Connect With Us

Kecewa Penetapan UMK Tangsel, SPSI: Gubernur Tak Mengakomodir Usulan Buruh

Rachman Deniansyah | Rabu, 1 Desember 2021 | 19:09

Ilustrasi UMK. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang Selatan merasa tidak puas dengan hasil penetapan Upah Minimun Kota (UMK) yang baru saja disahkan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, Selasa, 30 November 2021 kemarin. 

Dalam penetapan itu, disahkan bahwa upah di Tangsel yang semula senilai Rp4.230.792,65 naik menjadi Rp4.280.214,51, atau setara sebesar 1,17 persen. 

 "Penetapan UMK oleh Gubernur tersebut berdasarkan formula PP 36/2021 tentang Pengupahan. Artinya Gubernur tidak mengakomodir usulan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh melalui Dewan Pengupahan dan rekomendasi Pak Wali Kota," ucap Sekretaris SPSI Kota Tangsel, Vanny Sompie saat dihubungi pada Rabu, 1 Desember 2021.

Atas hal itu, Vanny mengaku pihaknya pun sangat menyayangkan hasil penetapan tersebut. Menurutnya, pemerintah telah mengabaikan kepentingan dan kesejahteraan pekerja dan buruh. 

"Kami nilai bahwa Gubernur berada dalam tekanan Pemerintah Pusat," imbuhnya. 

Ia memandang bahwa seharusnya Gubernur memiliki kepentingan langsung dengan buruh, terutama yang berada di daerahnya sendiri. 

"Gubernur sama sekali tidak berani lakukan diskresi sebagai terobosan untuk menetapkan UMK di luar ketentuan PP 36/2021 yang kami anggap memang sangat tidak patut diberlakukan," tegasnya. 

Penetapan ini, kata Vanny, tidak seharusnya terjadi. Pasalnya PP 36/2021 tentang Pengupahan ini masih dalam masa gugatan. 

"Bagi kami, PP 36/2021 tetap tidak bisa diberlakukan karena Undang-undang Cipta Karya sudah dinyatakan Inkonstitusional bersyarat, sebagaimana Putusan MK," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Ian Chavidz, ASN Millennial Pemkot Tangerang Jadi Duta KORPRI Nasional 2025–2026

Ian Chavidz, ASN Millennial Pemkot Tangerang Jadi Duta KORPRI Nasional 2025–2026

Selasa, 2 Desember 2025 | 17:28

Ian Chavidz Rizqiullah, 32, ASN muda yang saat ini menjabat Kepala Bidang (Kabid) DIKP di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, secara resmi terpilih sebagai Duta KORPRI Nasional Masa Bakti 2025–2026.

BANTEN
9 Warga Tersambar Petir saat Berteduh di Persawahan Kasemen Serang, 4 Tewas

9 Warga Tersambar Petir saat Berteduh di Persawahan Kasemen Serang, 4 Tewas

Selasa, 2 Desember 2025 | 22:33

Sebuah insiden tragis menyelimuti wilayah Wadas, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Selasa 2 Desember 2025, sore.

KAB. TANGERANG
Seks Sesama Pria Dominasi Penularan AIDS di Kabupaten Tangerang, Terdeteksi Paling Banyak di Curug, Kelapa Dua dan Cikupa

Seks Sesama Pria Dominasi Penularan AIDS di Kabupaten Tangerang, Terdeteksi Paling Banyak di Curug, Kelapa Dua dan Cikupa

Selasa, 2 Desember 2025 | 20:18

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat lelaki seks dengan lelaki (LSL) menjadi penyumbang terbesar kasus AIDS di wilayah tersebut.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill