Connect With Us

Dianggap Minim, SPSI Tangsel Tolak Perhitungan UMK

Rachman Deniansyah | Kamis, 18 November 2021 | 15:27

Ilustrasi UMK. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pembahasan terkait godokan angka upah minimun kota (UMK) Tahun 2021 di Kota Tangerang Selatan masih bergulir. 

Sekretaris DPC SPSI Kota Tangerang Selatan, Vanny Sompie menyebut, terakhir pembahasan itu pun tertuang dalam Rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko), yang digelar pada Selasa, 16 November 2021 lalu. 

Dalam rapat tersebut, salah satunya membahas mengenai persentase hitungan kenaikan UMK. 

"Rapat Depeko hari Selasa kemarin baru bahas Tata tertib sidang atau rapat dan presentase perhitungan kenaikan UMK menurut formula Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021 tentang Pengupahan," jelas Vanny saat dikonfirmasi, Kamis, 18 November 2021. 

Ia mengeklaim bahwa UMK untuk tahun 2022 bakal naik. Namun kenaikan itu menurutnya, tak akan optimal mengingat kenaikan itu mengacu pada formula PP No 36/2021.

Sedangkan di sisi lain, banyak indikator kebutuhan sehari-hari para pekerja yang terus meningkat. 

"Bagi kami SPSI jelas sangat menolak perhitungan Kenaikan UMK bila menggunakan formula PP 36/2021. Intinya karena dianggap tidak realistis bagi peningkatan kesejahteraan pekerja," tegasnya. 

Penolakan itu dilakukan, lantaran menurutnya perhitungan kenaikan UMK berdasarkan PP tersebut sangatlah minim.

"Bahkan ada sebagian kabupaten/kota yang tidak mengalami kenaikan upah tahun 2022," imbuhnya. 

Alasan lainnya, kata Vanny, karena PP 36/2021 yang merupakan turunan dari Undang-undang (UU) Cipta Kerja ini belum dapat diberlakukan. Pasalnya kini masih dalam gugatan formil dan materil oleh para serikat buruh atau pekerja. 

"PP 36/2021 sebagai peraturan turunan dari UU Ciptaker tidak bisa diberlakukan karena masih sedang berproses di MK dalam gugatan formil dan materiil oleh hampir semua serikat pekerja atau butuh, termasuk kami Konfederasi SPSI," terangnya.

Untuk itu, Vanny menegaskan bahwa SPSI akan terus berupaya menyampaikan penolakan tersebut guna memperjuangkan kesejahteraan para pekerja di Indonesia, khususnya di Tangsel. 

"Kami akan terus menyampaikan penolakan sekaligus tuntutan kami kepada Wali Kota dan Gubernur. Untuk mekanismenya akan kami koordinasikan nanti, apakah melalui aksi unjuk rasa atau audiensi," tandasnya.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

HIBURAN
Naik Gear Ultima, Liburan Bareng Keluarga Jadi Makin Seru di Ultima Family Picnic  

Naik Gear Ultima, Liburan Bareng Keluarga Jadi Makin Seru di Ultima Family Picnic  

Rabu, 30 September 2026 | 16:27

Liburan bersama keluarga tak selalu harus pergi jauh. Naik motor bersama, menikmati perjalanan, lalu menghabiskan waktu dengan berbagai aktivitas seru ternyata juga bisa menjadi pengalaman yang berkesan.

SPORT
Hore! Bonus Atlet Kota Tangerang Cair Oktober, Segini Nilainya

Hore! Bonus Atlet Kota Tangerang Cair Oktober, Segini Nilainya

Selasa, 29 September 2026 | 19:38

Kabar baik bagi para atlet, pelatih, ofisial dan manajer kontingen Kota Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan bonus prestasi bagi peraih medali pada ajang POPDA, PEPARPEDA hingga kompetisi olahraga lainnya akan dibagikan

KAB. TANGERANG
Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Belum Dinonaktifkan

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Belum Dinonaktifkan

Rabu, 30 September 2026 | 15:59

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang belum menonaktifkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Ana Supriyatna yang saat ini sedang berproses hukum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill