Connect With Us

Ribuan Buruh Demonstrasi Tolak Penetapan UMK 2022, Lalu Lintas di Tangerang Macet

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 6 Desember 2021 | 13:22

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja ini bergerak dari sejumlah titik Kota Tangerang, Senin 6 Desember 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Gelombang massa buruh berunjuk rasa menolak Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) di Provinsi Banten 2022. Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja ini bergerak dari sejumlah titik Kota Tangerang, Senin 6 Desember 2021.

Pergerakan massa buruh yang melakukan konvoi kendaraan ini mengakibatkan lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Kota Tangerang, macet. Selain konvoi kendaraan, massa buruh juga melakukan mogok kerja di depan pabriknya.

Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Dedi Sudarajat mengatakan, aksi akbar penolakan keputusan UMK 2022 ini tak hanyak dilakukan di Kota Tangerang, tetapi digelar di seluruh daerah lainnya di Banten.

"Ya, hari ini di delapan wilayah kota dan kabupaten kita sepakat serentak melakukan aksi akbar. Tujuannya adalah kita minta SK UMK Banten direvisi Gubernur Banten," jelasnya saat ditemui di kawasan Jatiuwung.

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja ini bergerak dari sejumlah titik Kota Tangerang, Senin 6 Desember 2021.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Banten ini mengungkapkan, kelompok pekerja kecewa lantaran penetapan UMK 2022 tidak berpihak kepada kaum buruh, yang tidak naik sebesar 5,4 persen.

Terlebih, tiga daerah seperti Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Serang upahnya tidak naik. Dedi menyebut, upah yang tidak sesuai akan berdampak pada pemenuhan kebutuhan hidup. 

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja ini bergerak dari sejumlah titik Kota Tangerang, Senin 6 Desember 2021.

"Kami minta SK tersebut direvisi dan dinaikkan menjadi 5,4 persen sesuai dengan rekomendasi dari LKS Tripartit Banten," jelasnya.

Dedi menuturkan, selain meminta kenaikan UMK, buruh mendesak Upah Minimum Sektoral Kabupaten atau Kota (UMSK) 2021 dan 2022 untuk kembali diberlakukan.

"Kami juga meminta UU Omnibus Law Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya termasuk PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dicabut," tuturnya.

Dedi menambahkan, gelombang protes buruh yang disebut dengan aksi unjuk rasa akbar ini akan terus berlanjut hingga Jumat atau 10 Desember 2021. "Jadi kita selama lima hari ke depan melakukan unjuk rasa akbar," pungkasnya.

Berikut besaran UMK Tahun 2022 se-Provinsi Banten : 

  • Kabupaten Pandeglang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 2.800.292.64. 
  • Kabupaten Lebak naik menjadi Rp 2.773.590.40 dari Rp 2.751.313.18 atau naik 0,81%.
  • Kabupaten Serang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 4.125.186.86.
  • Kabupaten Tangerang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 4.230.792.65.
  • Kota Tangerang naik menjadi Rp 4.285.798.90 dari Rp 4.262.015.37 atau naik 0,56%.
  • Kota Tangerang Selatan naik menjadi Rp 4.280.214.51 dari Rp 4.230.792.65 atau naik 1,17%.
  • Kota Cilegon naik menjadi Rp 4.430.254.18 dari Rp 4.306.772.64 atau naik 0,71%.
  • Kota Serang naik menjadi Rp 3.850.526.18 dari Rp 3.810.549.10 atau naik 0,52%.
MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

BANTEN
Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:57

Kebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.

PROPERTI
Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Event Danantara Housing Expo (DHE) 2026 resmi dibuka di NICE Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 27 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill