Connect With Us

Kecewa Penetapan UMK Tangsel, SPSI: Gubernur Tak Mengakomodir Usulan Buruh

Rachman Deniansyah | Rabu, 1 Desember 2021 | 19:09

Ilustrasi UMK. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang Selatan merasa tidak puas dengan hasil penetapan Upah Minimun Kota (UMK) yang baru saja disahkan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, Selasa, 30 November 2021 kemarin. 

Dalam penetapan itu, disahkan bahwa upah di Tangsel yang semula senilai Rp4.230.792,65 naik menjadi Rp4.280.214,51, atau setara sebesar 1,17 persen. 

 "Penetapan UMK oleh Gubernur tersebut berdasarkan formula PP 36/2021 tentang Pengupahan. Artinya Gubernur tidak mengakomodir usulan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh melalui Dewan Pengupahan dan rekomendasi Pak Wali Kota," ucap Sekretaris SPSI Kota Tangsel, Vanny Sompie saat dihubungi pada Rabu, 1 Desember 2021.

Atas hal itu, Vanny mengaku pihaknya pun sangat menyayangkan hasil penetapan tersebut. Menurutnya, pemerintah telah mengabaikan kepentingan dan kesejahteraan pekerja dan buruh. 

"Kami nilai bahwa Gubernur berada dalam tekanan Pemerintah Pusat," imbuhnya. 

Ia memandang bahwa seharusnya Gubernur memiliki kepentingan langsung dengan buruh, terutama yang berada di daerahnya sendiri. 

"Gubernur sama sekali tidak berani lakukan diskresi sebagai terobosan untuk menetapkan UMK di luar ketentuan PP 36/2021 yang kami anggap memang sangat tidak patut diberlakukan," tegasnya. 

Penetapan ini, kata Vanny, tidak seharusnya terjadi. Pasalnya PP 36/2021 tentang Pengupahan ini masih dalam masa gugatan. 

"Bagi kami, PP 36/2021 tetap tidak bisa diberlakukan karena Undang-undang Cipta Karya sudah dinyatakan Inkonstitusional bersyarat, sebagaimana Putusan MK," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siapkan SDM Unggul, ITPLN Rekrut 135 Mahasiswa Ikut Program Ikatan Kerja

Siapkan SDM Unggul, ITPLN Rekrut 135 Mahasiswa Ikut Program Ikatan Kerja

Selasa, 10 September 2024 | 19:08

Dalam rangka membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di bidang kelistrikan nasional, PT PLN (Persero) merekrut 135 mahasiswa Institut Teknologi PLN (ITPLN) yang terpilih untuk mengikuti program ikatan kerja.

TEKNO
Indonesia Bakal Punya Mobil Terbang, Diluncurkan Mulai 2028

Indonesia Bakal Punya Mobil Terbang, Diluncurkan Mulai 2028

Selasa, 17 September 2024 | 09:51

Indonesia siap memasuki era baru transportasi udara dengan kehadiran mobil terbang buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) berkolaborasi dengan perusahaan lokal teknologi berbasis di Bandung yang telah berdiri sejak tahun 2020, Vela Aero.

WISATA
Nikmatnya Ramen Kakek Jepang di Tangerang Harga Kantong Pelajar

Nikmatnya Ramen Kakek Jepang di Tangerang Harga Kantong Pelajar

Senin, 16 September 2024 | 14:42

Bagi Kamu yang suka makanan khas Jepang, wajib mencoba Ramen Kakek Jepang. Berlokasi di Parlan District samping Alun-Alun Kota Tangerang, Ramen Kakek Jepang menghadirkan cita rasa yang berbeda dengan harga terjangkau.

OPINI
Tirani Minoritas

Tirani Minoritas

Senin, 16 September 2024 | 08:27

Tirani minoritas adalah kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh kaum minoritas. Tentu saja tidak ada yang dapat melakukan kesewenang-wenangan kecuali adalah golongan elit atau sekelompok kecil ( minoritas) elit penguasa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill