Connect With Us

Dianggap Minim, SPSI Tangsel Tolak Perhitungan UMK

Rachman Deniansyah | Kamis, 18 November 2021 | 15:27

Ilustrasi UMK. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pembahasan terkait godokan angka upah minimun kota (UMK) Tahun 2021 di Kota Tangerang Selatan masih bergulir. 

Sekretaris DPC SPSI Kota Tangerang Selatan, Vanny Sompie menyebut, terakhir pembahasan itu pun tertuang dalam Rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko), yang digelar pada Selasa, 16 November 2021 lalu. 

Dalam rapat tersebut, salah satunya membahas mengenai persentase hitungan kenaikan UMK. 

"Rapat Depeko hari Selasa kemarin baru bahas Tata tertib sidang atau rapat dan presentase perhitungan kenaikan UMK menurut formula Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021 tentang Pengupahan," jelas Vanny saat dikonfirmasi, Kamis, 18 November 2021. 

Ia mengeklaim bahwa UMK untuk tahun 2022 bakal naik. Namun kenaikan itu menurutnya, tak akan optimal mengingat kenaikan itu mengacu pada formula PP No 36/2021.

Sedangkan di sisi lain, banyak indikator kebutuhan sehari-hari para pekerja yang terus meningkat. 

"Bagi kami SPSI jelas sangat menolak perhitungan Kenaikan UMK bila menggunakan formula PP 36/2021. Intinya karena dianggap tidak realistis bagi peningkatan kesejahteraan pekerja," tegasnya. 

Penolakan itu dilakukan, lantaran menurutnya perhitungan kenaikan UMK berdasarkan PP tersebut sangatlah minim.

"Bahkan ada sebagian kabupaten/kota yang tidak mengalami kenaikan upah tahun 2022," imbuhnya. 

Alasan lainnya, kata Vanny, karena PP 36/2021 yang merupakan turunan dari Undang-undang (UU) Cipta Kerja ini belum dapat diberlakukan. Pasalnya kini masih dalam gugatan formil dan materil oleh para serikat buruh atau pekerja. 

"PP 36/2021 sebagai peraturan turunan dari UU Ciptaker tidak bisa diberlakukan karena masih sedang berproses di MK dalam gugatan formil dan materiil oleh hampir semua serikat pekerja atau butuh, termasuk kami Konfederasi SPSI," terangnya.

Untuk itu, Vanny menegaskan bahwa SPSI akan terus berupaya menyampaikan penolakan tersebut guna memperjuangkan kesejahteraan para pekerja di Indonesia, khususnya di Tangsel. 

"Kami akan terus menyampaikan penolakan sekaligus tuntutan kami kepada Wali Kota dan Gubernur. Untuk mekanismenya akan kami koordinasikan nanti, apakah melalui aksi unjuk rasa atau audiensi," tandasnya.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill