Connect With Us

Dianggap Minim, SPSI Tangsel Tolak Perhitungan UMK

Rachman Deniansyah | Kamis, 18 November 2021 | 15:27

Ilustrasi UMK. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pembahasan terkait godokan angka upah minimun kota (UMK) Tahun 2021 di Kota Tangerang Selatan masih bergulir. 

Sekretaris DPC SPSI Kota Tangerang Selatan, Vanny Sompie menyebut, terakhir pembahasan itu pun tertuang dalam Rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko), yang digelar pada Selasa, 16 November 2021 lalu. 

Dalam rapat tersebut, salah satunya membahas mengenai persentase hitungan kenaikan UMK. 

"Rapat Depeko hari Selasa kemarin baru bahas Tata tertib sidang atau rapat dan presentase perhitungan kenaikan UMK menurut formula Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021 tentang Pengupahan," jelas Vanny saat dikonfirmasi, Kamis, 18 November 2021. 

Ia mengeklaim bahwa UMK untuk tahun 2022 bakal naik. Namun kenaikan itu menurutnya, tak akan optimal mengingat kenaikan itu mengacu pada formula PP No 36/2021.

Sedangkan di sisi lain, banyak indikator kebutuhan sehari-hari para pekerja yang terus meningkat. 

"Bagi kami SPSI jelas sangat menolak perhitungan Kenaikan UMK bila menggunakan formula PP 36/2021. Intinya karena dianggap tidak realistis bagi peningkatan kesejahteraan pekerja," tegasnya. 

Penolakan itu dilakukan, lantaran menurutnya perhitungan kenaikan UMK berdasarkan PP tersebut sangatlah minim.

"Bahkan ada sebagian kabupaten/kota yang tidak mengalami kenaikan upah tahun 2022," imbuhnya. 

Alasan lainnya, kata Vanny, karena PP 36/2021 yang merupakan turunan dari Undang-undang (UU) Cipta Kerja ini belum dapat diberlakukan. Pasalnya kini masih dalam gugatan formil dan materil oleh para serikat buruh atau pekerja. 

"PP 36/2021 sebagai peraturan turunan dari UU Ciptaker tidak bisa diberlakukan karena masih sedang berproses di MK dalam gugatan formil dan materiil oleh hampir semua serikat pekerja atau butuh, termasuk kami Konfederasi SPSI," terangnya.

Untuk itu, Vanny menegaskan bahwa SPSI akan terus berupaya menyampaikan penolakan tersebut guna memperjuangkan kesejahteraan para pekerja di Indonesia, khususnya di Tangsel. 

"Kami akan terus menyampaikan penolakan sekaligus tuntutan kami kepada Wali Kota dan Gubernur. Untuk mekanismenya akan kami koordinasikan nanti, apakah melalui aksi unjuk rasa atau audiensi," tandasnya.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
Jadwal Libur Idul Adha 2026 Sudah Ditetapkan, Ini Tanggal Cuti Bersamanya

Jadwal Libur Idul Adha 2026 Sudah Ditetapkan, Ini Tanggal Cuti Bersamanya

Senin, 13 April 2026 | 09:46

Informasi mengenai jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha 2026 mulai menjadi perhatian masyarakat untuk mengatur rencana kegiatan selama periode tersebut.

WISATA
Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Minggu, 12 April 2026 | 15:51

Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill