Connect With Us

Ribuan Buruh Demonstrasi Tolak Penetapan UMK 2022, Lalu Lintas di Tangerang Macet

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 6 Desember 2021 | 13:22

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja ini bergerak dari sejumlah titik Kota Tangerang, Senin 6 Desember 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Gelombang massa buruh berunjuk rasa menolak Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) di Provinsi Banten 2022. Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja ini bergerak dari sejumlah titik Kota Tangerang, Senin 6 Desember 2021.

Pergerakan massa buruh yang melakukan konvoi kendaraan ini mengakibatkan lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Kota Tangerang, macet. Selain konvoi kendaraan, massa buruh juga melakukan mogok kerja di depan pabriknya.

Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Dedi Sudarajat mengatakan, aksi akbar penolakan keputusan UMK 2022 ini tak hanyak dilakukan di Kota Tangerang, tetapi digelar di seluruh daerah lainnya di Banten.

"Ya, hari ini di delapan wilayah kota dan kabupaten kita sepakat serentak melakukan aksi akbar. Tujuannya adalah kita minta SK UMK Banten direvisi Gubernur Banten," jelasnya saat ditemui di kawasan Jatiuwung.

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja ini bergerak dari sejumlah titik Kota Tangerang, Senin 6 Desember 2021.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Banten ini mengungkapkan, kelompok pekerja kecewa lantaran penetapan UMK 2022 tidak berpihak kepada kaum buruh, yang tidak naik sebesar 5,4 persen.

Terlebih, tiga daerah seperti Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Serang upahnya tidak naik. Dedi menyebut, upah yang tidak sesuai akan berdampak pada pemenuhan kebutuhan hidup. 

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja ini bergerak dari sejumlah titik Kota Tangerang, Senin 6 Desember 2021.

"Kami minta SK tersebut direvisi dan dinaikkan menjadi 5,4 persen sesuai dengan rekomendasi dari LKS Tripartit Banten," jelasnya.

Dedi menuturkan, selain meminta kenaikan UMK, buruh mendesak Upah Minimum Sektoral Kabupaten atau Kota (UMSK) 2021 dan 2022 untuk kembali diberlakukan.

"Kami juga meminta UU Omnibus Law Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya termasuk PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dicabut," tuturnya.

Dedi menambahkan, gelombang protes buruh yang disebut dengan aksi unjuk rasa akbar ini akan terus berlanjut hingga Jumat atau 10 Desember 2021. "Jadi kita selama lima hari ke depan melakukan unjuk rasa akbar," pungkasnya.

Berikut besaran UMK Tahun 2022 se-Provinsi Banten : 

  • Kabupaten Pandeglang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 2.800.292.64. 
  • Kabupaten Lebak naik menjadi Rp 2.773.590.40 dari Rp 2.751.313.18 atau naik 0,81%.
  • Kabupaten Serang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 4.125.186.86.
  • Kabupaten Tangerang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 4.230.792.65.
  • Kota Tangerang naik menjadi Rp 4.285.798.90 dari Rp 4.262.015.37 atau naik 0,56%.
  • Kota Tangerang Selatan naik menjadi Rp 4.280.214.51 dari Rp 4.230.792.65 atau naik 1,17%.
  • Kota Cilegon naik menjadi Rp 4.430.254.18 dari Rp 4.306.772.64 atau naik 0,71%.
  • Kota Serang naik menjadi Rp 3.850.526.18 dari Rp 3.810.549.10 atau naik 0,52%.
TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng IPB, Bawa Pendekatan Sains Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemkot Tangsel Gandeng IPB, Bawa Pendekatan Sains Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Jumat, 19 September 2025 | 17:52

Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tangerang Selatan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB).

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

BANTEN
Kendala Teknis Jadi Tantangan Stasiun TV Menayangkan Budaya Lokal di Banten

Kendala Teknis Jadi Tantangan Stasiun TV Menayangkan Budaya Lokal di Banten

Kamis, 18 September 2025 | 18:58

Peran televisi sebagai media pelestarian budaya lokal tidak selalu berjalan mulus. Dalam pertemuan dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten, perwakilan SCTV Banten, Aril, mengungkapkan tantangan serius yang mereka hadapi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill