Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya
Kamis, 16 April 2026 | 19:02
Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.
TANGERANGNEWS.com-Pembahasan mengenai penetapan upah minimum Kota (UMK) di Tangerang Selatan belum menemui hasil kesepakatan. Tuntutan berbeda pun saling dilontarkan, baik dari pihak pengusaha ataupun serikat pekerja.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan Sukanta menuturkan, hingga saat ini hal itu masih dalam pembahasan.
Berdasarkan perhitungan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah 36/2021 tentang Pengupahan, UMK di Tangsel yang sebelumnya sebesar Rp4.230.792,65 di tahun 2021, akan naik di tahun depan.
"Ada kenaikan sekitar 1,17 persen dari UMK tahun 2021. Jumlahnya sekitar Rp49 ribu sekian," ujar Sukanta saat ditemui di Puspemkot Tangsel, Rabu, 24 November 2021.
Namun rekomendasi kenaikan upah tersebut, nampaknya menimbulkan perdebatan dan penolakan dari serikat pekerja di Tangsel.
"Mereka minta sebesar 10 persen. Mereka menolak perhitungan berdasarkan PP 36/2021 itu," katanya.
Sementara itu, tuntutan yang berbeda juga datang dari pihak pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kota Tangsel.
Sukanta mengatakan, mereka menolak adanya kenaikan. Alasannya, karena kondisi pandemi yang kini masih menghantui Tangsel.
"Dan beberapa kegiatan yang mereka bilang produk masih kurang bahan, dan sebagainya. Selain itu, Tangsel biasanya tidak melebihi UMK Kabupaten, paling tidak sama," katanya.
Menurutnya, dinamika tersebut kerap kali terjadi. Dalam hal ini, pihak Dinas Ketenagakerjaan akan menjadi wadah dan menampung seluruh tuntutan tersebut.
"Dan itu sudah kita sampaikan kepada Gubernur Banten. Jadi kami menampung seluruh aspirasi saja," tuturnya.
Selebihnya, tinggal menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Banten terkait penetapan UMK di Kota Tangsel ini.
"Batas akhirnya tanggal 30 November, itu harus sudah diundangkan. Kepgub (Keputusan Gubernur) harus sudah ada," pungkasnya.
Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.
TODAY TAGAkhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.
Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews