik 0,52%.
OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill