Connect With Us

Gejolak Penentuan UMK di Tangsel, Pengusaha & Pekerja Saling Adu Tuntutan

Rachman Deniansyah | Rabu, 24 November 2021 | 16:40

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan Sukanta. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembahasan mengenai penetapan upah minimum Kota (UMK) di Tangerang Selatan belum menemui hasil kesepakatan. Tuntutan berbeda pun saling dilontarkan, baik dari pihak pengusaha ataupun serikat pekerja. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan Sukanta menuturkan, hingga saat ini hal itu masih dalam pembahasan. 

Berdasarkan perhitungan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah 36/2021 tentang Pengupahan, UMK di Tangsel yang sebelumnya sebesar Rp4.230.792,65 di tahun 2021, akan naik di tahun depan. 

"Ada kenaikan sekitar 1,17 persen dari UMK tahun 2021.  Jumlahnya sekitar Rp49 ribu sekian," ujar Sukanta saat ditemui di Puspemkot Tangsel, Rabu, 24 November 2021. 

Namun rekomendasi kenaikan upah tersebut, nampaknya menimbulkan perdebatan dan penolakan dari serikat pekerja di Tangsel. 

"Mereka minta sebesar 10 persen. Mereka menolak perhitungan berdasarkan PP 36/2021 itu," katanya. 

 

Sementara itu, tuntutan yang berbeda juga datang dari pihak pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kota Tangsel. 

Sukanta mengatakan, mereka menolak adanya kenaikan. Alasannya, karena kondisi pandemi yang kini masih menghantui Tangsel. 

"Dan beberapa kegiatan yang mereka bilang produk masih kurang bahan, dan sebagainya. Selain itu, Tangsel biasanya tidak melebihi UMK Kabupaten, paling tidak sama," katanya. 

Menurutnya, dinamika tersebut kerap kali terjadi. Dalam hal ini, pihak Dinas Ketenagakerjaan akan menjadi wadah dan menampung seluruh tuntutan tersebut. 

"Dan itu sudah kita sampaikan kepada Gubernur Banten. Jadi kami menampung seluruh aspirasi saja," tuturnya. 

Selebihnya, tinggal menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Banten terkait penetapan UMK di Kota Tangsel ini. 

"Batas akhirnya tanggal 30 November, itu harus sudah diundangkan. Kepgub (Keputusan Gubernur) harus sudah ada," pungkasnya.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

TANGSEL
Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:02

Tiga orang pengelola aplikasi pinjaman online (Pinjol) dijatuhi hukuman pidana penjara satu tahun delapan bulan setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill