Connect With Us

Tolak UMK 2022, Buruh di Banten Mogok Kerja Sepekan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 Desember 2021 | 13:04

Para buruh yang tergabung dalam Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP KSPSI) Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Penetapan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) di Provinsi Banten 2022 dianggap tidak sesuai oleh pihak buruh. Mereka pun berencana melakukan aksi mogok daerah selama sepekan.

Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Dedi Sudarajat mengatakan, pihaknya menolak penetapan UMK di Provinsi Banten 2022, karena angka kenaikannya tidak sesuai.

"Kami menolak karena kan kondisi terakhir itu adalah LKS Tripartit Provinsi Banten sudah merekomendasikan satu angka. Ini satu angka sudah disepakati oleh anggota LKS Tripartit yang di dalamnya kan ada pemerintah, Apindo, dan serikat pekerja, sudah sepakat nih angkanya 5,4," ujarnya saat dihubungi TangerangNews, 1 Desember 2021.

Terlebih, tiga wilayah tidak mengalami kenaikan UMK 2022, yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Pandeglang.

Ketua KSPSI Banten ini menyebut, pihaknya kecewa dengan Gubernur Banten Wahidin Halim lantaran tidak memutuskan penetapan UMK 2022 sesuai dengan rekomendasi Tripartit.

"Kalau disepakati tidak ada masalah, kan bicara upah itu bicara kesepakatan. Nah yang kita kecewa adalah kenapa pak gubernur tidak meng-SK kan 5,4 hasil rekomendasi LKS Tripartit, malah dia menggunakan PP 36," jelasnya.

Dedi menuturkan, pihaknya dibuat bingung dengan kebijakan PP No 36/2021 tentang Pengupahan sebagai produk hukum turunan dari UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Di sisi lain UU Ciptaker dinilai inkonstitusional, tetapi tetap berlaku. Dalam poin 7 putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah diminta untuk menangguhkan kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis yang berdampak luas.

"Upah ini kan berdampak luas, maka sesuai amar putusan MK poin 7 untuk menangguhkan harusnya pemerintah tidak boleh lagi menetapkan aturan-aturan yang berdampak luas dan strategis. Jadi, harusnya pemerintah tidak menggunakan PP 36," jelasnya.

Dedi menegaskan, pihak buruh pun menolak keputusan UMK 2022 ini dengan menggelar aksi mogok daerah, yang dilakukan selama sepekan, pada tanggal 3 sampai 10 Desember 2021.

"Kami sudah sepakati bahwa hasil rapat semalam bersama para pimpinan serikat pekerja bahwa seluruh serikat pekerja di Banten akan melaksanakan mogok daerah. Jadi karyawan keluar dari pabrik, berdiri di depan pabrik masing-masing," tegasnya.

Untuk diketahui, berikut besaran UMK Tahun 2022 se-Provinsi Banten :

  • Kabupaten Pandeglang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 2.800.292.64.
  • Kabupaten Lebak naik menjadi Rp 2.773.590.40 dari Rp 2.751.313.18 atau naik 0,81%.
  • Kabupaten Serang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 4.125.186.86.
  • Kabupaten Tangerang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 4.230.792.65.
  • Kota Tangerang naik menjadi Rp 4.285.798.90 dari Rp 4.262.015.37 atau naik 0,56%.
  • Kota Tangerang Selatan naik menjadi Rp 4.280.214.51 dari Rp 4.230.792.65 atau naik 1,17%.
  • Kota Cilegon naik menjadi Rp 4.430.254.18 dari Rp 4.306.772.64 atau naik 0,71%.
  • Kota Serang naik menjadi Rp 3.850.526.18 dari Rp 3.810.549.10 atau naik 0,52%.
MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

NASIONAL
Kakorlantas Siapkan Skema Arus Balik Lebaran 2026

Kakorlantas Siapkan Skema Arus Balik Lebaran 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 12:48

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menyatakan pihaknya mulai memusatkan perhatian pada kesiapan arus balik Lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill