Connect With Us

Gejolak Penentuan UMK di Tangsel, Pengusaha & Pekerja Saling Adu Tuntutan

Rachman Deniansyah | Rabu, 24 November 2021 | 16:40

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan Sukanta. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembahasan mengenai penetapan upah minimum Kota (UMK) di Tangerang Selatan belum menemui hasil kesepakatan. Tuntutan berbeda pun saling dilontarkan, baik dari pihak pengusaha ataupun serikat pekerja. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan Sukanta menuturkan, hingga saat ini hal itu masih dalam pembahasan. 

Berdasarkan perhitungan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah 36/2021 tentang Pengupahan, UMK di Tangsel yang sebelumnya sebesar Rp4.230.792,65 di tahun 2021, akan naik di tahun depan. 

"Ada kenaikan sekitar 1,17 persen dari UMK tahun 2021.  Jumlahnya sekitar Rp49 ribu sekian," ujar Sukanta saat ditemui di Puspemkot Tangsel, Rabu, 24 November 2021. 

Namun rekomendasi kenaikan upah tersebut, nampaknya menimbulkan perdebatan dan penolakan dari serikat pekerja di Tangsel. 

"Mereka minta sebesar 10 persen. Mereka menolak perhitungan berdasarkan PP 36/2021 itu," katanya. 

 

Sementara itu, tuntutan yang berbeda juga datang dari pihak pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kota Tangsel. 

Sukanta mengatakan, mereka menolak adanya kenaikan. Alasannya, karena kondisi pandemi yang kini masih menghantui Tangsel. 

"Dan beberapa kegiatan yang mereka bilang produk masih kurang bahan, dan sebagainya. Selain itu, Tangsel biasanya tidak melebihi UMK Kabupaten, paling tidak sama," katanya. 

Menurutnya, dinamika tersebut kerap kali terjadi. Dalam hal ini, pihak Dinas Ketenagakerjaan akan menjadi wadah dan menampung seluruh tuntutan tersebut. 

"Dan itu sudah kita sampaikan kepada Gubernur Banten. Jadi kami menampung seluruh aspirasi saja," tuturnya. 

Selebihnya, tinggal menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Banten terkait penetapan UMK di Kota Tangsel ini. 

"Batas akhirnya tanggal 30 November, itu harus sudah diundangkan. Kepgub (Keputusan Gubernur) harus sudah ada," pungkasnya.

BISNIS
Harplenas, Ratusan GraPARI Berikan Program Loyalitas dan Apresiasi Bagi Pelanggan

Harplenas, Ratusan GraPARI Berikan Program Loyalitas dan Apresiasi Bagi Pelanggan

Sabtu, 7 September 2024 | 22:20

Telkomsel turut memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) dengan menyapa, mengapresiasi, dan membangun hubungan yang lebih dalam dengan para pelanggan di seluruh Indonesia.

NASIONAL
Ini yang Dicari Calon Pengantin! Daftar Tanggal Cantik Pernikahan di Tahun 2025

Ini yang Dicari Calon Pengantin! Daftar Tanggal Cantik Pernikahan di Tahun 2025

Senin, 9 September 2024 | 09:13

Bagi para calon pengantin yang sedang mempersiapkan hari istimewa mereka di tahun 2025, pemilihan tanggal pernikahan menjadi salah satu aspek penting.

KOTA TANGERANG
Dimyati Natakusumah Datangi Pemkot Tangerang, Dalam Rangka Apa?

Dimyati Natakusumah Datangi Pemkot Tangerang, Dalam Rangka Apa?

Senin, 9 September 2024 | 18:54

Achmad Dimyati Natakusumah mendatangi Pusat Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang, Senin 9 September 2022. Kedatangannya dalam rangka kunjungan kerja (kunker) sebagai Anggota Komisi III DPR RI.

TANGSEL
110 KK di Tangsel Mulai Terdampak Kekeringan, Pemkot Bangun Sumur Bor dan 150 Toren

110 KK di Tangsel Mulai Terdampak Kekeringan, Pemkot Bangun Sumur Bor dan 150 Toren

Minggu, 8 September 2024 | 15:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mengidentifikasi ada sebanyak 110 Kepala Keluarga (KK) terdampak kekeringan, terutama di wilayah Keranggan, Kecamatan Setu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill