Connect With Us

Gejolak Penentuan UMK di Tangsel, Pengusaha & Pekerja Saling Adu Tuntutan

Rachman Deniansyah | Rabu, 24 November 2021 | 16:40

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan Sukanta. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembahasan mengenai penetapan upah minimum Kota (UMK) di Tangerang Selatan belum menemui hasil kesepakatan. Tuntutan berbeda pun saling dilontarkan, baik dari pihak pengusaha ataupun serikat pekerja. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan Sukanta menuturkan, hingga saat ini hal itu masih dalam pembahasan. 

Berdasarkan perhitungan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah 36/2021 tentang Pengupahan, UMK di Tangsel yang sebelumnya sebesar Rp4.230.792,65 di tahun 2021, akan naik di tahun depan. 

"Ada kenaikan sekitar 1,17 persen dari UMK tahun 2021.  Jumlahnya sekitar Rp49 ribu sekian," ujar Sukanta saat ditemui di Puspemkot Tangsel, Rabu, 24 November 2021. 

Namun rekomendasi kenaikan upah tersebut, nampaknya menimbulkan perdebatan dan penolakan dari serikat pekerja di Tangsel. 

"Mereka minta sebesar 10 persen. Mereka menolak perhitungan berdasarkan PP 36/2021 itu," katanya. 

 

Sementara itu, tuntutan yang berbeda juga datang dari pihak pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kota Tangsel. 

Sukanta mengatakan, mereka menolak adanya kenaikan. Alasannya, karena kondisi pandemi yang kini masih menghantui Tangsel. 

"Dan beberapa kegiatan yang mereka bilang produk masih kurang bahan, dan sebagainya. Selain itu, Tangsel biasanya tidak melebihi UMK Kabupaten, paling tidak sama," katanya. 

Menurutnya, dinamika tersebut kerap kali terjadi. Dalam hal ini, pihak Dinas Ketenagakerjaan akan menjadi wadah dan menampung seluruh tuntutan tersebut. 

"Dan itu sudah kita sampaikan kepada Gubernur Banten. Jadi kami menampung seluruh aspirasi saja," tuturnya. 

Selebihnya, tinggal menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Banten terkait penetapan UMK di Kota Tangsel ini. 

"Batas akhirnya tanggal 30 November, itu harus sudah diundangkan. Kepgub (Keputusan Gubernur) harus sudah ada," pungkasnya.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

BANTEN
Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Senin, 4 Mei 2026 | 10:17

Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja. Ia berjanji menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill