Connect With Us

Ribuan Buruh Demonstrasi Tolak Penetapan UMK 2022, Lalu Lintas di Tangerang Macet

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 6 Desember 2021 | 13:22

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja ini bergerak dari sejumlah titik Kota Tangerang, Senin 6 Desember 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Gelombang massa buruh berunjuk rasa menolak Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) di Provinsi Banten 2022. Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja ini bergerak dari sejumlah titik Kota Tangerang, Senin 6 Desember 2021.

Pergerakan massa buruh yang melakukan konvoi kendaraan ini mengakibatkan lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Kota Tangerang, macet. Selain konvoi kendaraan, massa buruh juga melakukan mogok kerja di depan pabriknya.

Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Dedi Sudarajat mengatakan, aksi akbar penolakan keputusan UMK 2022 ini tak hanyak dilakukan di Kota Tangerang, tetapi digelar di seluruh daerah lainnya di Banten.

"Ya, hari ini di delapan wilayah kota dan kabupaten kita sepakat serentak melakukan aksi akbar. Tujuannya adalah kita minta SK UMK Banten direvisi Gubernur Banten," jelasnya saat ditemui di kawasan Jatiuwung.

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja ini bergerak dari sejumlah titik Kota Tangerang, Senin 6 Desember 2021.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Banten ini mengungkapkan, kelompok pekerja kecewa lantaran penetapan UMK 2022 tidak berpihak kepada kaum buruh, yang tidak naik sebesar 5,4 persen.

Terlebih, tiga daerah seperti Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Serang upahnya tidak naik. Dedi menyebut, upah yang tidak sesuai akan berdampak pada pemenuhan kebutuhan hidup. 

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja ini bergerak dari sejumlah titik Kota Tangerang, Senin 6 Desember 2021.

"Kami minta SK tersebut direvisi dan dinaikkan menjadi 5,4 persen sesuai dengan rekomendasi dari LKS Tripartit Banten," jelasnya.

Dedi menuturkan, selain meminta kenaikan UMK, buruh mendesak Upah Minimum Sektoral Kabupaten atau Kota (UMSK) 2021 dan 2022 untuk kembali diberlakukan.

"Kami juga meminta UU Omnibus Law Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya termasuk PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dicabut," tuturnya.

Dedi menambahkan, gelombang protes buruh yang disebut dengan aksi unjuk rasa akbar ini akan terus berlanjut hingga Jumat atau 10 Desember 2021. "Jadi kita selama lima hari ke depan melakukan unjuk rasa akbar," pungkasnya.

Berikut besaran UMK Tahun 2022 se-Provinsi Banten : 

  • Kabupaten Pandeglang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 2.800.292.64. 
  • Kabupaten Lebak naik menjadi Rp 2.773.590.40 dari Rp 2.751.313.18 atau naik 0,81%.
  • Kabupaten Serang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 4.125.186.86.
  • Kabupaten Tangerang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 4.230.792.65.
  • Kota Tangerang naik menjadi Rp 4.285.798.90 dari Rp 4.262.015.37 atau naik 0,56%.
  • Kota Tangerang Selatan naik menjadi Rp 4.280.214.51 dari Rp 4.230.792.65 atau naik 1,17%.
  • Kota Cilegon naik menjadi Rp 4.430.254.18 dari Rp 4.306.772.64 atau naik 0,71%.
  • Kota Serang naik menjadi Rp 3.850.526.18 dari Rp 3.810.549.10 atau naik 0,52%.
KAB. TANGERANG
ASN Terlibat Jaringan Narkoba, Pemkab Tangerang Bakal Tes Urine Seluruh Pegawainya

ASN Terlibat Jaringan Narkoba, Pemkab Tangerang Bakal Tes Urine Seluruh Pegawainya

Jumat, 7 November 2025 | 14:35

Usai terungkapnya dugaan keterlibatan seorang aparatur sipil negara (ASN) Kecamatan Legok dalam jaringan peredaran narkotika antarprovinsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana melakukan tes urine secara menyeluruh

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

TANGSEL
Siapkan Anggaran Khusus, Pemkot Tangsel Gandeng BRIN dan ITI Atasi Masalah Air Lindi Sampah

Siapkan Anggaran Khusus, Pemkot Tangsel Gandeng BRIN dan ITI Atasi Masalah Air Lindi Sampah

Kamis, 6 November 2025 | 21:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Institut Teknologi Indonesia (ITI) untuk mencari solusi pengangkutan dan penanganan cairan limbah hasil timbunan sampah di TPA Cipeucang.

OPINI
Potret Kapitalisasi Air yang Haus Keuntungan

Potret Kapitalisasi Air yang Haus Keuntungan

Jumat, 7 November 2025 | 09:19

Airr adalah kebutuhan paling dasar bagi kehidupan. Secara ilmiah, tubuh manusia terdiri dari sekitar 60–70 persen air.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill