Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Pembahasan mengenai penetapan upah minimum Kota (UMK) di Tangerang Selatan belum menemui hasil kesepakatan. Tuntutan berbeda pun saling dilontarkan, baik dari pihak pengusaha ataupun serikat pekerja.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan Sukanta menuturkan, hingga saat ini hal itu masih dalam pembahasan.
Berdasarkan perhitungan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah 36/2021 tentang Pengupahan, UMK di Tangsel yang sebelumnya sebesar Rp4.230.792,65 di tahun 2021, akan naik di tahun depan.
"Ada kenaikan sekitar 1,17 persen dari UMK tahun 2021. Jumlahnya sekitar Rp49 ribu sekian," ujar Sukanta saat ditemui di Puspemkot Tangsel, Rabu, 24 November 2021.
Namun rekomendasi kenaikan upah tersebut, nampaknya menimbulkan perdebatan dan penolakan dari serikat pekerja di Tangsel.
"Mereka minta sebesar 10 persen. Mereka menolak perhitungan berdasarkan PP 36/2021 itu," katanya.
Sementara itu, tuntutan yang berbeda juga datang dari pihak pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kota Tangsel.
Sukanta mengatakan, mereka menolak adanya kenaikan. Alasannya, karena kondisi pandemi yang kini masih menghantui Tangsel.
"Dan beberapa kegiatan yang mereka bilang produk masih kurang bahan, dan sebagainya. Selain itu, Tangsel biasanya tidak melebihi UMK Kabupaten, paling tidak sama," katanya.
Menurutnya, dinamika tersebut kerap kali terjadi. Dalam hal ini, pihak Dinas Ketenagakerjaan akan menjadi wadah dan menampung seluruh tuntutan tersebut.
"Dan itu sudah kita sampaikan kepada Gubernur Banten. Jadi kami menampung seluruh aspirasi saja," tuturnya.
Selebihnya, tinggal menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Banten terkait penetapan UMK di Kota Tangsel ini.
"Batas akhirnya tanggal 30 November, itu harus sudah diundangkan. Kepgub (Keputusan Gubernur) harus sudah ada," pungkasnya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan uang saku kepada 2.090 jemaah haji asal daerahnya sebesar Rp750.000 per orang untuk bekal saat menjalani ibadah haji di tanah suci Arab Saudi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews